Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy
(Dosen Psikologi di UIN AM Sangadji Ambon; Pemerhati Psikologi Lingkungan)
Perlu diingat bahwa megaproyek Maluku Integrated Port (MIP) ini bukan keniscayaan melainkan sebuah pilihan yang disodorkan kepada masyarakat. Olehnya itu, megaproyek tersebut masih perlu dikritisi lebih tajam lagi, dengan mempertanyakan apakah sudah ter-ilhami falsafah hidup “siwalima” ataukah belum?
Anehnya, pertanyaan itu justru dicurigai sebagai tanda ketakutan terhadap kemajuan. Wacana terkait ide kemajuan ini kalau meminjam logika Foucault adalah upaya menormalisasi kekuasaan dan membungkam pilihan alternatif lokal yang mungkin lebih berkeadilan secara ekologis dan kultural.
Wacana “kemajuan” tak selamanya terkooptasi dengan narasi “pertumbuhan ekonomi” saja, melainkan harus ter-ilhami oleh falsafah hidup masyarakat setempat. Falsafah hidup “siwalima” sangat menekankan keadilan sosial-ekologis, di mana masyarakat Maluku dan alam sekitarnya adalah satu-kesatuan dalam konteks relasional.
Falsafah hidup “siwalima” jangan sekedar menjadi logo Pemerintah Provinsi Maluku saja. Melainkan, harus benar-benar “membumi” dalam program pembangunan. Hanya saja, saya membayangkan di masa depan, ketika megaproyek MIP ini terlaksana, terkesan cenderung akan mencederai falsafah hidup “siwalima”. Banyak hal yang nanti dikorbankan seperti “perampasan lahan” (krisis ekologi), nelayan-nelayan kecil mengalami kerentanan, dan muncul konflik lapangan kerja.
Padahal, dalam Sapta Cipta Gubernur Hendrik Lewerissa selalu menekankan bahwa adat, budaya dan kearifan lokal adalah basis dalam proyek pembangunannya. Selain itu, Asta Cita, Presiden Prabowo, juga menekankan bahwa kehidupan harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya merupakan spirit dalam program pembangunan.
Hanya saja, saya membayangkan, ketika megaproyek MIP ini terlaksana kedepannya akan sangat jauh dari spirit Sapta Cipta Gubernur Hendrik itu, apalagi Asta Cita Presiden Prabowo. Sebab, logika yang tersembunyi dibalik megaproyek MIP ini masih dominan mengejar “pertumbuhan ekonomi” dengan wacana “kemajuan” tanpa mempertimbangkan keadilan sosial-ekologis.
Meskipun, megaproyek MIP dibingkai dalam wacana pemberdayaan ekonomi lokal, tetapi pertanyaannya adalah siapa yang nanti memiliki kontrol atas modal dan nilai tambah kedepannya? Jika kepemilikan hanya berada di tangan investor luar atau elite tertentu, maka masyarakat lokal hanya akan menjadi babu (buruh) di negeri sendiri. Olehnya itu, “hujan batu di negeri sendiri itu sebetulnya tidak adil”.
Narasi bahwa nelayan tradisional akan “terangkat” melalui MIP terdengar seperti bentuk “false consciousness” yakni kesadaran semu. Sebab, narasi tersebut seolah-olah membuat masyarakat percaya bahwa MIP akan membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Apakah akan terjadi demikian?
Dalam kenyataannya, industrialisasi pesisir sering kali mengakibatkan keterputusan relasi masyarakat lokal dengan lingkungannya, degradasi ekologis, dan konflik horizontal. Artinya, kemajuan ekonomi yang dinanti-nantikan itu justru melahirkan ketidaksejahteraan di masa depan. Karena masyarakat “kehilangan” falsafah hidupnya.
Bagi masyarakat adat Maluku, laut bukan sekadar sumber nafkah. Ia adalah ruang hidup (living space) yang sakral, di mana relasi antara manusia dan alam dijaga melalui ritual, tabu, dan simbol-simbol religio-kultural. Dalam sistem pengetahuan lokal, menjaga laut berarti menjaga kehidupan. Industrialisasi pelabuhan seperti MIP menggeser logika relasional ini menjadi logika ekstraktif: laut diukur dari potensi ekonominya, bukan dari keseimbangan ekologinya.
Atas dasar itulah, saya membayangkan di masa depan, megaproyek MIP ini nantinya akan berubah menjadi “buah simalakama” bagi masyarakat Maluku. Ibarat pepatah “buah simalakama”: dimakan mati, tak dimakan pun mati. Olehnya itu, megaproyek MIP ini perlu dikritisi lebih tajam lagi, dengan selalu mempertanyakan apakah megaproyek tersebut sudah ter-ilhami falsafah hidup “siwalima” ataukah belum?*
