DPRD Nilai Pengelolaan Pariwisata Maluku Gagal, PAD Hanya Serap Rp300 Juta
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
- visibility 246
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menilai pengelolaan sektor pariwisata oleh Dinas Pariwisata Provinsi belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat. Minimnya inovasi dan gagalnya menjalin kemitraan dengan pihak ketiga menjadi catatan penting dalam rapat bersama OPD mitra, Selasa (8/7/2025).
Wakil Ketua Komisi IV, Dali Syarifudin, menilai potensi wisata Maluku tak tergarap maksimal, meskipun secara geografis, alam Maluku menyimpan potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan.
“Kalau Papua itu disebut surga yang jatuh ke bumi, maka serpihannya ada di Maluku. Tapi sayangnya, pengelolaan pariwisata masih minim. Sampai hari ini, hanya tiga destinasi yang aktif dikelola, salah satunya Pantai Liang,” sindir Dali.
Dali juga menyoroti kepemimpinan Kepala Dinas Pariwisata, Jais Ely, yang dinilai tidak mampu menggandeng pihak ketiga dalam pengembangan sektor pariwisata. Menurutnya, pola kemitraan dengan investor atau swasta seharusnya menjadi prioritas agar pengelolaan sektor ini berdampak nyata terhadap PAD.
“Langkah yang mesti dilakukan Kadis dan jajaran Dispar adalah gandeng pihak ke III untuk kerja sama pada sektor pariwisata agar bisa memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya
Ia mencontohkan model kerja sama retribusi atau bagi hasil operasional tanpa perlu investasi langsung dari pemerintah sebagai langkah strategis yang bisa diterapkan. Sayangnya, hingga kini Dispar dianggap terlalu fokus mengelola aset lama tanpa membuka skema baru dengan mitra strategis.
“Tidak harus semua dibangun oleh pemerintah. Kita bisa gandeng investor, daerah tinggal mendukung perizinan dan promosi, lalu dapat bagi hasil dari operasional,” tegasnya.
Komisi IV juga menyorot pengelolaan Pantai Liang. Pemerintah Provinsi disebut telah membebaskan lahan senilai lebih dari Rp10 miliar, namun pendapatannya hanya Rp300 juta per tahun. Menurut Dali, angka ini terlalu kecil dan mencerminkan lemahnya tata kelola.
“Nilai investasi tidak sebanding dengan pemasukan. Perlu evaluasi total agar destinasi yang sudah ada bisa dimaksimalkan,” tutupnya.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar