Ambon,Tajukmaluku.com-Malik Raudhi Tuasamu resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon untuk periode 2025–2030.
Keputusan ini diumumkan dalam acara arahan umum dan pengumuman keputusan DPP PKS tentang penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) se-Maluku. Kamis(14/08/2025).
Malik menyebut pergantian pucuk pimpinan adalah hal lumrah dalam tubuh partai. Penetapan kepengurusan DPTD, katanya, menjadi langkah awal yang akan diikuti penyusunan struktur baru dalam waktu 14 hari, sebelum Musyawarah Daerah (Musda) digelar pada 6 atau 7 September mendatang.
“Karena ini langkah awal, kami sangat mengharapkan doa dan dukungan agar amanah mengemban tugas ini. Kepemimpinan boleh berganti, tapi komitmen PKS tidak terganti: melayani, memberdayakan, dan membela masyarakat,” ujar Malik.
Struktur DPTD PKS Kota Ambon periode 2025–2030 terdiri dari:
- Ketua MPD: Abdullah Mewar
- Sekretaris MPD: Ekawati Kadir
- Ketua DPD: Malik Raudhi Tuasamu
- Sekretaris DPD: Saidna Azhar Bin Tahir
- Bendahara DPD: Sitna Tanassy
- Ketua BPK DPD: Ahmad Gozali Buano
- Ketua DED: Masud Usman
- Sekretaris DED: Dani Yulianti Amba
Penetapan ini mengikuti arahan Presiden PKS Dr. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., yang meminta seluruh DPTD segera menuntaskan pembentukan kepengurusan demi soliditas partai menghadapi agenda politik ke depan.*(01-F)