Pasca Pemerintahan Murad Ismail, Hendrik Lewerissa Kini Ajukan Lagi Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
- visibility 284
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sedang mengajukan permohonan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun.
Peminjaman dana itu digadang-gadang bakal untuk membiayai berbagai program prioritas, di bumi raja-raja ini, terutama pembangunan infrastruktur mendesak.
Padahal, peminjaman dana dari PT SMI di era pemerintahan sebelumnya, yakni dibawah kepemimpinan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku sempat menjadi polemik di tengah masyarakat karena dinilai peruntukannya tidak tepat sasaran.
Meski begitu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan, bahwa pinjaman ini masih dalam tahap permohonan sehingga belum bersifat final.
Menurutnya, kebijakan ini diambil di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota akibat kebijakan pusat.
“Utang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mengatur dan mendorong daerah untuk berhutang melalui PP 38. Yang penting perencanaannya matang dan berdampak pada kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur kepada wartawan di balai rakyat Karpan Ambon, Rabu (19/11/2025).
Jika nantinya disetujui DPRD dan PT SMI, pinjaman akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas strategis seperti lingkar Batabual, lingkar Ambalau, Inamosol, lingkar Huamual, serta beberapa ruas prioritas lain di Seram Utara.
“Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. Semua direncanakan ketat dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar