Breaking News
light_mode

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.

“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (25/06/2026).

Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.

“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” jelasnya.

Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.

Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.

Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.

“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.

Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” pungkasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pitoyo, Bos “Kartel B3” Ubah Rute Pasok Sianida Ke Pulau Buru

    Pitoyo, Bos “Kartel B3” Ubah Rute Pasok Sianida Ke Pulau Buru

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 350 kaleng zat kimia Sianida dengan berat per kaleng 50 kg dikabarkan lolos masuk Pulau Buru untuk diperjualberilakan kepada para pendulang emas. Zat kimia berbahaya itu mudahnya masuk ke Pulau Buru karena distributor mengubah-ubah rute pasok ke Pulau Buru. “Banyak jalan menuju roma, banyak jalan menuju Gunung Botak,” kata salah satu informan yang menjelaskan […]

  • PLN UIW MMU Lakukan Penyalaan Listrik Serentak di 55 Titik Pelanggan

    PLN UIW MMU Lakukan Penyalaan Listrik Serentak di 55 Titik Pelanggan

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan penyalaan listrik serentak bagi 55 pelanggan melalui program “Light Up The Dream”. Sebanyak 55 titik pelanggan ini tersebar di kantor PLN Unit Pelaksana di Maluku dan Maluku Utara. Kegiatan penyalaan serentak ini dilakukan secara simbolik dan berpusat pada Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ambon Kota […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip selama Perayaan HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara

    PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip selama Perayaan HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi dengan bangga mengumumkan keberhasilannya dalam menjamin keandalan pasokan listrik selama rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Maluku Utara. Perayaan yang berlangsung meriah pada 8–12 Oktober 2025 di Kota Sofifi ini melibatkan berbagai acara penting, […]

  • Komisi II Usul Pengolahan Kopra di Maluku Masuk Program Strategis Nasional

    Komisi II Usul Pengolahan Kopra di Maluku Masuk Program Strategis Nasional

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku menemui Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman guna mendorong penguatan sektor perkebunan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Maluku. Kamis (22/1/2026). Dalam forum tersebut, DPRD Maluku secara tegas mengusulkan sejumlah program besar, antara lain bantuan bibit jambu mete senilai Rp300 miliar, penguatan sektor kelapa/kopra, serta dukungan alat dan […]

  • PLN UIW MMU Tingkatkan Jam Operasi Layanan Listrik pada 7 Lokasi di SBT

    PLN UIW MMU Tingkatkan Jam Operasi Layanan Listrik pada 7 Lokasi di SBT

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kwamor,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi meresmikan peningkatan jam operasi layanan kelistrikan di sejumlah wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur. Peningkatan ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mempercepat pemerataan akses listrik andal di wilayah kepulauan dan daerah terluar Maluku. Peningkatan jam operasi […]

  • Dorong Perekonomian dan Kesejahteraan, PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di 7 Lokasi Kabupaten Kepulauan Aru

    Dorong Perekonomian dan Kesejahteraan, PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di 7 Lokasi Kabupaten Kepulauan Aru

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aru,Tajukmaluku.com-Setelah sukses meresmikan layanan listrik 24 jam penuh di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menorehkan pencapaian signifikan. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dobo, PLN meningkatkan pola operasi kelistrikan di delapan lokasi di Kabupaten Kepulauan […]

expand_less