Bahas 683 Kasus HIV/AIDS di Maluku Selama 2025, Ini Usulan KNPI Saat Rakor Pemprov dengan KPA
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- visibility 415
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Kamis (13/11/2025).
Rakor digelar lantaran kasus HIV/AIDS di Provinsi Maluku telah mencapai 683 kasus, terhitung Januari hingga September 2025.
Mewakili KNPI Maluku dalam pertemuan tersebut, Sally Antonio, Fungsionaris KNPI Maluku mengatakan, upaya penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di kabupaten/kota belum maksimal.
Untuk itu, dia mengaku prihatin sekaligus mendorong kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas masih terbatasnya upaya pemeriksaan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS serta IMS di sejumlah kabupaten/kota.
“Berdasarkan pengamatan dan laporan lapangan, ditemukan bahwa sebagian wilayah kabupaten/kota di Maluku belum memiliki akses yang memadai terhadap layanan pemeriksaan, konseling, serta pengobatan HIV/AIDS dan IMS. Kondisi ini berpotensi mempercepat penyebaran penyakit serta menghambat upaya pemerintah dalam menekan angka kasus baru di tingkat provinsi,” katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dia mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga terkait (termasuk LSM dan komunitas) guna memastikan layanan deteksi dini dan pengobatan HIV/IMS tersedia secara merata di seluruh wilayah.
Meningkatkan alokasi anggaran kesehatan untuk pengadaan alat pemeriksaan (VCT, reagen, alat rapid test) serta pelatihan tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil.
Melaksanakan program jemput bola (mobile clinic) untuk pemeriksaan dan konseling HIV/IMS di wilayah dengan akses fasilitas kesehatan terbatas.
Mengintensifkan kampanye edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan HIV/AIDS dan IMS melalui media lokal, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.
Memperkuat sistem pelaporan dan pemantauan kasus agar data epidemiologis HIV/IMS di Provinsi Maluku dapat lebih akurat dan menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran.
“Saya percaya bahwa dengan dukungan kebijakan, anggaran, serta kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Maluku dapat menekan laju peningkatan kasus HIV/AIDS dan IMS, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyakit menular ini. Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di Provinsi Maluku. Besar harapan kami agar Pemerintah Provinsi dapat menindaklanjuti dengan langkah nyata yang terukur dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, peningkatan kasus HIV/AIDS dan IMS di Kota Ambon, serta maraknya pembangunan bar dan diskotik yang berdampak pada perilaku sosial masyarakat, khususnya anak muda.
Dia juga mempertanyakan, apa dasar kebijakan pemerintah dalam memberikan izin pembangunan bar, kafe malam, dan diskotik di wilayah Kota Ambon. Serta bagaimana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang berpotensi memicu pergaulan bebas, penyalahgunaan alkohol, dan seks bebas di kalangan remaja.
“Apakah ada regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jarak lokasi bar/diskotik dari tempat ibadah, sekolah, atau pemukiman penduduk? Apa langkah pemerintah dalam menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi (investasi dan hiburan) dengan nilai moral, sosial, dan kesehatan masyarakat?” cetus Antonio.
Antonio menyarankan, agar perlu dilakukan kampanye masif dan berkelanjutan tentang bahaya HIV/AIDS dan IMS, terutama di kalangan pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda. Melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan komunitas lokal dalam sosialisasi nilai-nilai moral dan kesehatan reproduksi.
Kemudian, Pemerintah perlu meninjau kembali izin operasi bar dan diskotik, terutama yang dekat dengan wilayah pendidikan dan pemukiman. Diperlukan tim pengawasan terpadu (Satpol PP, Kepolisian, Dinas Pariwisata, dan Dinas Sosial) untuk mengontrol kegiatan yang berpotensi negatif.
“Serta alternatif positif bagi anak muda yaitu kembangkan ruang kreatif, kegiatan seni, olahraga, dan kewirausahaan agar anak muda memiliki wadah positif untuk berekspresi.Dorong pembentukan komunitas peduli HIV/AIDS dan perilaku sehat di sekolah dan kampus. Pemerintah juga perlu menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan HIV/AIDS yang terintegrasi dengan penataan tata ruang kota, kebijakan hiburan malam, dan program kesehatan masyarakat,” tandas Antonio.
Adapun dalam rapat, terungkap beberapa tantangan dalam penanggulangan HIV/AIDS di bumi raja-raja lantaran beberapa hal antara lain:
- Keterbatasan sarana dan prasarana pendukung layanan HIV IMS di kabupaten/kota.
- Masih Kurangnya SDM ditingkat layanan baik konseling tes maupun perawatan dukungan dan pengobatan HIV di kabupaten/kota.
- Perlibatan komunitas/LSM dan pembentukan kader HIV IMS untuk menjangkau belum maksimal dikarenakan tidak semua komunitas atau LSM berada di kabupaten/kota, hanya berada di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga masih terkendala penjangkauan populasi kunci yang memiliki kesadaran untuk tes HIV.
- Lembaga KPA belum semua aktif/ terbentuk di kabupaten/kota.
- Keterbatasan atau ketidaksediaan APBN dan APBD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung kegiatan program HIV/AIDS dan IMS.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar