back to top

Aktivis Maluku Geram, Panglima TNI & Kapolri diminta Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Botak

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Maluku menyatakan sikap keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru. Dalam konferensi pers yang digelar di Gong Perdamaian Ambon, Kamis (30/1/2025), aksi besar-besaran direncanakan di depan Kantor Gubernur Maluku, Mabes Polda Maluku, dan Kodam XV/Pattimura dalam waktu dekat.

Kelompok yang terdiri dari BEM Nusantara Korda Maluku, Gerakan Sahabat Komandan (Gasmen) Maluku, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gemapera) Maluku, Gerakan Pemuda Maluku, Perhimpunan Mahasiswa Maluku, dan Serwatu, menuntut tindakan tegas terhadap tambang emas tanpa izin (PETI) yang mereka duga masih beroperasi secara ilegal di Gunung Botak, meskipun sudah ada instruksi presiden pada 7 Mei 2015 untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Radhi Samal, selaku juru bicara menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat lokal.

Tuntutan Tegas dan Desakan ke Presiden Prabowo Subianto hingga KPK RI

Dalam pernyataan resmi, mereka menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Meminta Presiden Prabowo Subianto menindak tegas Instruksi Presiden RI 7 Mei 2015 terkait penghentian PETI, karena aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak diduga masih terus berlangsung.
  2. Mendesak Pj Gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
  3. Menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura, serta mencopot Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506/Namlea yang diduga membiarkan tambang ilegal terus beroperasi.
  4. Meminta KPK RI membentuk tim investigasi untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat terkait, terutama Kapolres Pulau Buru yang diduga belum melaporkan LHKPN sejak dilantik pada 19 Februari 2024.
  5. Menduga adanya keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pembiaran tambang ilegal di Gunung Botak dan mendesak investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini.

Aksi Besar-Besaran dalam Waktu Dekat

Para aktivis menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar untuk menekan pemerintah pusat dan daerah agar mengambil langkah konkret dalam penertiban tambang ilegal tersebut.

“Kami akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Maluku, Mabes Polda Maluku, dan Kodam XV/Pattimura, untuk meminta Panglima TNI dan Kapolri agar segera tertibkan tambang ilegal gunung botak” tegas salah satu perwakilan dalam konferensi pers. *Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ketwil PPP Maluku: Menolak Agus Suparmanto Sama Saja Menutup Jalan Bangkit

Ambon,Tajukmaluku.com-Jelang pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), wacana...

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...