Kantor Pertanahan Buru Selatan Serahkan Sertipikat Aset Pemda kepada Bupati
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 20
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menyerahkan sertipikat hak pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kepada Bupati Buru Selatan, La Hamidi.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan, Kuswandono, S.H., dalam rangkaian pembukaan Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan di Namrole.
Penyerahan sertipikat merupakan bagian dari upaya percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah guna memperkuat kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Kuswandono, mengatakan sertipikasi aset pemerintah memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset daerah.
Menurutnya, kepastian status hukum aset pemerintah akan meminimalkan potensi sengketa pertanahan, mencegah terjadinya penguasaan oleh pihak yang tidak berhak, serta mendukung tata kelola aset yang lebih akuntabel dan transparan.
“Melalui sertipikasi ini, aset pemerintah daerah memperoleh kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain memberikan kepastian hukum, sertipikasi aset pemerintah juga menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Bupati Buru Selatan, La Hamidi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan atas sinergi yang terus dibangun dalam mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pengamanan aset daerah merupakan salah satu prioritas pemerintah karena menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, diharapkan seluruh aset pemerintah daerah dapat segera memiliki legalitas yang jelas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum atas aset negara, serta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar