Breaking News
light_mode

Komisi II DPRD Maluku Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Soal Tumpahan Oli di Teluk Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 65
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menyoroti dugaan tumpahan oli bekas yang mencemari kawasan pesisir Teluk Ambon. Dugaan ini muncul setelah masyarakat melaporkan adanya bercak hitam menyerupai oli di sepanjang pantai Negeri Hative Besar, akhir Oktober lalu.

Menindaklanjuti laporan itu, DPRD Maluku berencana memanggil instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pemerintah Negeri Hative Besar untuk memberikan penjelasan.

“Dari sumbernya kita belum tahu, dari kapal mana. Yang pasti ini masih ada sisa tumpahan yang terlihat di pantai. Nanti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk KSOP yang punya kewenangan dalam urusan kapal, dan juga lingkungan hidup,” ujar Irawadi kepada wartawan, Senin (3/11/2025) di lokasi Kejadian usai On The Spot.

Irawadi mengatakan, DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi III, mengingat persoalan ini menyangkut dua bidang, yakni lingkungan hidup dan perhubungan laut.

“Nanti kita akan agendakan rapat bersama dengan Komisi III dan Komisi II. KSOP ini ada di Komisi III, sementara lingkungan hidup di Komisi II,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irawadi menegaskan DPRD akan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan.

“Ini bukan pertama kali terjadi. Jadi kita akan bentuk perda terkait B3. Ini termasuk bahan berbahaya dan beracun. Kemarin kita baru sahkan perda tentang pengelolaan sampah, tapi untuk B3 ini belum. Karena kalau di laut kewenangannya ada di provinsi, maka akan kita tindak lanjuti lewat perda tentang B3,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku mengaku telah mengambil sampel air laut dan bahan yang diduga oli di lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium. Proses pengujian diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan.

“Dari pengambilan sampel, baik air laut maupun bahan yang diduga oli itu, sementara kita uji di laboratorium. Untuk uji hasilnya biasanya sekitar 14 hari. Jadi kemungkinan hasilnya bisa kita sampaikan saat RDP nanti,” ujar Sylvia, Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, di lokasi Pantai Hative Besar.

Ia menambahkan, saat tim DLH turun ke lokasi, mereka sempat memberikan himbauan kepada masyarakat agar sementara waktu tidak mandi atau melaut di sekitar area tersebut.

“Kemarin waktu kami turun, kami lihat ada anak-anak mandi di pinggir pantai. Kami langsung arahkan untuk sementara jangan mandi dulu di laut, juga nelayan diimbau jangan melaut dulu karena kondisi laut kurang bagus,” ungkap Sylvia.

Menurutnya, sebaran bahan yang mencemari pantai diperkirakan mencapai sekitar 100 meter di pesisir Hative Besar. Meski demikian, DLH belum dapat memastikan sumber pasti dari bahan pencemar tersebut.

“Wilayah itu kan dilalui berbagai kapal, baik kapal besar maupun kapal nelayan lokal, jadi kami belum bisa menjustifikasi dari kapal mana sumbernya,” ujarnya.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abaikan Instruksi Presiden, Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Buru Dinilai Cacat Prosedur

    Abaikan Instruksi Presiden, Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Buru Dinilai Cacat Prosedur

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dinilai berpotensi cacat prosedur sejak awal. SEMMI Cabang Buru menemukan praktik penggabungan lima desa dalam satu titik pembentukan, sebuah pola yang bertolak belakang dengan aturan resmi yang mewajibkan pembentukan koperasi di setiap desa secara mandiri. Darman Umamiti, Ketua Umum SEMMI Cabang Buru, […]

  • Bantah Soal Pemerasan Rp365 Juta hingga Intimidasi Hartini, Ini Kronologis Versi Sertu Seren Dio

    Bantah Soal Pemerasan Rp365 Juta hingga Intimidasi Hartini, Ini Kronologis Versi Sertu Seren Dio

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sertu Seren Dio, Anggota POM Kodam XV Pattimura Ambon membantah keras pernyataan Hartini, salah satu pengusaha kawakan di Kota Ambon, yang menuding dirinya telah melakukan pemerasan terhadap Hartini sebesar Rp365 juta atas transaksi emas antara Hartini dan Bisma, anak buah Resky Sulaiman. Tidak hanya itu, Hartini juga mengaku diintimidasi Sertu Seren Dio di kediaman Hartini […]

  • Dokter Saleh Tualeka Terpilih Lagi jadi Ketua IDI Maluku

    Dokter Saleh Tualeka Terpilih Lagi jadi Ketua IDI Maluku

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dokter Saleh Tualeka terpilih kembali sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Maluku, Sabtu (23/8/2025). Terpilihnya dokter spesialis mata itu sebagai nahkoda IDI secara aklamasi untuk periode 2025-2028 melalui Musyawarah Wilayah (Muswil). Dimana yang hadir memberikan suara sebanyak delapan cabang dari total 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Saat diwawancarai, dr. Saleh mengaku siap membentuk […]

  • Netfid Soroti Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Kandidat Bupati Buru

    Netfid Soroti Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Kandidat Bupati Buru

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Ketua Umum Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Provinsi Maluku, Salidin Wally menyoroti adanya dokumen ijazah yang diduga palsu serta tidak memenuhi persyaratan dalam pencalonan Bupati di Kabupaten Buru, Minggu (29/09/2024). Salidin mengatakan pemalsuan dokumen tersebut dapat mengindikasikan adanya suatu pelanggaran pemilu dan diduga sengaja diabaikan begitu saja oleh penyelenggara baik KPU dan […]

  • Terang Berkah Ramadan, PLN UIW MMU Gelar Pasar Murah; Hasil Penjualan untuk Tambah Daya Listrik Fasilitas Umum

    Terang Berkah Ramadan, PLN UIW MMU Gelar Pasar Murah; Hasil Penjualan untuk Tambah Daya Listrik Fasilitas Umum

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara menghadirkan Pasar Murah Ramadan 1446 H melalui program Terang Berkah Ramadan pada Jumat (14/3/2025) Pasar murah ini digelar di pelataran kantor PLN UP3 Ternate yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

  • Solissa: “MUSDA BADKO HMI MALUKU Ke-I Belum Final”

    Solissa: “MUSDA BADKO HMI MALUKU Ke-I Belum Final”

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – Musyawarah Daerah (MUSDA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku ke-I yang di laksanakan di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku akhirnya dilanjutkan setelah ada dinamika dan di skorsing beberapa hari oleh presidum sidang. Ketua Panitia Musda Badko, Sahrul Solissa menerangkan Sidang Musda yang dibuka oleh PLH Sekretaris Daerah Maluku jumat, 04 […]

expand_less