Breaking News
light_mode

Soal Ilegal Oil, Edison Rumui Diduga Langgar Kesepakatan, RUMMI Lapor Balik di Polda Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • visibility 244
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Berdasarkan laporan polisi yang diadukan LSM RUMMI bersama Kuasa Hukum di Polres SBT tertanggal 18 Juli 2023 kami menduga kuat Saudara Edison Rumui melanggar kesepakatan mediasi pada point 3 bahwa tertuga tidak boleh mengambil minyak lebih dari 5 ton, dalam ijinnya dia mengantongi jatah minyak kecamatan Seram timur, sementara yang bersangkutan diduga melakukan penjualan diluar kecamatan Seram timur yaitu kecamatan Wakate sebanyak 30 ton minyak.

“Melalui kuasa hukum RUMMI Muhammad Gurium menyampaikan akan melayangkan surat aduan dugaan tindak pidana ilegal oil dalam waktu dekat hal ini sesuai dengan laporan dari masyarkat berdasarkan bukti wawancara dan juga bukti lapangan sehingga RUMMI menindaklanjuti laporan ke Polda Maluku pekan depan, secara aturan sebenarnya terduga Edison Rumui jangan mengambil alih jatah kecamatan seram timur, tetapi kenyataan justru dia menjual ke kecamatan Kesui dengan harga tinggi, sebab wilayah kesui itu minyak rata- rata penjualan dengan harga 20 ribu per liter ini menunjukkan bahwa terduga ingin meraup keuntungan yang besar dan tindakan ini melanggar peraturan yang berlaku.”kata Gurium

“Gurium menyampaikan bahwa tindakan terduga dalam melakukan aktivitas penjualan oil diluar wilayah yang sudah ditetapkan adalah tindakan pidana yang bisa berujung pada proses hukum, ditengah masyarakat di wilayah Kecamatan Seram Timur yang membutuhkan minyak, namun Rumui justru melakukan transaksi secara ilegal diluar wilayah yang sudah ditetapkan, sehingga persoalan ini pasti akan dilaporkan secara resmi oleh Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI).”tegas kuasa hukum

Direktur RUMMI Fadel Rumakat saat dikonfirmasi dirinya mengiyakan bahwa pekan depan mereka akan melaporkan secara resmi ke Polda Maluku, dalam waktu dekat setelah laporan diajukan kami akan hadirkan para saksi untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

“Yah kami sedang menyiapkan laporan secara tertulis disertai dengan bukti – bukti berupa wawancara dan dokumentasi yang sudah dikantongi untuk memperkuat laporan dugaan ilegal oil yang dilakukan oleh terduga Edison Rumui di Kabupaten Seram Bagian Timur, langkah ini kami ambil sebab dasarnya jelas sebagaimana tertuang dalam kesepakatan point ke 3 untuk itu yang bersangkutan pasti akan kami proses secara hukum sebagai efek jerah agar tindakan seperti ini tidak boleh terulang kembali.”tutup fadel.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendaraan Menumpuk di Satu Loket, Pengunjung Keluhkan Sistem Parkiran di Ambon City Center

    Kendaraan Menumpuk di Satu Loket, Pengunjung Keluhkan Sistem Parkiran di Ambon City Center

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pengunjung di Ambon City Center (ACC) mengeluh terkait sistem parkiran di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Ambon itu, Rabu (3/12/2025). Mengingat, dari kurang lebih tiga loket parkir yang tersedia, hanya satu yang dibuka untuk melayani kendaraan roda dua maupun roda empat yang keluar dari ACC. Padahal, jumlah kendaraan yang didominasi roda dua itu sangat […]

  • Sertipikasi Aset Negara: BPN Buru Selatan Periksa Fisik Tanah SMAN 5 di Pulau Ambalau

    Sertipikasi Aset Negara: BPN Buru Selatan Periksa Fisik Tanah SMAN 5 di Pulau Ambalau

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan terus mempercepat sertipikasi aset pemerintah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum atas Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui kegiatan Pemeriksaan Tanah di lokasi SMA Negeri 5 Buru Selatan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan […]

  • Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran dan Penurunan Pagu OPD

    Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran dan Penurunan Pagu OPD

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyoroti kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan pagu anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sorotan itu berlangsung dalam rapat bersama OPD mitra terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025), dan dipimpin Ketua Komisi I, Solichin […]

  • Danlanud Pattimura Diminta Evaluasi Penanganan Kasus KDRT Pratu TLS

    Danlanud Pattimura Diminta Evaluasi Penanganan Kasus KDRT Pratu TLS

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa hukum WK, Bansa Hadi Sella, S.HI dan Sutrisno Hatapayo, S.HI, meminta Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, M.Han., untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dalam menangani laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami klien mereka. Permintaan ini disampaikan menyusul pernyataan Kepala Penerangan Lanud Pattimura Ambon, Sus Lulut Dwi Atmanto, yang menyatakan bahwa laporan […]

  • Safari Ramadan, Fachri-Miftah Pantau Fasilitas Publik di Pulau Gorom SBT

    Safari Ramadan, Fachri-Miftah Pantau Fasilitas Publik di Pulau Gorom SBT

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri bersama Wakil Bupati M. Miftah Thoha R. Wattimena Safari Ramadan di Kecamatan Pulau Gorom, Kamis (5/3/2026). Keduanya didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan agenda hari pertama difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, ketahanan pangan, dan administrasi kependudukan. Mengawali agenda di Kantor Camat Pulau Gorom, Bupati […]

  • Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ishak R. Boufakar bicara tentang maraknya penebangan sagu dan lenyapnya peran perempuan dalam tata kelola pangan di Seram Timur. Wawancara Tajukmaluku.comSenin, 26 Mei 2025 | Pada 24 Mei lalu, Ketua HKTI Seram Bagian Timur menyebut harga jual batang sagu hanya Rp50 ribu. Ia menilai harga itu terlalu murah dan menyengsarakan petani. Tapi di kampung-kampung penghasil […]

expand_less