Breaking News
light_mode

DPRD Bahas Legalitas Tanah Aset Pemda Bersama Kantah Buru Selatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • visibility 12
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-DPRD Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buru Selatan untuk membahas penyelesaian persoalan tanah milik instansi pemerintah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Buru Selatan, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai kendala legalitas tanah yang digunakan oleh sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Buru Selatan. Persoalan ini menjadi perhatian karena status tanah yang belum memiliki kepastian administrasi dapat memicu sengketa dan menghambat pengelolaan aset daerah.

RDP tersebut menjadi forum koordinasi antara DPRD dan Kantah Buru Selatan untuk mengidentifikasi persoalan serta membahas langkah penyelesaiannya.

Penataan administrasi dan kepastian status tanah diperlukan agar aset pemerintah tercatat dengan jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kejelasan status tanah juga berkaitan langsung dengan tata kelola aset daerah. Pemerintah perlu memastikan setiap bidang tanah yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik memiliki dokumen dan data pertanahan yang sesuai.

Penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi antara Kantah, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Tanpa pendataan yang jelas dan langkah tindak lanjut, persoalan legalitas tanah berpotensi terus berulang.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemprov Maluku

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemprov Maluku

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi Maluku sebagai bagian dari upaya pengamanan aset pemerintah daerah dan pemberian kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pelayanan publik. Penyerahan sertipikat berlangsung di Ruang Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, dan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan. Selasa (30/6/2026). […]

  • Membaca Amsal Sitepu Relasi Eksploitatif dan Ekstraksi Nilai bagi Pekerja Kreatif

    Membaca Amsal Sitepu Relasi Eksploitatif dan Ekstraksi Nilai bagi Pekerja Kreatif

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Abdul Kayum N (Direktur Bakornas Lapmi PB HMI) Tajukmaluku.com-Kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar polemik antara pekerja kreatif dan klien. Ia merupakan cermin dari persoalan yang lebih dalam yakni ketidakpahaman struktural terhadap nilai kerja kreatif di Indonesia. Pernyataan bahwa editing dan dubbing “seharusnya gratis” bukan hanya keliru, tetapi […]

  • Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

    Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mamuju,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah. Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan ini membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Jadi saya pikir GTRA itu sangat […]

  • Peduli Lingkungan, PLN UIW MMU Laksanakan Aksi Bersih Laut dan Pantai di Tual

    Peduli Lingkungan, PLN UIW MMU Laksanakan Aksi Bersih Laut dan Pantai di Tual

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual menggelar kegiatan Aksi Bersih Laut dan Pantai sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir dan terumbu karang di wilayah Tual. Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Menjaga Ekosistem Terumbu Karang untuk Laut yang Lestari” ini melibatkan […]

  • PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan untuk Dukung Operasional PT WLI

    PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan untuk Dukung Operasional PT WLI

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan bagi pelanggan strategis sebagai bagian dari dukungan terhadap aktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Maluku Tengah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan lapangan Manager PLN UP3 Masohi, I Made Indra Wijaya, bersama tim ke fasilitas pembangkit yang menyuplai […]

  • Kantah Buru Selatan Serahkan SHM Rachel P. Usmany di Desa Waenono

    Kantah Buru Selatan Serahkan SHM Rachel P. Usmany di Desa Waenono

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Kantah Bursel) menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Rachel P. Usmany. Sertipikat tersebut merupakan dokumen hak atas bidang tanah yang berada di Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Penyerahan SHM berlangsung di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan . Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Penata Layanan Operasional […]

expand_less