Breaking News
light_mode

Dinyatakan Tak Bersalah, Majelis Hakim PN Ambon Vonis Bebas Mantan Kadis Perkim Kota Tual, Fahry Rahayaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Tual periode 2017-2021, Fahry Rahayaan.

Fahry yang juga sempat menjabat sebagai Pj. Sekda Kota Tual itu dinyatakan tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi proyek Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (BSPS) di Desa Tam Ngurhir Kota Tual, Tahun Anggaran 2019.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Wilson Shriver dalam sidang agenda pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Fahry Rahayaan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan primer maupun subsider Penuntut Umum.

Atas dasar pertimbangan tersebut hakim memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan, memerintahkan pembebasan segera dari tahanan setelah putusan diucapkan, serta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Adapun barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Rahmawaty Taufiq.

Kuasa hukum terdakwa, Dr. Herman A. Koedoeboen dan Henry Lusikooy menyampaikan apresiasi yang mendalam atas objektivitas dan independensi Majelis Hakim dalam memeriksa perkara tersebut. Menurut tim penasihat hukum, putusan ini telah selaras dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Sejak awal proses persidangan, fakta hukum menunjukkan bahwa klien kami tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaan proyek tersebut. Anggaran proyek pun tidak dicairkan melalui Dinas Perkim, melainkan langsung diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tual,” ujar Henry Lusikooy seusai persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Fahry Rahayaan dengan dakwaan primer dan subsider terkait pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, setelah melalui serangkaian pemeriksaan alat bukti dan saksi, Majelis Hakim menilai seluruh unsur dakwaan tersebut tidak terpenuhi.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Desa Nasional, PKS Ambon Silaturahmi ke Negeri Batu Merah

    Hari Desa Nasional, PKS Ambon Silaturahmi ke Negeri Batu Merah

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon silaturahmi ke Pemerintah Negeri Batu Merah dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional. Kamis (29/1/2026). Ketua DPD PKS Kota Ambon, Malik Raudy Tuasamu mengatakan, bagi PKS, silaturahmi merupakan fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.PKS juga membuka ruang dialog dalam mementum silaturahim untuk saling mendengar, saling memahami,dan bersama-sama mencari solusi […]

  • Ketwil PPP Maluku: Menolak Agus Suparmanto Sama Saja Menutup Jalan Bangkit

    Ketwil PPP Maluku: Menolak Agus Suparmanto Sama Saja Menutup Jalan Bangkit

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jelang pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), wacana pencalonan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum memicu polemik. Sejumlah kalangan menolak dengan alasan Agus disebut sebagai “orang luar” PPP. Ketua DPW PPP Maluku, Aziz Hentihu, menilai alasan itu tidak objektif. Menurut dia, setelah gagal menempatkan wakil di parlemen pada Pemilu 2024, PPP justru membutuhkan energi baru […]

  • Benhur Watubun Ingatkan Program Pemerintah Harus Menyentuh Masyarakat

    Benhur Watubun Ingatkan Program Pemerintah Harus Menyentuh Masyarakat

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun ingatkan program pemerintah harus menyentuh langsung ke masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna menjadi forum evaluasi menyeluruh atas kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang tahun anggaran berjalan. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur […]

  • AP2RM Soroti Dugaan 13 Transaksi Disdikbud Maluku Tanpa SPJ

    AP2RM Soroti Dugaan 13 Transaksi Disdikbud Maluku Tanpa SPJ

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Maluku (AP2RM) soroti praktik pengelolaan anggaran di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku tahun 2025. Hal ini menyusul beredarnya dokumen pencairan dana senilai Rp9,2 miliar melalui 13 kali transaksi dari Januari hingga Juli 2025 yang disebut belum dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Fungsionaris AP2RM, Muttaqien Heluth, menegaskan bahwa praktik pencairan […]

  • Besok Pilkada 2024, PLN UIW MMU Siagakan Pasokan Listrik Aman dan Andal di Maluku dan Maluku Utara

    Besok Pilkada 2024, PLN UIW MMU Siagakan Pasokan Listrik Aman dan Andal di Maluku dan Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) siagakan pasokan listrik aman dan andal pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar besok, Rabu (27/11/2024). Hal itu dilakukan dengan sejumlah prosedur pengamanan berlapis yang telah disiapkan menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

  • Maknai Hari Pahlawan, Dedikasi Tanpa Batas PLN UIW MMU jadi Wujud Representasi Pahlawan Modern

    Maknai Hari Pahlawan, Dedikasi Tanpa Batas PLN UIW MMU jadi Wujud Representasi Pahlawan Modern

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ambon, 10 November 2024 Hari Pahlawan merupakan momen penting untuk memperingati jasa para pahlawan terdahulu yang telah berjuang dengan gigih, berkorban untuk tanah tumpah darah. Pahlawan tidak hanya dimaknai sebagai perjuangan di waktu lalu, sebab masa kini pahlawan dapat diartikan pula pada dedikasi dan integritas yang tinggi akan suatu bidang keahlian. Salah satunya melalui kiprah […]

expand_less