Kesepakatan Bersama, Pelaku Narkoba di Hitu Bakal Kena Sanksi Sosial
- account_circle Admin
- calendar_month 20 menit yang lalu
- visibility 9
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Negeri Hitu Lama dan Hitumessing bersama warganya mengambil langkah tegas untuk menyelematkan generasi mereka dari bahaya narkoba dengan cara bakal memberikan sanksi sosial kepada siapapun oknum warga yang mencoba-coba berbisnis barang haram tersebut di Negeri Hitu.
Raja Negeri Hitu Lama Salhana Pelu, menyebut pemerintah negeri, tokoh masyarakat, dan warga Hitu Lama juga Hitumessing telah sepakat untuk memberlakukan sanksi sosial tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang terbukti terlibat peredaran narkoba.
Langkah berani ini lahir dari keresahan mendalam warga menyusul aksi penggeledahan terkait kasus narkoba yang ramai diberitakan beberapa hari lalu, serta tak ingin membiarkan barang haram tersebut merusak nama negeri dan masa depan generasi mereka
Para tokoh dari kedua negeri tersebut berkomitmen penuh untuk melakukan pembersihan internal.
“Siapa pun yang terlibat narkoba akan dikenai sanksi sosial. Beta (saya), para tokoh baik dari hitu messing juga sepakat tidak akan melindungi orang-orang ini,” tegas Salhana Pelu melalui sambungan telpon dengan redaksi tajukmaluku.com, Jumat (23/10/2026).
Bentuk sanksi sosial yang disepakati tergolong tegas dan menyasar sanksi moral di tengah masyarakat. Perangkat negeri dan tokoh masyarakat sepakat tidak akan menghadiri hajatan atau acara adat/keluarga apa pun yang digelar oleh orang yang terbukti terlibat jaringan narkoba.
“Biar uang banyak juga, tapi kalau di hajatan orang Kawin dan lain-lainnya tidak akan dihadiri, pemuka agama, tokoh adat dan masyarakat. (ini) akan menjadi beban tersendiri baginya, sanksi sosial ini sangat berat,” kata Salhana.
Salhana menekankan bahwa aturan ini bersifat mengikat dan berlaku setara untuk semua warga.
Bahkan, ia menjamin hukum sosial ini akan tetap ditegakkan meskipun pelaku merupakan bagian dari keluarganya sendiri.
Komitmen luar biasa ini langsung disosialisasikan dan disampaikan secara terbuka di hadapan Kapolresta Ambon serta jemaah setelah pelaksanaan salat Jumat.
Bak gayung bersambut, seluruh warga yang memadati masjid menyatakan sepakat dan mendukung penuh penerapan sanksi sosial tersebut.
Untuk memperkuat legalitasnya, kesepakatan bersama ini rencananya akan segera dituangkan dalam dokumen resmi negeri.
Pihak Hitu Lama juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Kapolresta Ambon dan Dandim, serta meneruskan komitmen ini kepada Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku.
Salhana turut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan aparat keamanan, khususnya para personel TNI/Polri yang merupakan anak asli daerah Hitu.
Ia berharap ketegasan warga baik Hitu Lama dan Hitu Messing bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi negeri-negeri lain di Maluku dalam memerangi narkoba.
“Jangan sampai ulah satu atau dua orang membuat satu kampung harus kalah,” pungkasnya.
Menurut Salhana pemberikan sanksi sosial ini juga dianggap penting karena belajar dari sejumlah pengalaman para terpidana narkoba tidak merasa jera dengan hukuman kurungan badan yang mereka terima.
“Kalau hukum positif kurang membuat efek jerah, kita lakukan dengan pendekatan hukum sosial seperti ini, kita (para pemuka agama, adat dan masyarakat) tidak akan menghadiri semua hajatan oknum warga yang diketahui terdindikasi menggunakan dan atau mengedarkan Narkoba,” tegasnya.*(01-F)
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar