Kantah Buru Selatan Sambut Kunjungan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Provinsi Maluku
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan secara resmi menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam rangka Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi maladministrasi pada kantor pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Kamis (01/10/2026).
Kunjungan tim penilai dari Ombudsman Maluku disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan Kuswandono.
Kehadiran tim pengawas eksternal ini menjadi momentum penting bagi instansi pertanahan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan standar pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Kuswandono menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan penilaian ini.
Menurutnya, evaluasi berkala dari lembaga pengawas negara seperti Ombudsman Republik Indonesia adalah instrumen krusial dalam mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus membenahi kualitas pelayanan pertanahan di Buru Selatan. Penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan acuan objektif agar kami bisa memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan.
Dalam proses penilaian tersebut, tim Ombudsman RI Provinsi Maluku meninjau sejumlah dimensi penting, yang meliputi:
- Dimensi Input: Memeriksa kualifikasi standar, sarana prasarana, serta kompetensi petugas layanan.
- Dimensi Proses: Menilai kepatuhan terhadap SOP alur pelayanan permohonan hak atas tanah dan pengaduan masyarakat.
- Dimensi Output: Memastikan hasil pelayanan yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Dimensi Pengguna Layanan: Menghimpun persepsi dan tingkat kepuasan langsung dari masyarakat yang sedang mengurus administrasi pertanahan.
Melalui evaluasi mendalam ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan optimis dapat mengidentifikasi ruang-ruang perbaikan (area for improvement) guna menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Hasil dari penilaian ini juga diharapkan mampu meningkatkan indeks kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan senantiasa membuka diri terhadap masukan, kritik, serta saran konstruktif dari masyarakat maupun lembaga pengawas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bumi Lolik Lalen fedak Fena.*(01-F).
- Penulis: Admin




Saat ini belum ada komentar