Breaking News
light_mode

Dugaan Pungli SMAN 7 Bursel. 100 Hari Kerja Bupati Lahamidi Dipertanyakan

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • visibility 654
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Praktik pungutan liar (Pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan Maluku. Di SMA Negeri 7 Buru Selatan, sejumlah siswa dikabarkan diusir dari ruangan Ujian Akhir Semester (UAS) hanya karena belum membayar iuran komite sekolah. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin, 20 Mei 2025 itu memicu reaksi keras dari wali murid dan masyarakat, mereka menilai kebijakan tersebut sangat diskriminatif, dan juga melanggar aturan yang berlaku.

Dugaan praktik pungli itu mencuat setelah muncul kesaksian sejumlah orang tua yang menyebut anak-anak mereka dipaksa keluar dari ruang ujian oleh bendahara komite. Ironisnya, beberapa di antaranya merupakan anak yatim dari keluarga prasejahtera.

“Anak-anak itu bukan satu orang, ada beberapa yang disuruh keluar langsung oleh bendahara komite. Bahkan ada yang yatim, kakak beradik. Ini sangat menyakitkan karena mereka sebenarnya rajin dan semangat sekolah,” ungkap salah satu orang tua wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media tajukmaluku.com. Senin, (26/5/2025).

Bendahara komite sekolah SMN 7 Bursel diduga bertindak atas inisiatif sendiri, tanpa dasar regulasi resmi. Tidak ada surat edaran, tidak ada keputusan rapat orang tua murid yang menyatakan iuran komite sebagai syarat ikut ujian. Namun, nyatanya, siswa-siswa yang belum menyetor dianggap tak layak melanjutkan ujian.

Perlu dicatat, iuran komite menurut Peraturan Mendikbud Nomor 75 Tahun 2016 bersifat sukarela, bukan syarat administratif. Bahkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Perlindungan Anak menjamin bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan tanpa ada diskriminasi, termasuk karena faktor ekonomi.

Namun, semua asas hukum itu seolah diabaikan di SMA Negeri 7 Bursel.

“Kalau anak-anak miskin terus disingkirkan karena uang, untuk apa sekolah negeri dibiayai negara? Kami minta ini ditindak dan jangan ada lagi yang seperti ini,” tegas salah satu orang tua siswa.

Peristiwa ini jadi tamparan keras bagi Pemerintah khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan. Para wali murid juga mempertanyakan 100 hari kerja Bupati Bursel Lahamidi. Mereka meminta adanya perhatian khusus dari Bupati terpilih itu soal masalah tersebut.

“Kita menanti perhatian dan kebijakan Pak Bupati di 100 hari kerja beliau. Ini soal masa depan anak-anak kami” Tutup wali murid

Hingga berita ini tayang, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. *(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Dihentikan, Dr. Ruswan Latuconsina : Sudah Buka Laporan Baru Soal Disiplin Profesi

    Kasus Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Dihentikan, Dr. Ruswan Latuconsina : Sudah Buka Laporan Baru Soal Disiplin Profesi

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dr. Ruswan Latuconsina, Kuasa Hukum Inneke Tandiari selaku korban dugaan malpraktik di eR’eL Beauty Clinic Ambon membuka laporan baru terhadap kasus yang dialami kliennya. Hal itu dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Maluku menghentikan Laporan awal Inneke yang tercatat dengan Nomor LP/B/291/IX/2025/SPKT/POLDA MALUKU tertanggal 19 September 2025. Yang selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Maluku menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan […]

  • Kabar Gembira! PLN Dorong Ekonomi Sirkular, Masyarakat Kini Bisa Bayar Listrik Pakai Sampah

    Kabar Gembira! PLN Dorong Ekonomi Sirkular, Masyarakat Kini Bisa Bayar Listrik Pakai Sampah

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembangkan Program Bayar Listrik Pakai Sampah yang dilaksanakan bersama Beta Bank Sampah sebagai bagian dari pembinaan RT Binaan PLN Peduli. Hal itu guna memperkuat komitmennya dalam menghadirkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan. Program ini […]

  • Hartini Bongkar Skandal Suap Sianida Diduga Libatkan Petinggi Polda Maluku

    Hartini Bongkar Skandal Suap Sianida Diduga Libatkan Petinggi Polda Maluku

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Salah satu mantan Kapolsek KPYS Ambon diduga terima suap untuk membebaskan 300 karton Sianida yang baru tiba di pelabuhan untuk dikirim ke Gunung Botak. Selain itu ada beberapa pejabat Polda Maluku juga terindikasi menikmati uang haram tersebut. Kejadian suap menyuap ini berlangsung sekitar awal tahun 2025. Uang itu diterima oleh sejumlah oknum polisi yang merupakan […]

  • Peringati HKG ke-54, Ketua Pokja IV TP PKK SBT Suhartini Pimpin Aksi Intervensi Gizi di Bula

    Peringati HKG ke-54, Ketua Pokja IV TP PKK SBT Suhartini Pimpin Aksi Intervensi Gizi di Bula

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Memperingati momentum bersejarah Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menunjukkan aksi nyata dalam upaya percepatan penurunan stunting. Dipimpin langsung oleh Ketua Pokja IV, Suhartini, jajaran pengurus bergerak menyisir sejumlah titik di Kota Bula untuk memberikan intervensi gizi, Jumat (13/3/2026). Mewakili Ketua TP PKK […]

  • PLN UIW MMU Bantu Kopi Tuni Tembus Pasar Global, Omzet Naik Lebih dari 80%

    PLN UIW MMU Bantu Kopi Tuni Tembus Pasar Global, Omzet Naik Lebih dari 80%

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “PLN Peduli” menyalurkan bantuan kepada Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku. Untuk diketahui, Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku merupakan sebuah koperasi berbasis komunitas yang fokus mengangkat potensi kopi lokal melalui brand Kopi Tuni. Bantuan yang diberikan meliputi rumah […]

  • Wanprestasi Vila Batu Tagepe, Kuasa Hukum Dr. Ruswan Latuconsina Siapkan Langkah Hukum

    Wanprestasi Vila Batu Tagepe, Kuasa Hukum Dr. Ruswan Latuconsina Siapkan Langkah Hukum

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dr. Ruswan Latuconsina, selaku kuasa hukum Musia Latuconsina mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum terkait wanprestasi atas Vila Batu Tagepe. Hal itu menyusul adanya sengketa utang-piutang yang belum menemui titik terang antara kliennya selaku debitur dengan Deny Sukur selaku kreditur. Dimana sang kreditur belum ada niatan baik untuk menyelesaikan pokok dan bunga pinjaman dengan melibatkan kedua […]

expand_less