Breaking News
light_mode

Alfred Shanahan Theng dan Jejak Mafia Tanah di Jantung Kota Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 824
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sengketa lahan kembali mencuat di pusat kota Ambon. Tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, aset resmi Pemerintah Provinsi Maluku kini diklaim sepihak oleh Alfred Shanahan Theng, pengusaha ritel sekaligus bos Dian Pertiwi.

Sejak akhir 2024, Alfred berusaha mengambil alih kawasan yang sejatinya merupakan Daerah Milik Jalan (Damija) dan telah tercatat sebagai aset Pemprov Maluku sejak 1979. Langkah tersebut menimbulkan resistensi karena status lahan sudah jelas masuk dalam penguasaan negara.

Sertifikat 1996, Klaim di Atas Aset Negara

Koalisi Ambon Transparan (KAT) menemukan kejanggalan besar. Alfred mendasarkan klaim kepemilikannya hanya pada sertifikat tanah yang terbit tahun 1996. Padahal, hampir dua dekade sebelumnya, Pemprov Maluku sudah membebaskan lahan itu dari almarhum Chame Soissa untuk pembangunan jalan.

“Ganti rugi sudah dilakukan pemerintah kepada mendiang Chame Soissa. Sertifikat yang keluar tahun 1996 itu jelas tidak menyentuh kawasan Damija,” kata Koordinator KAT, Taufik Rahman Saleh.

Dengan modal sertifikat itu, Alfred mencoba memuluskan langkahnya. Akhir 2024 ia melakukan tata batas dan menancapkan patok beton, bahkan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon. Patok itu kemudian dijadikan dalih untuk menekan pengusaha kecil dan warga untuk segera mengosongkan lahan.

Sejak Januari 2025, kuasa hukum Alfred, Munir Kairoty, sudah tiga kali mengirim surat pengosongan lahan. Warga menilai langkah itu cacat prosedur, bahkan menyerupai gaya premanisme.

“Kami temukan sejumlah pelaku usaha merasa resah. Mereka sudah mengantongi izin resmi dari Pemprov Maluku, tapi justru ditekan,” ujar Taufik. Ia menyebut ada indikasi orang suruhan Alferd yang berperan sebagai eksekutor lapangan.

KAT menuding kuat adanya mafia tanah, pola lama yang merugikan negara sekaligus menghambat ekonomi lokal. Mereka mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku segera mengusut riwayat kepemilikan tanah yang diklaim Alfred.

“Tidak masuk akal ada klaim Damija sampai batas pom bensin pertigaan. Ini bisa jadi pintu masuk bagi kasus serupa di titik lain, termasuk di kawasan Kolonel Pieters,” tegas Taufik.

Sasaran itu juga menyasar BPN Kota Ambon. Menurutnya, lembaga itu tidak bisa bersembunyi di balik prosedur administratif, mereka menduga, ada oknum-oknum internal BPN Ambon yang juga kongkalikong dibalik ini.

“Pemprov jangan berskongkol, DPRD harus perkuat fungsi pengawasan terhadap aset negara,” katanya.

Ombudsman Angkat Suara

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Harun Wailissa, menilai pemerintah wajib bersikap tegas.

“Pada prinsipnya hak pemerintah adalah hak pemerintah. Harus ada upaya untuk dikembalikan. Jika ada aset yang sudah lepas, perlu pendataan dan proteksi,” ujar Harun.

Menurut Harun, hilangnya aset negara berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ombudsman mendorong pemerintah segera melakukan legalisasi atau minimal proteksi agar aset negara tidak terus digerogoti,” tambahnya.

Kasus Alfred Shanahan Theng membuka bab baru soal lemahnya proteksi aset publik di Maluku. Dari sertifikat bermasalah, patok beton, hingga intimidasi lewat surat pengosongan, rangkaian itu menunjukkan pola kerja mafia tanah yang beroperasi terang-terangan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HKG ke-54, Ketua Pokja IV TP PKK SBT Suhartini Pimpin Aksi Intervensi Gizi di Bula

    Peringati HKG ke-54, Ketua Pokja IV TP PKK SBT Suhartini Pimpin Aksi Intervensi Gizi di Bula

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Memperingati momentum bersejarah Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menunjukkan aksi nyata dalam upaya percepatan penurunan stunting. Dipimpin langsung oleh Ketua Pokja IV, Suhartini, jajaran pengurus bergerak menyisir sejumlah titik di Kota Bula untuk memberikan intervensi gizi, Jumat (13/3/2026). Mewakili Ketua TP PKK […]

  • Operasikan PLTGU Tambak Lombok, PLN Gunakan Teknologi Terbarukan dan Ramah Lingkungan

    Operasikan PLTGU Tambak Lombok, PLN Gunakan Teknologi Terbarukan dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Semarang, Tajukmaluku.com–  30 Agustus 2024 – PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power meresmikan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok Blok 3 yang berkapasitas 779 Megawatt (MW) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (30/8). PLTGU bertipe combined cycle single shaft yang terbesar di Indonesia ini memiliki teknologi paling baru […]

  • HMPM Maluku Nilai Tuntutan Copot Kepala PLN Manipa Tidak Relevan

    HMPM Maluku Nilai Tuntutan Copot Kepala PLN Manipa Tidak Relevan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (HMPM) Maluku mengecam aksi demonstrasi sekelompok mahasiswa yang menuntut pencopotan Kepala PLN Manipa. Aksi tersebut digelar di kantor PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku Maluku Utara, pada Senin (14/4/2025). Sekretaris Jenderal HMPM Maluku, Arfan Latuconsina menilai tuntutan tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Ia menyebut, pelayanan kelistrikan di Kecamatan […]

  • Lakban: Kuasa atas Ruang di Pasar Mardika

    Lakban: Kuasa atas Ruang di Pasar Mardika

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 1Komentar

    Oleh : Ardiman Kelihu “Katong mau maso tapi maso kamana. Seng ada tampa di dalam lai”. [kami mau masuk ke dalam, ke Gedung baru pasar Mardika, tapi masuk ke lapak yang mana. Tidak ada tempat lagi di dalam”. Kira-kira begitu ungkapan para pedagang di Pasar Mardika yang disampaikan ulang oleh seorang informan ketika saya berbincang […]

  • Dukung Industri di Malteng, PLN UIW MMU Tambah Daya 8,66 MVA dan Resmikan Mesin PLTD 10 MW di Seram Utara

    Dukung Industri di Malteng, PLN UIW MMU Tambah Daya 8,66 MVA dan Resmikan Mesin PLTD 10 MW di Seram Utara

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi berhasil mencapai dua tonggak penting dalam upaya memperkuat keandalan sistem kelistrikan serta mendorong pertumbuhan industri di Kabupaten Maluku Tengah. PLN resmi melakukan energize penambahan daya sebesar 8,66 Mega Volt Ampere (MVA) untuk PT Wahana Lestari Investama […]

  • Refleksi HUT BHAYANGKARA Ke-79 Membaca Ulang Jalan Panjang Polri

    Refleksi HUT BHAYANGKARA Ke-79 Membaca Ulang Jalan Panjang Polri

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M. Nur Latuconsina[Ketua Umum DPP HOLISTIK] Tajukmaluku.com-Sejak resmi berdiri pada 1 Juli 1945, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melewati rentang sejarah panjang yang penuh dinamika. Di awal kemerdekaan, Polri menjadi bagian integral perjuangan mempertahankan kedaulatan, bukan hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pengawal revolusi bangsa. Era demi era, tantangan dan ancaman berubah, […]

expand_less