Breaking News
light_mode

Alfred Shanahan Theng dan Jejak Mafia Tanah di Jantung Kota Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 901
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sengketa lahan kembali mencuat di pusat kota Ambon. Tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, aset resmi Pemerintah Provinsi Maluku kini diklaim sepihak oleh Alfred Shanahan Theng, pengusaha ritel sekaligus bos Dian Pertiwi.

Sejak akhir 2024, Alfred berusaha mengambil alih kawasan yang sejatinya merupakan Daerah Milik Jalan (Damija) dan telah tercatat sebagai aset Pemprov Maluku sejak 1979. Langkah tersebut menimbulkan resistensi karena status lahan sudah jelas masuk dalam penguasaan negara.

Sertifikat 1996, Klaim di Atas Aset Negara

Koalisi Ambon Transparan (KAT) menemukan kejanggalan besar. Alfred mendasarkan klaim kepemilikannya hanya pada sertifikat tanah yang terbit tahun 1996. Padahal, hampir dua dekade sebelumnya, Pemprov Maluku sudah membebaskan lahan itu dari almarhum Chame Soissa untuk pembangunan jalan.

“Ganti rugi sudah dilakukan pemerintah kepada mendiang Chame Soissa. Sertifikat yang keluar tahun 1996 itu jelas tidak menyentuh kawasan Damija,” kata Koordinator KAT, Taufik Rahman Saleh.

Dengan modal sertifikat itu, Alfred mencoba memuluskan langkahnya. Akhir 2024 ia melakukan tata batas dan menancapkan patok beton, bahkan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon. Patok itu kemudian dijadikan dalih untuk menekan pengusaha kecil dan warga untuk segera mengosongkan lahan.

Sejak Januari 2025, kuasa hukum Alfred, Munir Kairoty, sudah tiga kali mengirim surat pengosongan lahan. Warga menilai langkah itu cacat prosedur, bahkan menyerupai gaya premanisme.

“Kami temukan sejumlah pelaku usaha merasa resah. Mereka sudah mengantongi izin resmi dari Pemprov Maluku, tapi justru ditekan,” ujar Taufik. Ia menyebut ada indikasi orang suruhan Alferd yang berperan sebagai eksekutor lapangan.

KAT menuding kuat adanya mafia tanah, pola lama yang merugikan negara sekaligus menghambat ekonomi lokal. Mereka mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku segera mengusut riwayat kepemilikan tanah yang diklaim Alfred.

“Tidak masuk akal ada klaim Damija sampai batas pom bensin pertigaan. Ini bisa jadi pintu masuk bagi kasus serupa di titik lain, termasuk di kawasan Kolonel Pieters,” tegas Taufik.

Sasaran itu juga menyasar BPN Kota Ambon. Menurutnya, lembaga itu tidak bisa bersembunyi di balik prosedur administratif, mereka menduga, ada oknum-oknum internal BPN Ambon yang juga kongkalikong dibalik ini.

“Pemprov jangan berskongkol, DPRD harus perkuat fungsi pengawasan terhadap aset negara,” katanya.

Ombudsman Angkat Suara

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Harun Wailissa, menilai pemerintah wajib bersikap tegas.

“Pada prinsipnya hak pemerintah adalah hak pemerintah. Harus ada upaya untuk dikembalikan. Jika ada aset yang sudah lepas, perlu pendataan dan proteksi,” ujar Harun.

Menurut Harun, hilangnya aset negara berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ombudsman mendorong pemerintah segera melakukan legalisasi atau minimal proteksi agar aset negara tidak terus digerogoti,” tambahnya.

Kasus Alfred Shanahan Theng membuka bab baru soal lemahnya proteksi aset publik di Maluku. Dari sertifikat bermasalah, patok beton, hingga intimidasi lewat surat pengosongan, rangkaian itu menunjukkan pola kerja mafia tanah yang beroperasi terang-terangan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 449 Kota Ambon, PLN UIW Maluku-Malut Komitmen Tingkatkan Kualitas Kestabilan Pasokan Listrik

    449 Kota Ambon, PLN UIW Maluku-Malut Komitmen Tingkatkan Kualitas Kestabilan Pasokan Listrik

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Dalam rangka merayakan hari ulang tahun Kota Ambon yang ke-449, General Manager PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara, Awat Tuhuloula, menyampaikan ucapan selamat dan harapan yang mendalam untuk kemajuan kota tercinta ini. “Selamat ulang tahun kepada Kota Ambon ke-449 ! Tentu keandalan listrik memegang peranan penting dalam memajukan suatu kota dan menyejahterakan masyarakatnya,” ungkapnya. Ia […]

  • Pemerkosaan Terhadap Keindahan dan Kemolekan Raja Ampat Adalah Tanggung Jawab Pemerintah

    Pemerkosaan Terhadap Keindahan dan Kemolekan Raja Ampat Adalah Tanggung Jawab Pemerintah

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Mengeruk isi perut Raja Ampat itu, persis kekejian manusia memperkosa ibu kandungnya sendiri. Sungguh tiada tiada termaafkan, sampai akhir hari kiamat sekalipun. Itulah yang diteriakkan penuh nada histeris dan kemarahan dari anak negeri pemilik sah negeri ini. Raja Ampat sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia dengan daratan 7.559 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 66.839 jiwa […]

  • Laporan Fiktif! Temuan BPK Soal Bantuan Benih Pertanian di Dinas Pertanian SBT Senilai Rp 162 Juta

    Laporan Fiktif! Temuan BPK Soal Bantuan Benih Pertanian di Dinas Pertanian SBT Senilai Rp 162 Juta

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap pelaksanaan pengadaan dan penyaluran bantuan benih pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Tahun Anggaran 2024 patut mendapat perhatian serius. Pasalnya, dalam pemeriksaan tersebut BPK menemukan sejumlah persoalan terkait penerimaan, penyaluran, kekurangan volume, serta pengawasan bantuan benih pertanian dengan nilai keseluruhan mencapai Rp162.120.940. Nilai […]

  • Komisi I DPRD Maluku Sesalkan Ketidakhadiran Kodam XV/Pattimura dalam RDP Sengketa Tanah OSM

    Komisi I DPRD Maluku Sesalkan Ketidakhadiran Kodam XV/Pattimura dalam RDP Sengketa Tanah OSM

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Maluku menyesalkan ketidakhadiran pihak Kodam XV/Pattimura dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian sengketa tanah di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (22/6/2026). RDP yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon itu dihadiri oleh masyarakat, kuasa hukum warga, serta Kantor Pertanahan Kota Ambon. Namun, pihak Kodam XV/Pattimura yang diundang secara […]

  • Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama

    Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Ansor melakukan gowes sepeda dari Bangkalan ke Jombang. Kegiatan ini menempuh jarak sekitar 123 km dengan melintasi 6 kabupaten/kota. Sebagai rangkaian kegiatan Harlah ke-92 GP Ansor, kegiatan bertajuk Ziarah Akbar & SEPEDA (Satukan energi Pemuda Indonesia) diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari unsur kader, komunitas sepeda, hingga organsisasi kepemudaan lintas iman. Ketua […]

  • KNPI Buru Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Gunung Botak

    KNPI Buru Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Gunung Botak

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bendahara Umum DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdullah Umar, menegaskan bahwa wilayah pertambangan Gunung Botak seharusnya dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, bukan menjadi ajang eksploitasi segelintir pihak. Menurutnya, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah menunjukkan kelemahan dalam menangani persoalan tambang emas di Gunung Botak yang hingga kini masih berstatus ilegal. “Aktivitas di wilayah pertambangan […]

expand_less