Breaking News
light_mode

Kantor Pertanahan Buru Selatan Serahkan Sertipikat Aset Pemda kepada Bupati

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 65
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menyerahkan sertipikat hak pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kepada Bupati Buru Selatan, La Hamidi.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan, Kuswandono, S.H., dalam rangkaian pembukaan Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan di Namrole.

Penyerahan sertipikat merupakan bagian dari upaya percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah guna memperkuat kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Kuswandono, mengatakan sertipikasi aset pemerintah memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset daerah.

Menurutnya, kepastian status hukum aset pemerintah akan meminimalkan potensi sengketa pertanahan, mencegah terjadinya penguasaan oleh pihak yang tidak berhak, serta mendukung tata kelola aset yang lebih akuntabel dan transparan.

“Melalui sertipikasi ini, aset pemerintah daerah memperoleh kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain memberikan kepastian hukum, sertipikasi aset pemerintah juga menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Bupati Buru Selatan, La Hamidi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan atas sinergi yang terus dibangun dalam mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa pengamanan aset daerah merupakan salah satu prioritas pemerintah karena menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, diharapkan seluruh aset pemerintah daerah dapat segera memiliki legalitas yang jelas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum atas aset negara, serta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Indonesia–Jepang, Gasifikasi Pembangkit Maluku Masuk Tahap Site Visit

    Kolaborasi Indonesia–Jepang, Gasifikasi Pembangkit Maluku Masuk Tahap Site Visit

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku mendampingi kegiatan site visit infrastruktur gasifikasi pembangkit di PLTMG Ambon Peaker dan PLTMG Kastela pada 26 hingga 27 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama mitra strategis internasional Tokyo Gas Co., […]

  • Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kota Tual Resmi Dimulai, Pj. Sekda Fahry Rahayaan Sampaikan Pesan Khusus Wali Kota

    Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kota Tual Resmi Dimulai, Pj. Sekda Fahry Rahayaan Sampaikan Pesan Khusus Wali Kota

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual resmi menggelar Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang berlangsung sejak 4 hingga 10 Mei 2025 di Gedung CAT BKPSDM Kota Tual. Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. Sebanyak […]

  • Nazaruddin Resmi Pimpin Indonesia Pickleball Federation Periode 2026–2031

    Nazaruddin Resmi Pimpin Indonesia Pickleball Federation Periode 2026–2031

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Muhammad Nazaruddin resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) periode 2026–2031 dalam Musyawarah Nasional (Munas) IPF yang berlangsung di ARTOTEL Gelora Senayan, Selasa (31/3/2026). Munas yang dihadiri oleh 29 delegasi pengurus provinsi IPF dari seluruh Indonesia tersebut menetapkan Nazaruddin secara aklamasi untuk memimpin organisasi pickleball nasional lima tahun ke depan. Ia […]

  • Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Gelar Seminar Kebencanaan di Kota Ternate

    Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Gelar Seminar Kebencanaan di Kota Ternate

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Program Studi Ilmu Kelautan UNKHAIR menggelar seminar kebencanaan Kota Ternate, Selasa, (12/5/2026) berlokasi di Aula Nuku, Kampus 2 Gambesi. Seminar kebencanaan ini dipandu langsung oleh moderator Abdul Ajiz Siolimbona dengan menghadirkan dua narasumber yakni Ir. Zulhan A. Harahap dan M. Ridwan Lessy. Acara dibuka oleh dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun, Dr. Ir. […]

  • Soal Anggaran Rp 1,8 M Dinkes, John Laipeny: Pengembalian Dana Tak Hentikan Proses Hukum

    Soal Anggaran Rp 1,8 M Dinkes, John Laipeny: Pengembalian Dana Tak Hentikan Proses Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Swantje John Laipeny, menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan penyimpangan anggaran Rp 1,8 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku harus tetap berjalan, meskipun pihak dinas berencana mengembalikan dana tersebut. Pernyataan itu disampaikan Laipeny kepada wartawan di Gedung Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, menyusul mencuatnya kabar bahwa Dinkes Maluku […]

  • RDP DPRD Maluku Tegas: Oknum Polisi Penganiaya Harus Diproses, Evaluasi Kepolisian Mendesak

    RDP DPRD Maluku Tegas: Oknum Polisi Penganiaya Harus Diproses, Evaluasi Kepolisian Mendesak

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus. Senin, (30/12/2024). Menyoroti dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Rizal Taufik Serang. Insiden ini terjadi pada 20 Desember 2024 di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, dan telah memicu reaksi keras […]

expand_less