Breaking News
light_mode

KNPI: Kehadiran KABINDA Maluku di Forkopimda adalah Bagian dari Strategi Keamanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 249
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Faisal Marasabessy, menanggapi kritikan yang disampaikan Sekwil GMPI Maluku, Sutrisno Hatapayo kepada Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku, Marsekal Pertama (Marsma) TNI R. Harys Soeryo Mahendro. Faisal menegaskan bahwa kehadiran Kepala BIN dalam berbagai kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bukanlah sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari strategi koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.

“Kepala BIN daerah memang memiliki tugas utama dalam intelijen strategis, tetapi itu tidak berarti harus sepenuhnya bekerja di balik layar. Koordinasi dengan Forkopimda merupakan bagian penting dari tugasnya untuk memastikan sinergi antar-lembaga dalam menjaga keamanan daerah,” ujar Faisal dalam keterangannya kepada media tajukmaluku.com, Kamis (27/3/2025).

Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2012 tentang BIN yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020, peran Kepala BIN Daerah semakin diperjelas dan diperkuat. Dalam aturan terbaru tersebut, BIN memiliki tugas yang tidak hanya mencakup pengumpulan dan analisis intelijen, tetapi juga keterlibatan aktif dalam koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas nasional.

“Perubahan dalam Perpres No. 79 Tahun 2020 menunjukkan bahwa BIN tidak hanya bekerja di balik layar, tetapi juga harus terlibat dalam pengambilan kebijakan strategis di tingkat daerah. Koordinasi lintas sektor, termasuk dalam forum seperti Forkopimda, adalah bagian dari tugas utama Kabinda untuk mengantisipasi potensi ancaman keamanan,” jelasnya.

Marasabessy juga menanyakan dasar kritik yang menyebut bahwa Kabinda Maluku terlalu sering terlibat dalam agenda Forkopimda hingga berpotensi mengabaikan tugas utama dalam bidang intelijen. “Apakah benar ada indikasi Kabinda Maluku mengabaikan tugas intelijen? atau apakah ada kemungkinan bahwa kritik yang disampaikan ini bermuatan politis ataukah hanya berdasarkan persepsi tanpa data konkret? Jika tidak ada bukti konkret, maka kritik tersebut bersifat asumtif. BIN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.

Terkait kritik yang menyebutkan bahwa Kabinda Maluku terlalu sering hadir di Forkopimda, Faisal menilai hal tersebut seharusnya dilihat dari sudut pandang yang lebih komprehensif. “Kita perlu memahami tugas dan fungsi BIN sebagaimana diatur dalam regulasi. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan koordinasi antar-lembaga sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua pihak dapat berdiskusi secara konstruktif dalam menilai peran strategis BIN di daerah. “Mari bersama-sama mendukung upaya menjaga keamanan di Maluku, dengan memahami peran masing-masing institusi secara lebih utuh,”Pungkasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 30 Tahun Menanti, Baharudin Kaledupa Akhirnya Bernapas Lega Setelah Tanah Kebunnya Disertipikasi Lewat Program PTSL

    30 Tahun Menanti, Baharudin Kaledupa Akhirnya Bernapas Lega Setelah Tanah Kebunnya Disertipikasi Lewat Program PTSL

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga membawa harapan baru bagi warga yang selama puluhan tahun mengelola lahannya tanpa sertipikat. Hal ini dirasakan Baharudin Kaledupa, petani asal Desa Lektama, Kecamatan Namrole. Setelah menggarap lahan perkebunan miliknya selama kurang lebih […]

  • Pemerkosaan Terhadap Keindahan dan Kemolekan Raja Ampat Adalah Tanggung Jawab Pemerintah

    Pemerkosaan Terhadap Keindahan dan Kemolekan Raja Ampat Adalah Tanggung Jawab Pemerintah

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Mengeruk isi perut Raja Ampat itu, persis kekejian manusia memperkosa ibu kandungnya sendiri. Sungguh tiada tiada termaafkan, sampai akhir hari kiamat sekalipun. Itulah yang diteriakkan penuh nada histeris dan kemarahan dari anak negeri pemilik sah negeri ini. Raja Ampat sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia dengan daratan 7.559 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 66.839 jiwa […]

  • Praktisi Hukum: Ada Upaya Pembunuhan Karakter Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

    Praktisi Hukum: Ada Upaya Pembunuhan Karakter Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– S. Hamid Fakaubun, SH.,MH salah satu praktisi hukum dan pegiat isu korupsi di Maluku menduga adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Ibu Anisa Murad selaku Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, dengan banyaknya opini liar, pesan buzzer yang masif serta pemberitaan media yang terkesan pesanan. Dugaan korupsi yang dilayangkan kepada Kabid SMK Dinas Pendidikan Maluku […]

  • Alih Status SHGB ke SHM, Langkah Penting Amankan Aset Properti Masyarakat

    Alih Status SHGB ke SHM, Langkah Penting Amankan Aset Properti Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kepemilikan tanah dengan status Sertipikat Hak Milik (SHM) masih menjadi bentuk hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum tertinggi di Indonesia. Karena itu, masyarakat yang masih memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diimbau untuk segera meningkatkan status haknya menjadi SHM guna melindungi aset properti dalam jangka panjang. SHM merupakan hak kepemilikan atas tanah yang bersifat […]

  • Siap Sukseskan Rapimpurna, KNPI Bakal Dorong Kongres Nasional Pemuda Sagu 2026 di SBT

    Siap Sukseskan Rapimpurna, KNPI Bakal Dorong Kongres Nasional Pemuda Sagu 2026 di SBT

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) II Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyukseskan Rapat Pimpinan dan Paripurna Nasional (Rapimpurna) KNPI yang akan digelar di Jakarta. Forum strategis nasional ini menjadi momentum penting bagi DPD KNPI II SBT untuk membawa isu-isu pembangunan pemuda daerah ke tingkat […]

  • Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

    Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari informasi mengenai pengurusan tanah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya untuk memahami prosedur, persyaratan, dan layanan pertanahan yang tersedia, utamanya soal Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat […]

expand_less