Breaking News
light_mode

PLN UPK Maluku Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Domestik dengan DLH Kota Ternate

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk konkret dari upaya tersebut, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan Sampah Domestik antara PLN dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Penandatanganan dilakukan oleh Manager PLTD Kayu Merah, Aris Sudarmadi, bersama Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syafei, S.T., M.T.

Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan sebelumnya di PLTD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, antara Manager PLTD Tobelo, Andre Claevy, dan Kepala DLH Halmahera Utara, Yudihart Noya.

Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar unit pembangkit.

“Kami menyadari bahwa keberadaan PLN harus memberi manfaat yang luas, tidak hanya dari sisi pasokan listrik, tetapi juga terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, serta sesuai dengan prinsip ramah lingkungan,” ujar Awat Tuhuloula.

Ia menambahkan, PLN UIW MMU akan terus mendorong seluruh unit pelaksana di wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk membangun kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah dalam berbagai aspek pengelolaan lingkungan.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari strategi PLN dalam memenuhi kriteria Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), khususnya terkait aspek pengelolaan sampah. Salah satu indikator penting dalam penilaian PROPER adalah adanya kerja sama aktif antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah domestik.

Adapun jenis sampah yang dikelola melalui kerja sama ini mencakup sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga, yang tidak termasuk dalam kategori sampah spesifik maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Manager UPK Maluku, Candra Sasmita menegaskan, kerja sama ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan juga sebagai upaya untuk membangun budaya bersih dan meningkatkan kesadaran lingkungan di internal PLN.

“Selain sebagai bagian dari pemenuhan kriteria PROPER, penandatanganan MoU ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran insan PLN terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik, mengurangi timbunan sampah di lingkungan, serta membina hubungan kolaboratif antara PLN dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan kebersihan lingkungan,” ujar Candra Sasmita.

Sebagai informasi, PROPER merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai instrumen pengawasan kinerja lingkungan perusahaan. Melalui program ini, perusahaan tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga didorong untuk berinovasi dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Bagi PLN, khususnya di unit-unit pembangkit seperti PLTD, pencapaian peringkat PROPER yang baik menjadi bukti nyata atas tanggung jawab perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

PLN UIW MMU berkomitmen untuk terus berkontribusi menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Masohi Survei Lokasi PLTMH. Sungai Makariki Jadi Solusi Ideal Sistem Kelistrikan di Malteng

    PLN UP3 Masohi Survei Lokasi PLTMH. Sungai Makariki Jadi Solusi Ideal Sistem Kelistrikan di Malteng

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi, bersama jajaran teknis dan perencana, telah melaksanakan survei lokasi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Makariki yang dirancang memiliki kapasitas 4,14 megawatt (MW). Terletak di antara Desa Hatu dan Desa Yaputih, tepat di lereng […]

  • GELORAkan Perjuangan HL di Bumi Raja Raja, Tuhulele: HL Terpilih Akses Mudah Masuk Istana

    GELORAkan Perjuangan HL di Bumi Raja Raja, Tuhulele: HL Terpilih Akses Mudah Masuk Istana

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Kecakapan leadership, bersahaja, karismatik,  simple,  cerdas, networking yang baik, kaya pengalaman,  komunikatif, smart serta masih banyak lagi. Karakter itu adala di dalam diri seorang Hendrik Lewerissa (HL). Ini tegas disampaikan M Yunus Tuhulele, Kabid Kaderisasi DPW Partai Gelora Maluku, saat menghadiri undangan makan malam bersama Hendrik Lewerissa, Jumaat Malam kemanrin. “Beliau memiliki rekem […]

  • Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rais Tuhuteru, menilai judul berita Infomalukunews.com “Buta Dalam Aturan Hukum, Niat Busuk Bupati SBB, La Asri Arman Penjarakan Ida Tomasoa Kandas” tayang Minggu (16/11/2025) mengandung unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Mengingat berita itu disebut menyerang Bupati SBB dengan menyisipkan gelar “La” dalam judul berita sehingga bermuatan provokasi […]

  • Soal Tambang Ilegal Gunung Botak, IMM Ambon Desak Copot Dandim dan Kapolres Pulau Buru

    Soal Tambang Ilegal Gunung Botak, IMM Ambon Desak Copot Dandim dan Kapolres Pulau Buru

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon mendesak pencopotan Dandim dan Kapolres Pulau Buru.Permintaan itu menyusul meningkatnya eskalasi konflik serta lemahnya pengamanan di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru. Sekretaris Umum PC IMM Kota Ambon, Muttaqien Heluth menilai aparat keamanan gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat. “Korban terus berjatuhan di […]

  • DPRD Maluku Beri Catatan Keras di Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Perda

    DPRD Maluku Beri Catatan Keras di Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Perda

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menutup rangkaian Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah dengan sejumlah catatan keras dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam pernyataan penutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa penetapan Perda harus […]

  • Gelar Pasar Murah, PLN UIW MMU Bagi 1.285 Paket Sembako untuk Masyarakat

    Gelar Pasar Murah, PLN UIW MMU Bagi 1.285 Paket Sembako untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar Pasar Murah bertajuk “Terang Berkah Ramadan 2026” dengan menyediakan sebanyak 1.285 paket sembako bagi masyarakat di halaman PLN UP3 Ambon, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau selama bulan […]

expand_less