Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (11/8/2025) malam di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Ambon.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Ketua DPRD Azis Sangkala, wakil Ketua DPRD Maluku Fauzan Rahawarin serta sejumlah anggota DPRD dan pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Benhur menyampaikan, dari total anggota DPRD Provinsi Maluku, sebanyak 36 orang hadir dalam rapat, 2 orang izin, dan sisanya tanpa pemberitahuan.
Dengan jumlah tersebut, kuorum dinyatakan terpenuhi sehingga rapat dapat dilanjutkan dengan agenda utama, yakni persetujuan penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029.
“Sebagai wujud tanggung jawab konstitusional dan politik, DPRD telah membahas secara mendalam Ranperda ini bersama pemerintah daerah melalui panitia khusus. Seluruh fraksi—sebanyak 9 fraksi—telah menyatakan persetujuannya untuk menetapkan dokumen RPJMD ini menjadi Perda, meskipun dengan beberapa catatan kritis,” ujar Benhur.
Ia menambahkan, pembahasan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“RPJMD ini harus mampu menjadi dokumen pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan menjawab tantangan perubahan secara efektif dan efisien,” kata Benhur.
Selanjutnya, persetujuan DPRD akan dituangkan dalam bentuk surat keputusan resmi. Untuk itu, Benhur mempersilakan Plt. Sekretaris DPRD untuk membacakan rancangan keputusan sebagai bagian akhir dari proses penetapan tersebut.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam keterangannya usai rapat, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.
“Ini menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan. Dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, kami optimistis target-target pembangunan bisa tercapai,” ungkapnya.
RPJMD Provinsi Maluku 2025–2029 diharapkan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku.* (03-M)