Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pastikan bakal menarik sejumlah kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendrik menegaskan, seluruh mobil dinas yang ditarik merupakan aset daerah, sehingga wajib dikembalikan dan dikelola sesuai aturan.
Setelah penarikan, aset tersebut akan dilelang agar pengelolaannya lebih tertib dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Kami melaksanakan rekomendasi KPK. Ini aset daerah, sehingga harus ditarik. Setelah itu akan dilelang, dan pejabat pengguna tetap boleh ikut lelang, tapi melalui mekanisme yang benar,” jelas Gubernur.
Dikatakan, Pemprov menolak anggapan bahwa penarikan kendaraan merugikan pejabat, sebab mereka tetap memiliki kesempatan untuk membeli kendaraan tersebut melalui sistem lelang terbuka.
“Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah berada dalam pengawasan yang benar, sekaligus mencegah temuan hukum yang dapat merugikan pemerintah daerah,” beber Gubernur.* (01-F)
