DPRD Provinsi Maluku Buka Masa Sidang III 2026
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 25 Mei 2026
- visibility 8
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku resmi membuka rapat paripurna masa persidangan ke III tahun 2026 yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang, Kota Ambon, Senin (25/5/2026).
Rapat paripurna ini dibuka langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, didampingi tiga wakil ketua DPRD Provinsi Maluku.
“Berdasarkan program dan kegiatan yang telah diagendakan, maka persidangan ketiga Tahun Sidang 2026 secara resmi dibuka,” kata Watubun.
Katanya, terdapat sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi fokus DPRD pada masa persidangan ke tiga tahun ini.
Beberapa agenda tersebut diantaranya pembahasan laporan hasil Audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, pembahasan LPJ Gubernur Maluku, pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2026, serta pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2027.
Selain itu, DPRD Maluku juga akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah baik usulan pemerintah daerah maupun usulan inisiatif DPRD.
Bahwa sejumlah agenda tersebut kata Watubun, menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah.
Menurutnya, DPRD akan terus mendorong agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Maluku.
Tentu, masa persidangan III ini menjadi momentum bagi DPRD Maluku untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, termaksud memastikan efektivitas penggunaan APBD dan keberlanjutan proyek-proyek strategis di Maluku.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar