Breaking News
light_mode

Memahami Konflik Dari Perspektif Feminisme; Cara Kapolres Ambon Menghidupkan Rekonsiliasi Konflik Dua Arah

  • account_circle Admin
  • calendar_month 39 menit yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-“Perempuan adalah penanda budaya. Di tubuh mereka terpampang warna sejarah dan cita rasa identitas. Lewat mata Perempuan, kita menyaksikan bangkit dan runtuhnya peradaban umat bernama manusia.”

Hingga hari ini, meja-meja perundingan damai di pelbagai belahan dunia masih didominasi wajah maskulin. Paradigma konvensional selalu melihat penyelesaian konflik dari sudut pandang ‘laki-laki’: gencatan senjata, pembagian kekuasaan politik, dan diplomasi elite.

Namun, sejarah berulang kali membuktikan bahwa perdamaian yang lahir dari model ini sering kali rapuh karena hanya menghentikan benturan di lapangan, tanpa benar-benar menyembuhkan luka struktural di masyarakat. Sangat jarang sekali pendekatan rekonsiliasi konflik menggunakan pendekatan feminisme. Pendekatan ini harus menjadi metode alternative bagi masyarakat yang partiarki.

Memang, pendekatan ini agak radikal. Bukan hanya tuntutan rekonstruksi paradigma sosio-kultural terhadap makna “aman”. Bagi perspektif feminisme, keamanan sejati tidak diukur dari seberapa kuat Upaya-upaya hukum positivis negara bekerja. Tetapi, keamanan diukur dari tingkat kesejahteraan manusia di dalamnya.  

Ini berhubungan dengan pola kebijakan yang memastikan asap tetap mengepul di dapur-dapur warga. Kontinuitas ekonomi, kesejahteraan sosial, kemudahan atas akses Kesehatan dan Pendidikan sebagai kebutuhan dasar manusia menjadi pola paling penting mendekonstruksi makna ‘aman’ dari sekedar konflik sebagai bias dari kebijakan struktur yang jauh dari kepentingan masyarakat. Selama ketidakadilan struktural dan budaya dominasi yang menindas kelompok rentan masih langgeng, maka perdamaian yang diklaim tersebut hanyalah delusi.

Lebih dari itu, pendekatan feminis merujuk pada “etika kepedulian” (ethics of care) yang mengutamakan dialog, empati, dan pemulihan trauma lintas generasi.

Dalam konflik sosial, perempuan dan anak-anak sering kali menjadi korban lapis pertama yang yang menanggung dampak paling berat, mulai dari pengungsian hingga kekerasan berbasis gender yang dijadikan senjata perang. Sayangnya, suara mereka kerap dikesampingkan sebagai dampak ikutan (collateral damage).

Korban atas konflik bukan hanya mereka yang terlibat di lapangan, tetapi Perempuan dan anak-anak merupakan korban paling nyata dari berbagai situasi konflik. Bahkan, jika merujuk dari berbagai peristiwa-peristiwa besar munculnya Gerakan feminism internasional. Ini berkaitan dengan konflik idealogi, struktural dan dominasi maskulinitas yang memberikan efek langsung kepada Perempuan dan anak.

Perempuan tidak hanya bisa dilihat sebagai atribusi kebudayaan, tetapi memiliki peran penting dalam menjaga denyut nadir kebudayaan agar terus berkesinambungan. Terlepas dari kodrat reproduksi, tetapi konstribusi terhadap kebudayaan menjadi penting.

Dapur adalah ruang paling penting dalam sistem kehidupan dan kebudayaan masyarakat. Ruang makan, menjadi pola rekonstruksi paling efektif dan harmonis untuk menjaga keluarga, dan kebudayaan tetap utuh dan seimbang.

Menjaga Perempuan, Merawat Perdamaian

Pendekatan feminis tidak bisa langsung menjadi pola atau pendekatan rekonsturksi menyeluruh terhadap penyelesaian konflik komunitas di Maluku, khususnya kota Ambon. Tetapi, dengan mengaktifkan komunikasi Perempuan dalam mencegah konflik sangat penting.

Status Perempuan dalam stratitifikasi sosial pada masyarakat patrenalis sebenarnya Perempuan bukanlah second of man. Melainkan kondisi yang menjelaskan jika Perempuan include kedalam keputusan laki-laki.

Keputusan laki-laki yang memilih Perempuan tetap didalam rumah, atau meninggalkan rumah dalam situasi tertentu, menunjukkan betapa posisi Perempuan sangat penting. Keputusan itu berkaitan dengan rasa aman dan menjamin keselamatan. Disinilah letak pentingnya hubungan dualitas komunikasi antara Perempuan dan laki-laki untuk memecah akar konflik komunitas.

Pendekatan penyelesaian konflik oleh institusi keamanan lebih dekat pada penegakan hukum dan preventif. Namun, ada yang berbeda dengan apa yang dilakukan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andrias Susanto Nugroho, S.I.K. M.Si. Penyelesaian konflik yang statis memang membutuhkan formula.

Kesadaran dan keselamatan yang harus dikembalikan ke ruang tamu, ruang makan dan kamar keluarga. Ini penting. Penyelesaian konflik yang bertumpu pada elit satu komunitas jarang akan menemukan makna ‘damai’ secara utuh, dan pola konflik terus berkembang ditengah masyarakat. Dan ini yang terjadi hampir setiap waktu.

Dalam upaya pencegahan dan rekonsiliasi, Kapolres tidak hanya duduk bersama para pemangku kepentingan antara dua kelompok. Tetapi, lebih humanis, Kapolres Ambon merubah strategi penanganan yang lebih soft dengan mengaktiviasi peranan Perempuan dalam pengejewantahan makna Damai.

