Breaking News
light_mode

Pasca Pemerintahan Murad Ismail, Hendrik Lewerissa Kini Ajukan Lagi Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 465
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sedang mengajukan permohonan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun.

Peminjaman dana itu digadang-gadang bakal untuk membiayai berbagai program prioritas, di bumi raja-raja ini, terutama pembangunan infrastruktur mendesak.

Padahal, peminjaman dana dari PT SMI di era pemerintahan sebelumnya, yakni dibawah kepemimpinan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku sempat menjadi polemik di tengah masyarakat karena dinilai peruntukannya tidak tepat sasaran.

Meski begitu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan, bahwa pinjaman ini masih dalam tahap permohonan sehingga belum bersifat final.

Menurutnya, kebijakan ini diambil di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota akibat kebijakan pusat.

“Utang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mengatur dan mendorong daerah untuk berhutang melalui PP 38. Yang penting perencanaannya matang dan berdampak pada kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur kepada wartawan di balai rakyat Karpan Ambon, Rabu (19/11/2025).

Jika nantinya disetujui DPRD dan PT SMI, pinjaman akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas strategis seperti lingkar Batabual, lingkar Ambalau, Inamosol, lingkar Huamual, serta beberapa ruas prioritas lain di Seram Utara.

“Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. Semua direncanakan ketat dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alih Status SHGB ke SHM, Langkah Penting Amankan Aset Properti Masyarakat

    Alih Status SHGB ke SHM, Langkah Penting Amankan Aset Properti Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kepemilikan tanah dengan status Sertipikat Hak Milik (SHM) masih menjadi bentuk hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum tertinggi di Indonesia. Karena itu, masyarakat yang masih memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diimbau untuk segera meningkatkan status haknya menjadi SHM guna melindungi aset properti dalam jangka panjang. SHM merupakan hak kepemilikan atas tanah yang bersifat […]

  • Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

    Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (10/06/2026). Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi […]

  • Aktivis Maluku Geram, Panglima TNI & Kapolri diminta Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Botak

    Aktivis Maluku Geram, Panglima TNI & Kapolri diminta Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Botak

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Maluku menyatakan sikap keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru. Dalam konferensi pers yang digelar di Gong Perdamaian Ambon, Kamis (30/1/2025), aksi besar-besaran direncanakan di depan Kantor Gubernur Maluku, Mabes Polda Maluku, dan Kodam XV/Pattimura dalam waktu dekat. Kelompok yang terdiri dari BEM Nusantara […]

  • Awal Ramadan 1447 Hijriah di Negeri Tumalehu Barat SBB Jatuh 17 Februari 2026

    Awal Ramadan 1447 Hijriah di Negeri Tumalehu Barat SBB Jatuh 17 Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Negeri Tumalehu Barat bersama tokoh agama dan masyarakat menyepakati awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Kesepakatan tersebut diumumkan dalam musyawarah yang digelar di Masjid Arrahman, Negeri Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Jumat (13/2/2026) lalu. Musyawarah dihadiri unsur pemerintah negeri, tokoh agama, tokoh […]

  • SPBU di Pulau Moa MBD Kembali Beroperasi, Ini Kata John Laipeny

    SPBU di Pulau Moa MBD Kembali Beroperasi, Ini Kata John Laipeny

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, John Laipeny, mengapresiasi kembali beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya. Menurut Laipeny, kehadiran kembali SPBU tersebut sangat membantu masyarakat yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan itu disampaikan saat ia diwawancarai di Baileo Rakyat Karpan, Kota Ambon, Selasa (10/3/2026). Ia […]

  • Sianida Untuk Tambang Gunung Botak Diduga Dapat “Perlindungan” Disperindag Maluku

    Sianida Untuk Tambang Gunung Botak Diduga Dapat “Perlindungan” Disperindag Maluku

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Selama ini Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku diduga diam-diam memberikan ijin penjualan bahan kimia berbahaya jenis B2 untuk sejumlah distributor di Pulau Buru meski perusahaan terkait belum mengantongi izin pertambangan resmi. Salah satu perusahaan yang disebut mendapat keistimewaan itu adalah PT Inti Kemilau Alam. Gudang penyimpanan bahan kimia berbahaya […]

expand_less