Breaking News
light_mode

Pemuda Pulau Buru Minta Gubernur Maluku Sikat Mafia Tambang Gunung Botak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • visibility 331
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Pulau Buru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku. Aksi ini menjadi bentuk protes atas maraknya praktik tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat setempat. Jumat (16/5/2025)

Aksi damai ini dikawal ketat Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP. Massa yang datang dengan membawa spanduk dan poster tuntutan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk turun tangan terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Massa aksi menyorot lemahnya pengawasan pemerintah dan penegak hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di Gunung Botak. Mereka menilai, sikap pemerintah yang tidak tegas justru memberi ruang bagi tumbuhnya mafia tambang yang merusak lingkungan.

“Kami meminta Gubernur segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk mensosialisasikan dan mempertegas keberadaan 17 koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegas Rudi, salah satu orator aksi.

Foto: Rudi Rumagia

Koordinator lapangan aksi, Risman Solissa, menegaskan bahwa Forum Pemuda Adat Pulau Buru tidak menolak aktivitas pertambangan, tetapi menolak keras praktik ilegal yang merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Risman, pengelolaan tambang oleh koperasi yang legal dan terorganisir justru akan menjadi solusi terbaik bagi masyarakat di sekitar Gunung Botak.

“Koperasi legal itu memberikan harapan. Ada pengawasan, ada kepastian hukum, dan tentu berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. Tapi jika dibiarkan liar, maka yang terjadi adalah kerusakan dan konflik,” ujarnya.

Ia juga menyinggung lemahnya tindakan dari aparat dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang menurutnya sudah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang tuntas.

Di lokasi yang sama Ali Alkatiri. Dalam orasinya, ia mendesak keterlibatan serius dari aparat penegak hukum, mulai dari Polda Maluku hingga Kodam XVI/Pattimura, untuk menertibkan Gunung Botak dari tangan-tangan ilegal.

“Kami minta Gubernur, Kapolda, dan Pangdam Pattimura menertibkan Gunung Botak dari segala bentuk kegiatan ilegal,” teriak Ali.

Lebih lanjut, para demonstran juga menuntut agar pihak kepolisian menyelidiki pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk ahli waris kawasan Gunung Botak, atas jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal sejak tahun 2012 hingga 2025.

Mereka menilai, tragedi kemanusiaan di Gunung Botak adalah akibat dari pembiaran dan lemahnya penegakan hukum selama ini.

Selain menyoroti penambang ilegal, massa aksi juga menuntut penindakan terhadap para pembeli emas tanpa izin yang disebut sebagai bagian dari rantai bisnis tambang ilegal. Mereka menilai pembeli emas ilegal memiliki peran besar dalam memperkuat ekosistem pertambangan liar di Gunung Botak.

Tak hanya itu, massa juga menilai adanya oknum-oknum tertentu yang justru menghambat pembentukan koperasi resmi oleh masyarakat lokal.

“Prinsip kami jelas: tertibkan Gunung Botak. Tangkap penambang ilegal, pembeli emas tanpa izin, dan siapapun yang merusak tatanan pertambangan rakyat,” tegas para demonstran.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU dan Pemkab Halmahera Utara Siap Kolaborasi Majukan Sistem Kelistrikan dan Industri Daerah

    PLN UIW MMU dan Pemkab Halmahera Utara Siap Kolaborasi Majukan Sistem Kelistrikan dan Industri Daerah

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan kunjungan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (19/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis antara PLN dan pemerintah daerah dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Tobelo […]

  • Refleksi 65 Tahun PMII: Kaderisasi atau Penindasan Intelektual?

    Refleksi 65 Tahun PMII: Kaderisasi atau Penindasan Intelektual?

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Lana AI Tanggal 17 April 2025, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) resmi memasuki usia 65 tahun. Usia yang tidak lagi muda, cukup untuk disebut “dewasa” dalam istilah organisasi. Namun kedewasaan tidak semata ditentukan oleh angka, sebagaimana tidak semua uban adalah tanda kebijaksanaan—bisa jadi hanya penanda stres karena terlalu banyak rapat pleno yang tak berkesudahan. […]

  • Soal Anggaran Rp 1,8 M Dinkes, John Laipeny: Pengembalian Dana Tak Hentikan Proses Hukum

    Soal Anggaran Rp 1,8 M Dinkes, John Laipeny: Pengembalian Dana Tak Hentikan Proses Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Swantje John Laipeny, menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan penyimpangan anggaran Rp 1,8 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku harus tetap berjalan, meskipun pihak dinas berencana mengembalikan dana tersebut. Pernyataan itu disampaikan Laipeny kepada wartawan di Gedung Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, menyusul mencuatnya kabar bahwa Dinkes Maluku […]

  • Kepala BPHL Maluku Bantah Tudingan Minta Upeti dari Pelaku Usaha Kayu

    Kepala BPHL Maluku Bantah Tudingan Minta Upeti dari Pelaku Usaha Kayu

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Badan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Maluku, Plaghelmo Seran bantah atas tudingan dirinya meminta upeti dari pelaku usaha kayu. Menurutnya, tuduhan yang diberitakan pada salah satu koran lokal di Ambon dengan judul “Usul Pinjam Pakai Ganisph, Kepala BPHL Maluku Minta Upeti” adalah sesuatu yang tidak benar. “Berita ini tidak mendasar dan merupakan ketimpangan sosial. […]

  • Bangun Sinergi Perluas Informasi, Kantor Pertanahan Bursel Teken MoU dengan Tajukmaluku.com

    Bangun Sinergi Perluas Informasi, Kantor Pertanahan Bursel Teken MoU dengan Tajukmaluku.com

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama media dengan Tajukmaluku.com, Jumat (13/1/2026). Penandatanganan berlangsung di Kantor Pertanahan Buru Selatan dan menjadi bagian dari penguatan strategi komunikasi publik di lingkungan ATR/BPN. Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan, Kuswandono, S.H menegaskan, kolaborasi dengan media merupakan mandat kelembagaan sebagaimana diatur […]

  • Paripurna Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Ini Deretan Cacatan Penting Banggar DPRD Maluku

    Paripurna Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Ini Deretan Cacatan Penting Banggar DPRD Maluku

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna pertama masa sidang I tahun sidang 2025-2026, Selasa (23/9/2025). Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, resmi dibuka dengan dihadiri 35 anggota dewan, sementara 5 anggota lainnya izin, dan sebagian tidak menyampaikan keterangan. Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum […]

expand_less