Ambon,Tajukmaluku.com-Langkah tegas dan profesional yang ditunjukkan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) patut diapresiasi. Dalam Operasi Pekat Kieraha II 2024, Polres Kepulauan Sula berhasil menyita 174 botol miras jenis cap tikus, sebuah pencapaian signifikan yang mencerminkan dedikasi dan ketegasan aparat kepolisian.
Selama 10 hari pelaksanaan operasi, AKBP Kodrat Muh Hartanto memimpin personel Polres dan Polsek dengan pendekatan strategis dan terkoordinasi. “Kurang lebih 10 hari kami melaksanakan Operasi Pekat Kieraha. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan 174 botol cap tikus,” ungkap AKBP Kodrat pada Jumat (20/12/2024).
Operasi ini tidak hanya menargetkan peredaran miras di Kepulauan Sula, tetapi juga jalur masuknya. Sebagian besar miras yang disita ditemukan di Pelabuhan Regional Sanana dan berasal dari luar daerah, seperti Manado dan Taliabu. Pada operasi pertama, polisi menemukan 24 botol miras, yang saat ini pemiliknya masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, dalam operasi kedua, ditemukan 150 botol dari dua pemilik yang kini diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring).
Ketua Umum DPP Holistik Institute, M. Nur Latuconsina, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen polisi dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas hal-hal yang merusak tatanan sosial.
“Apa yang dilakukan Kapolres Kodrat bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga kontribusi besar untuk melindungi generasi muda dari ancaman peredaran miras,” ujar Latuconsina.
Lanjut, Latuconsina “Operasi Pekat Kieraha II 2024 adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada upaya menangkap pelaku, tetapi juga memutus rantai distribusi barang terlarang. AKBP Kodrat Muh Hartanto dan jajarannya berhasil menunjukkan bahwa kepolisian bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan ketertiban di masyarakat”.Tambahnya.
“Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan keberhasilan ini, Kepulauan Sula dapat terus membangun citra sebagai wilayah yang aman dan kondusif.” Pungkasnya.*Redaksi