Dengan menghampiri Perempuan di Kawasan bentrok Air Besar, Desa Batumerah, Kota Ambon, Kapolres Ambon sebenarnya telah menghadirkan model komunikasi dua arah untuk meredam bentrokan. Perempuan harus berperan untuk melakukan Langkah-langkah pencegahan (preventif). Memberikan peringatan tentang resiko (mitigasi) konflik yang tidak hanya bedampak bagi actor konflik, tetapi juga bagi mereka (Perempuan dan anak). Mereka adalah minoritas struktur yang terdampak atas Keputusan maskulinitas.

Pendekatan sub-ordinary yang selama ini membudaya menjadi ‘ruang konflik’ paling abadi. Pendekatan yang dilakukan Kapolres Pulau Ambon tidak menegasikan sistem sosial-kebudayaan di Maluku yang telah menyejarah. Tetapi, Keputusan untuk menghadirkan Perempuan melalui pendekatan feminism ditengah ‘ego’ laki-laki dalam Keputusan konflik adalah Langkah maju menuju masyarakat ‘aman’ dan ‘damai’.

Pendekatan ini sekaligus mempertegas penyelesaian konflik melalui pendekatan persuasive-humanitarian. Pendekatan komunikasi aktif lintas elemen sosial harus dilakukan dalam menyelesaian konflik yang tersimpan bak bara dalam sekam. Inilah yang kemudian menjadi pendekatan menyeluruh untuk membentuk keadaban dan peradaban masyarakat.

Kita paham betul dampak konflik. Tidak hanya membentuk masyarakat yang segregatif, tetapi juga mengancam kelangsungan aktivitas sosial, birokrasi, pembangunan hingga investasi.

Ciri masyarakat urban ditandai dengan kemajuan pembangunan dan keberlangsungan ekonomi. Tetapi, kerentanan terhadap pembentukan corak masyarakat urban yang inklusif, demokratis dan terbuka terhadap kemajuan terjadi akibat pola konflik yang berulang tanpa penyelesaian yang menyetuh akar persoalan dan keterlibatan seluruh elemen yang bisa menjadi korban dan bias konflik itu sendiri.

Untuk itulah, berbagai pendekatan penyelesaian yang tidak melanggar norma kebudayaan dan hukum positif harus dilakukan demi memberikan dampak luas bagi kelangsungan hidup masyarakat dalam bingkai kebersamaan.

Nilai-nilai pela gandong, gotong-royong, potong di kuku rasa didaging bukan sekedar slogan kosong yang diwariskan leluhur kepada setiap generasi. Tetapi, memaknai terminologi kebudayaan itu kita sebenarnya lebih dekat pada pola struktur sosial yang demokratis. Sebagaima pendekatan civil society atau masyarakat Madinah di Yastrib pada zaman Rasullah SAW. Suatu kearifan dan tata nilai untuk membentuk kohesi social dan paradigma kemajemukan. Tumbuh dalam perbedaan. *(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APK Menyalahi Aturan, PERMAHI Ambon Harap BAWASLU Bertindak Tegas

    APK Menyalahi Aturan, PERMAHI Ambon Harap BAWASLU Bertindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegak Hukum (LKPPH) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Saputra Belassa, mengatakan perlu adanya tindakan tegas terhadap pemasangan alat peraga kampanye di berbagai tempat. Rabu (30/10/2024). Alat peraga kampanye (APK) merupakan bagian dari sarana atau metode kampanye yang merupakan hak peserta pemilu untuk bersosialisasi dan/atau […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • PLN dan Pemkab Buru Perkuat Sinergi Meterisasi PJU, Dorong Pengelolaan Listrik yang Transparan dan Efisien

    PLN dan Pemkab Buru Perkuat Sinergi Meterisasi PJU, Dorong Pengelolaan Listrik yang Transparan dan Efisien

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namlea terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Buru dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui Program 100% Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Buru untuk membahas percepatan pelaksanaan program sekaligus mengevaluasi progres meterisasi PJU di wilayah tersebut. […]

  • Target Penyelesaian Tahun 2027, Kepala BPJN Maluku Pantau Perkembangan 2 Proyek Strategis di SBT

    Target Penyelesaian Tahun 2027, Kepala BPJN Maluku Pantau Perkembangan 2 Proyek Strategis di SBT

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku, Yana Astuti turun lapangan pantau perkembangan pembangunan dua proyek strategis di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Dua pekerjaan ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur jalan nasional yang dibiayai melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan target penyelesaian keseluruhan program pada tahun 2027. Dua pekerjaan tersebut […]

  • Kembali Telan Korban, DPRD Maluku Desak Evaluasi dan Serahkan Pengelolaan MBG ke Sekolah

    Kembali Telan Korban, DPRD Maluku Desak Evaluasi dan Serahkan Pengelolaan MBG ke Sekolah

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu kehebohan. Setelah insiden serupa di MBD, Kota Ambon, dan Kota Tual, kini giliran Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diguncang kasus dugaan keracunan massal. Lebih dari seratus siswa di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, dilaporkan tumbang usai mengonsumsi makanan MBG pada 20 Oktober 2025. Korban berasal dari sejumlah lembaga […]

  • Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama

    Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Ansor melakukan gowes sepeda dari Bangkalan ke Jombang. Kegiatan ini menempuh jarak sekitar 123 km dengan melintasi 6 kabupaten/kota. Sebagai rangkaian kegiatan Harlah ke-92 GP Ansor, kegiatan bertajuk Ziarah Akbar & SEPEDA (Satukan energi Pemuda Indonesia) diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari unsur kader, komunitas sepeda, hingga organsisasi kepemudaan lintas iman. Ketua […]

expand_less