PTSL 2026: Kantor Pertanahan Bursel Sosialisasi Sertipikasi Tanah di 4 Desa
- account_circle Admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 18
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bursel,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melaksanakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Desa Pohon Batu, Kecamatan Waisama, serta Desa Tikbari, Desa Leku, dan Desa Lektama di Kecamatan Namrole, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan PTSL 2026. Program ini menyasar pendaftaran tanah secara menyeluruh dalam satu wilayah desa agar seluruh bidang tanah terdata, terukur, dan memiliki sertipikat.
Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan, Kuswandono, S.H menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam program tersebut.

“Masyarakat penting untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan PTSL agar tanah yang dimiliki dapat di sertipikasi sehingga memiliki kepastian hukum hak atas tanah baik itu tanah pekarangan maupun tanah perkebunan. kalau tanah sudah bersertipikat, dapat bermanfaat secara ekonomi,” katanya.
Ia menjelaskan, sertipikat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, termasuk sebagai agunan perbankan guna mendukung pengembangan usaha.
Melalui PTSL, proses pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis dan kolektif dalam satu desa. Pendekatan ini diharapkan mempercepat target pendaftaran tanah sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Buru Selatan.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar