Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Beri Catatan Keras di Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Perda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 181
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menutup rangkaian Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah dengan sejumlah catatan keras dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam pernyataan penutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa penetapan Perda harus diikuti dengan langkah nyata pemerintah daerah agar berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD mendesak Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan seluruh aset daerah yang berpotensi mendatangkan PAD secara maksimal. Aset adalah harta bernilai strategis yang harus memberi manfaat ekonomi di masa depan,” tegas Watubun. Kamis (18/12/2025).

Ia secara khusus menyoroti Gedung Siwalima, Pasar Higienis, serta sejumlah aset daerah lain yang selama ini dinilai terbengkalai dan belum dikelola secara optimal. Menurutnya, paradigma pengelolaan aset harus diubah.

“Dalam perspektif bisnis, yang ideal adalah aset bekerja untuk daerah, bukan daerah bekerja memelihara aset yang tidur, tidak produktif, dan terbengkalai,” ujarnya.

DPRD juga menekankan pentingnya sosialisasi Perda sebelum dilakukan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Selain itu, pengelolaan Pasar Mardika dan OPD penghasil PAD lainnya didorong untuk ditata secara digital, termasuk melalui kerja sama dengan Bank Maluku dan Maluku Utara, guna menekan penyimpangan dan meningkatkan transparansi.

Sorotan lain yang tak kalah tajam adalah perbedaan data pedagang Pasar Mardika antara Bapenda dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. DPRD mencatat adanya selisih 262 pedagang, yang dinilai berpotensi membuka ruang kebocoran PAD.

“Perbedaan data ini harus segera disatukan. Ini penting agar tidak terjadi penyimpangan pengelolaan pendapatan daerah,” kata Watubun.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tual Tampil Epik di Munas VII APEKSI 2025

    Pemkot Tual Tampil Epik di Munas VII APEKSI 2025

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Surabaya,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual tak mau menyia-nyiakan kesempatan dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (MUNAS-APEKSI) ke VII yang berlangsung di Surabaya. Pada 6-10 Mei 2025. Seluruh agenda yang disiapkan Pemerintah Kota Surabaya sebagai tuan rumah pelaksanaan Munas APEKSI ke VII dimanfaatkan dengan sungguh oleh Pemerintah Kota Tual untuk meningkatkan nilai tambah Tual dimata masyarakat […]

  • SAH, Kabinda Nahkodai Esport Maluku

    SAH, Kabinda Nahkodai Esport Maluku

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Maluku, Marsekal Pertama (Marsma) R. Harys Soeryo Mahendro, resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Esports Indonesia (ESI) Maluku. Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang digelar di Sekretariat Pengprov ESI Maluku, Karang Panjang, Ambon. Sabtu, (08/03/2025). Dukungan penuh dari 11 kabupaten dan kota mengantarkan […]

  • DPP Holistik Institute Apresiasi Polri Sebagai Lembaga Publik Yang Informatif

    DPP Holistik Institute Apresiasi Polri Sebagai Lembaga Publik Yang Informatif

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan pencapaian gemilang dengan mendapat pengakuan sebagai salah satu lembaga publik yang informatif. Pengakuan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam ajang tahunan yang mengukur keterbukaan informasi publik di berbagai institusi negara. Ketua Umum DPP Holistik Institute, M. Nur Latuconsina, memberikan apresiasi mendalam atas capaian ini. Menurutnya, pencapaian […]

  • DPRD Maluku Gelar Buka Puasa Bersama, Momen Pererat Silaturahmi

    DPRD Maluku Gelar Buka Puasa Bersama, Momen Pererat Silaturahmi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, DPRD Provinsi Maluku menggelar buka puasa bersama, Rabu (4/3/2026). Kegiatan dengan mengusung tema “Ramadhan Momentum Menjalin Silaturahmi serta Meningkatkan Iman dan Taqwa” itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran sekretariat, serta sejumlah undangan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menegaskan bahwa bulan suci Ramadan […]

  • Pasca Viral dan Glorifikasi, Nyali Pecinta Alam Maluku Diduga Ciut Tuntut Kepala Balai TN Manusela

    Pasca Viral dan Glorifikasi, Nyali Pecinta Alam Maluku Diduga Ciut Tuntut Kepala Balai TN Manusela

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pecinta Alam Maluku diduga takut tuntut Kepala Balai Taman Nasional (TN) Manusela, Deny Rahadi atas peristiwa duka Firdaus Ahmad Fauzi, pendaki asal Bogor yang ditemukan meninggal dunia setelah hilang selama 22 hari di Gunung Binaiya, Provinsi Maluku. Pasalnya, peristiwa itu terus menyisakan tanda tanya besar dan memicu kecaman publik terhadap pengelolaan kawasan konservasi oleh Balai […]

  • GTRA Buru Selatan Petakan Potensi Ekonomi Warga di Desa Leku dan Oki Baru

    GTRA Buru Selatan Petakan Potensi Ekonomi Warga di Desa Leku dan Oki Baru

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan melakukan kegiatan penataan akses di Desa Leku dan Desa Oki Baru pada Jumat, 23 Oktober, dan Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria yang menghubungkan penataan aset tanah dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini tidak hanya diarahkan pada kepastian status hak atas tanah, tetapi […]

expand_less