GTRA Buru Selatan Usulkan Oki Baru dan Leku Jadi Kampung Reforma Agraria
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- visibility 5
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan mengusulkan Desa Oki Baru dan Desa Leku, Kecamatan Namrole, sebagai lokasi percontohan Kampung Reforma Agraria.
Usulan tersebut dibahas dalam Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Senin (5/10/2026).
Rapat dimulai pukul 09.00 WIT dan dipimpin Lisdyawati, S.SiT., selaku penanggung jawab kegiatan. Pertemuan tersebut dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Agenda rapat mencakup pemaparan hasil pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pembahasan usulan bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penyelarasan program lintas sektor bagi warga penerima manfaat reforma agraria.
Usulan Desa Oki Baru dan Desa Leku didasarkan pada rekam jejak legalisasi aset di kedua wilayah tersebut yang telah berlangsung secara bertahap sejak 2011 hingga 2022.
Pengalaman itu menjadi salah satu pertimbangan untuk mengembangkan model penataan aset yang terhubung langsung dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rencana pengembangan Kampung Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada kepastian hak atas tanah. Program ini juga mencakup penyusunan site plan, pembentukan kelembagaan masyarakat atau koperasi, penentuan produk unggulan lokal, pembangunan demplot percontohan, hingga fasilitasi pembeli siaga (offtaker).
Langkah tersebut diarahkan agar masyarakat tidak berhenti pada kepemilikan atau legalitas tanah, tetapi juga memiliki akses terhadap kegiatan produktif, pendampingan usaha, dan pasar bagi hasil produksinya.
Melalui rapat integrasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mendorong koordinasi lintas sektor agar penataan aset berjalan seiring dengan penataan akses.
Integrasi kedua program tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat Reforma Agraria dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.*(01-F)
- Penulis: Admin




Saat ini belum ada komentar