Breaking News
light_mode

Alfred Shanahan Theng dan Jejak Mafia Tanah di Jantung Kota Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 867
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sengketa lahan kembali mencuat di pusat kota Ambon. Tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, aset resmi Pemerintah Provinsi Maluku kini diklaim sepihak oleh Alfred Shanahan Theng, pengusaha ritel sekaligus bos Dian Pertiwi.

Sejak akhir 2024, Alfred berusaha mengambil alih kawasan yang sejatinya merupakan Daerah Milik Jalan (Damija) dan telah tercatat sebagai aset Pemprov Maluku sejak 1979. Langkah tersebut menimbulkan resistensi karena status lahan sudah jelas masuk dalam penguasaan negara.

Sertifikat 1996, Klaim di Atas Aset Negara

Koalisi Ambon Transparan (KAT) menemukan kejanggalan besar. Alfred mendasarkan klaim kepemilikannya hanya pada sertifikat tanah yang terbit tahun 1996. Padahal, hampir dua dekade sebelumnya, Pemprov Maluku sudah membebaskan lahan itu dari almarhum Chame Soissa untuk pembangunan jalan.

“Ganti rugi sudah dilakukan pemerintah kepada mendiang Chame Soissa. Sertifikat yang keluar tahun 1996 itu jelas tidak menyentuh kawasan Damija,” kata Koordinator KAT, Taufik Rahman Saleh.

Dengan modal sertifikat itu, Alfred mencoba memuluskan langkahnya. Akhir 2024 ia melakukan tata batas dan menancapkan patok beton, bahkan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon. Patok itu kemudian dijadikan dalih untuk menekan pengusaha kecil dan warga untuk segera mengosongkan lahan.

Sejak Januari 2025, kuasa hukum Alfred, Munir Kairoty, sudah tiga kali mengirim surat pengosongan lahan. Warga menilai langkah itu cacat prosedur, bahkan menyerupai gaya premanisme.

“Kami temukan sejumlah pelaku usaha merasa resah. Mereka sudah mengantongi izin resmi dari Pemprov Maluku, tapi justru ditekan,” ujar Taufik. Ia menyebut ada indikasi orang suruhan Alferd yang berperan sebagai eksekutor lapangan.

KAT menuding kuat adanya mafia tanah, pola lama yang merugikan negara sekaligus menghambat ekonomi lokal. Mereka mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku segera mengusut riwayat kepemilikan tanah yang diklaim Alfred.

“Tidak masuk akal ada klaim Damija sampai batas pom bensin pertigaan. Ini bisa jadi pintu masuk bagi kasus serupa di titik lain, termasuk di kawasan Kolonel Pieters,” tegas Taufik.

Sasaran itu juga menyasar BPN Kota Ambon. Menurutnya, lembaga itu tidak bisa bersembunyi di balik prosedur administratif, mereka menduga, ada oknum-oknum internal BPN Ambon yang juga kongkalikong dibalik ini.

“Pemprov jangan berskongkol, DPRD harus perkuat fungsi pengawasan terhadap aset negara,” katanya.

Ombudsman Angkat Suara

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Harun Wailissa, menilai pemerintah wajib bersikap tegas.

“Pada prinsipnya hak pemerintah adalah hak pemerintah. Harus ada upaya untuk dikembalikan. Jika ada aset yang sudah lepas, perlu pendataan dan proteksi,” ujar Harun.

Menurut Harun, hilangnya aset negara berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ombudsman mendorong pemerintah segera melakukan legalisasi atau minimal proteksi agar aset negara tidak terus digerogoti,” tambahnya.

Kasus Alfred Shanahan Theng membuka bab baru soal lemahnya proteksi aset publik di Maluku. Dari sertifikat bermasalah, patok beton, hingga intimidasi lewat surat pengosongan, rangkaian itu menunjukkan pola kerja mafia tanah yang beroperasi terang-terangan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di 8 Lokasi, Gubernur Maluku Terpilih, Hendrik Lewerissa Dorong untuk Kelola Sektor Unggulan

    PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di 8 Lokasi, Gubernur Maluku Terpilih, Hendrik Lewerissa Dorong untuk Kelola Sektor Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil menghadirkan listrik 24 jam di delapan lokasi di Maluku. Delapan lokasi yang akhirnya mendapatkan pelayanan listrik 24 jam ini, yakni; Geser, Ondor, Kesui, Kiandarat, Olong, Serwawu, Kur, dan Jerol. Desa-desa ini tersebar di Kabupaten SBB, Maluku Tengah, Kota Tual, Maluku Tenggara, hingga Saumlaki. Diketahui […]

  • Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuat dugaan nominal biaya retribusi sampah yang ditetapkan pihak ke tiga dan ditagih kepada para pedagang sebesar Rp5000 menyalahi aturan hukum yang berlaku. Sebab, merujuk Peraturan Walikota dan juga Peraturan Daerah yang menjelaskan terkait besaran retribusi persampahan disebutkan nominal retribusi sampah hanya ditetapkan Rp1000/lapak. “Dari penatapan nominal yang wajib disetor para pedagang saja tidak ada […]

  • PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

    PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN terus bergerak cepat menanggapi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Pulau Ambon, Jumat (16/5/2025), akibat gangguan teknis pada mesin Pembangkit BMPP (Barge Mounted Power Plant). PLN menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak dan menegaskan bahwa pemulihan sistem menjadi prioritas utama demi menjaga kenyamanan dan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Hingga saat ini, petugas […]

  • Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

    Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual kembali torehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam sebuah seremoni di Ambon, Selasa (27/5/2025). Wali Kota Tual, H. Akhmad […]

  • GP Ansor Maluku: “Solidaritas Bersama Rizal Serang, Reformasi Polri Harus Segera Ditegakkan”

    GP Ansor Maluku: “Solidaritas Bersama Rizal Serang, Reformasi Polri Harus Segera Ditegakkan”

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Maluku mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi dari Kepolisian Sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap kadernya, Rizal Serang, pada Jumat (20/12/2024). Insiden ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum, serta mencederai integritas Kepolisian di mata publik. Peristiwa bermula ketika […]

  • Musda DPD PKS Ambon, Malik Raudhi: Target Menang 4 Kursi DPRD

    Musda DPD PKS Ambon, Malik Raudhi: Target Menang 4 Kursi DPRD

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Musyawarah Daerah (Musda) masa bakti 2025-2030 di Grand Avira, Minggu (7/9/2025). Saat pembukaan Musda, Ketua DPD PKS Ambon, Malik Raudhi Tuasamu membeberkan beberapa target utama yang menjadi prioritas kerja pengurus PKS saat ini. Yakni menargetkan empat kursi DPRD Kota Ambon, mempertahankan satu kursi DPRD Provinsi daerah pemilihan […]

expand_less