AP2RM Soroti Dugaan 13 Transaksi Disdikbud Maluku Tanpa SPJ
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
- visibility 129
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Maluku (AP2RM) soroti praktik pengelolaan anggaran di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku tahun 2025. Hal ini menyusul beredarnya dokumen pencairan dana senilai Rp9,2 miliar melalui 13 kali transaksi dari Januari hingga Juli 2025 yang disebut belum dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Fungsionaris AP2RM, Muttaqien Heluth, menegaskan bahwa praktik pencairan anggaran tanpa transparansi berpotensi mencederai prinsip akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
“AP2RM menilai ada kejanggalan dalam pola pengelolaan keuangan Disdikbud Maluku. Dana miliaran rupiah sudah cair, tapi publik belum mengetahui secara jelas bentuk pertanggungjawaban penggunaannya,” ujar Heluth, Selasa (20/8/2025).
Menurutnya, rangkaian pencairan dana melalui skema Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang (TU) harus disertai mekanisme pelaporan yang transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran.
“Kalau benar sebagian dana digunakan untuk menutup beban kegiatan tahun 2024, ini harus diperjelas pos pembiayaannya dalam APBD 2025. Jangan sampai ada permainan akal-akalan yang justru merugikan masyarakat,” tegasnya.
AP2RM mendorong Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menindaklanjuti temuan ini dengan audit menyeluruh.
“Ini soal kepercayaan publik. Pendidikan adalah sektor vital, sehingga setiap rupiah harus jelas alurnya. Jangan ada ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran,” tutup Heluth.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar