back to top

Pemuda Pulau Buru Minta Gubernur Maluku Sikat Mafia Tambang Gunung Botak

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Pulau Buru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku. Aksi ini menjadi bentuk protes atas maraknya praktik tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat setempat. Jumat (16/5/2025)

Aksi damai ini dikawal ketat Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP. Massa yang datang dengan membawa spanduk dan poster tuntutan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk turun tangan terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Massa aksi menyorot lemahnya pengawasan pemerintah dan penegak hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di Gunung Botak. Mereka menilai, sikap pemerintah yang tidak tegas justru memberi ruang bagi tumbuhnya mafia tambang yang merusak lingkungan.

“Kami meminta Gubernur segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk mensosialisasikan dan mempertegas keberadaan 17 koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegas Rudi, salah satu orator aksi.

Foto: Rudi Rumagia

Koordinator lapangan aksi, Risman Solissa, menegaskan bahwa Forum Pemuda Adat Pulau Buru tidak menolak aktivitas pertambangan, tetapi menolak keras praktik ilegal yang merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Risman, pengelolaan tambang oleh koperasi yang legal dan terorganisir justru akan menjadi solusi terbaik bagi masyarakat di sekitar Gunung Botak.

“Koperasi legal itu memberikan harapan. Ada pengawasan, ada kepastian hukum, dan tentu berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. Tapi jika dibiarkan liar, maka yang terjadi adalah kerusakan dan konflik,” ujarnya.

Ia juga menyinggung lemahnya tindakan dari aparat dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang menurutnya sudah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang tuntas.

Di lokasi yang sama Ali Alkatiri. Dalam orasinya, ia mendesak keterlibatan serius dari aparat penegak hukum, mulai dari Polda Maluku hingga Kodam XVI/Pattimura, untuk menertibkan Gunung Botak dari tangan-tangan ilegal.

“Kami minta Gubernur, Kapolda, dan Pangdam Pattimura menertibkan Gunung Botak dari segala bentuk kegiatan ilegal,” teriak Ali.

Lebih lanjut, para demonstran juga menuntut agar pihak kepolisian menyelidiki pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk ahli waris kawasan Gunung Botak, atas jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal sejak tahun 2012 hingga 2025.

Mereka menilai, tragedi kemanusiaan di Gunung Botak adalah akibat dari pembiaran dan lemahnya penegakan hukum selama ini.

Selain menyoroti penambang ilegal, massa aksi juga menuntut penindakan terhadap para pembeli emas tanpa izin yang disebut sebagai bagian dari rantai bisnis tambang ilegal. Mereka menilai pembeli emas ilegal memiliki peran besar dalam memperkuat ekosistem pertambangan liar di Gunung Botak.

Tak hanya itu, massa juga menilai adanya oknum-oknum tertentu yang justru menghambat pembentukan koperasi resmi oleh masyarakat lokal.

“Prinsip kami jelas: tertibkan Gunung Botak. Tangkap penambang ilegal, pembeli emas tanpa izin, dan siapapun yang merusak tatanan pertambangan rakyat,” tegas para demonstran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

PLN UIW MMU Salurkan 68 Hewan Kurban untuk Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,...

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton...

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso...

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa...