Kantah Buru Selatan Serahkan SHM Rachel P. Usmany di Desa Waenono
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- visibility 3
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Kantah Bursel) menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Rachel P. Usmany. Sertipikat tersebut merupakan dokumen hak atas bidang tanah yang berada di Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Penyerahan SHM berlangsung di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan . Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Penata Layanan Operasional Kantah Bursel, Firdaus Arey. Senin (21/9/2026).
Penyerahan sertipikat menjadi bagian akhir dari rangkaian proses administrasi pertanahan yang telah dilalui pemohon, mulai dari pengukuran bidang tanah hingga pemeriksaan dan verifikasi data yuridis.
Dengan terbitnya SHM tersebut, bidang tanah milik Rachel P. Usmany di Desa Waenono telah tercatat dalam administrasi pertanahan dan memiliki dokumen hak atas tanah yang resmi.
Kantah Bursel terus mendorong tertib administrasi pertanahan melalui pelayanan pendaftaran tanah, pengukuran, pemeriksaan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat bagi masyarakat.
Sertipikat yang diterima masyarakat diharapkan dapat memberikan kepastian administratif atas bidang tanah yang telah didaftarkan serta memudahkan pemilik dalam menggunakan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Kantah Bursel) menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Rachel P. Usmany. Sertipikat tersebut merupakan dokumen hak atas bidang tanah yang berada di Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Penyerahan SHM berlangsung di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan pada Senin (21/9/2026). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Penata Layanan Operasional Kantah Bursel, Firdaus Arey.
Penyerahan sertipikat menjadi bagian akhir dari rangkaian proses administrasi pertanahan yang telah dilalui pemohon, mulai dari pengukuran bidang tanah hingga pemeriksaan dan verifikasi data yuridis.
Dengan terbitnya SHM tersebut, bidang tanah milik Rachel P. Usmany di Desa Waenono telah tercatat dalam administrasi pertanahan dan memiliki dokumen hak atas tanah yang resmi.
Kantah Bursel terus mendorong tertib administrasi pertanahan melalui pelayanan pendaftaran tanah, pengukuran, pemeriksaan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat bagi masyarakat.
Sertipikat yang diterima masyarakat diharapkan dapat memberikan kepastian administratif atas bidang tanah yang telah didaftarkan serta memudahkan pemilik dalam menggunakan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan hak atas tanah.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar