Menteri Nusron Wahid Tegaskan Seluruh Tanah di Indonesia itu Milik Negara
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 11 Agt 2025
- visibility 646
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara.
Untuk itu, masyarakat hanya berhak menguasai atau mengelola tanah tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
“Perlu diketahui tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara, orang itu hanya menguasai,” ucap Nusron, Minggu (10/8/2025).
Lanjutnya, pemerintah saat ini tengah memantau sekitar 100 ribu hektare tanah yang terindikasi terlantar. Dengan begitu, pihaknya akan menyita lahan yang nganggur atau tidak beraktivitas selama dua tahun, meski telah bersertifikat.
Prosesnya dimulai dari pemberian surat peringatan pertama selama 180 hari. Sedangkan masyarakat hanya diberikan status kepemilikan atas tanah saja. Sehingga jika tidak digunakan maka bisa diambil alih oleh negara.
Nusron mengungkapkan anggapan bahwa tanah merupakan peninggalan turun-temurun tidak serta merta membuat hak atas tanah menjadi mutlak.
“Jika ada yang bilang tapi ini tanah mbah saya, leluhur saya. Saya mau tanya, emang mbah mbah atau leluhur bisa membuat tanah?” tandasnya.*(03-M)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar