Breaking News
light_mode

Simak Nilai Zakat Terbaru di Provinsi Maluku per Tahun 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Amil Zakat (Baznas) Nasional Provinsi Maluku telah menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Maluku tahun 1447 H/2026 M.

Dalam Surat Keputusan Nomor 01 tahun 2026, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 40.000/jiwa. Sedangkan nilai Fidyah sebesar Rp 54.000/jiwa.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan syariat, lokalitas, ekonomi, dan harga beras terkini yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Menurut Ketua Baznas Maluku, Saiful Almaskaty, penetapan ini untuk memberikan kemudahan sekaligus pedoman bagi umat Islam di Wilayah Maluku.

“Kondisi ekonomi masyarakat masing-masing daerah kan berbeda, maka keputusan ini dikeluarkan untuk jadi pedoman sekaligus memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menentukan nilai zakat fitrahnya”, tutur Almaskaty.

Sebelumnya telah terbit SK Ketua Baznas RI Nomor 14 tahun 2026 tentang nilai zakat fitrah dan fidyah secara nasional, namun Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota juga dapat menerbitkan SK secara mandiri dengan menyesuaikan kondisi harga beras di masing-masing daerah.

Nilai zakat fitrah yang ditetapkan secara nasional Rp 50.000/jiwa dan fidyah Rp 65.000/jiwa akan tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan harga beras di masing-masing daerah.

Dengan terbitnya keputusan Ketua Baznas Maluku ini, umat Islam tidak ragu mengeluarkan zakat fitrah dan fidyah dalam bentuk uang, di mana Rp 40.000 untuk zakat fitrah dan Rp 54.000 untuk nilai fidyah.

Keputusan ini juga sekaligus meredam perbedaan pendapat (ikhtilaf) di tengah-tengah umat tentang boleh dan tidaknya zakat fitrah dapat dikonversi dalam bentuk uang.

“Kami merasa perbedaan soal boleh atau tidak sudah tidak lagi relevan, karena faktanya mayoritas ulama membolehkan zakat fitrah dikonversi dalam bentuk uang. Islam ini kan addinu rukhshah, agama memberi kemudahan. Dengan uang, mustahik dapat menggunakannya secara luas. Bisa beli ikan, sayur, bahkan pakaian,” tutup Almaskaty.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yunus Serang Desak Pemerintah Segera Operasikan Rumah Sakit Pratama di Daerah Terpencil di Maluku

    Yunus Serang Desak Pemerintah Segera Operasikan Rumah Sakit Pratama di Daerah Terpencil di Maluku

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku mendesak agar segera operasikan Rumah Sakit Pratama yang telah dibangun di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. Pasalnya, pembangunan rumah sakit ini sangat dinantikan warga yang tinggal di daerah-daerah sulit akses layanan kesehatan atau termasuk kategori daerah terpencil. “Kita harapkan, dan masyarakat sangat mengharapkan, agar ada pembangunan Rumah Sakit Pratama bisa dioperasikan. […]

  • Pembinaan ASN di Ambon, M. Ali Ramdhani: Asta Cita Protas Kemenag Lahirkan Kurikulum Cinta.

    Pembinaan ASN di Ambon, M. Ali Ramdhani: Asta Cita Protas Kemenag Lahirkan Kurikulum Cinta.

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia yang dikemas dalam Asta Protas Kemenag menandai satu tindakan yang lebih berharga daripada seribu retorika yang tidak bermakna. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan pembinaan kepada keluarga besar Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku. […]

  • Segera Hapus, Ini 15 Aplikasi Penyedot  Saldo Rekening Penggunanya

    Segera Hapus, Ini 15 Aplikasi Penyedot Saldo Rekening Penggunanya

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Di era digitalisasi, kejahatan begitu dekat, hanya tersembunyi dalam genggaman tangan manusia. Laporan terbaru mengungkap adanya 15 aplikasi berbahaya yang ternyata telah diunduh lebih dari 8 juta kali melalui Google Play Store—dan tiga di antaranya beredar di Indonesia. Fenomena ini diungkap oleh perusahaan keamanan siber McAfee yang menyebut modus penipuan ini sebagai bagian dari serangan […]

  • Danlanud Pattimura Diminta Evaluasi Penanganan Kasus KDRT Pratu TLS

    Danlanud Pattimura Diminta Evaluasi Penanganan Kasus KDRT Pratu TLS

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa hukum WK, Bansa Hadi Sella, S.HI dan Sutrisno Hatapayo, S.HI, meminta Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, M.Han., untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dalam menangani laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami klien mereka. Permintaan ini disampaikan menyusul pernyataan Kepala Penerangan Lanud Pattimura Ambon, Sus Lulut Dwi Atmanto, yang menyatakan bahwa laporan […]

  • Anggota DPRD SBB Fredy Pentury Dinilai Gagal Paham Soal Kasus MBG Kairatu, “Terlalu Cari Panggung”

    Anggota DPRD SBB Fredy Pentury Dinilai Gagal Paham Soal Kasus MBG Kairatu, “Terlalu Cari Panggung”

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Polemik kasus keracunan makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kairatu kembali memantik perdebatan baru. Kali ini, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Seram Bagian Barat (SBB) Recyson Fredy Pentury di laman Facebook pribadinya menuai reaksi keras dari kalangan pemuda. Dalam unggahan video berdurasi 4 menit 53 detik, Anggota DPRD fraksi PDIP itu menyerukan […]

  • PPDB SMA Negeri 1 Ambon Berantakan: DPRD Maluku Soroti Aplikasi Ganda, Siswa Berprestasi Tereliminasi

    PPDB SMA Negeri 1 Ambon Berantakan: DPRD Maluku Soroti Aplikasi Ganda, Siswa Berprestasi Tereliminasi

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025–2026 di SMA Negeri 1 Ambon memicu kontroversi tajam. DPRD Provinsi Maluku menyoroti penggunaan dua aplikasi pendaftaran berbeda oleh Dinas Pendidikan dan mantan Kepala Sekolah yang berjalan bersamaan tanpa koordinasi, mengakibatkan banyak siswa berprestasi gugur secara tidak adil. Komisi IV DPRD Maluku, dipimpin Saodah Tethool, menggelar Rapat […]

expand_less