Ambon,Tajukmaluku.com-Pernyataan kontroversial Wakil Gubernur Maluku, Haji Abdullah Vanath, pada kegiatan pemerintah daerah di Maluku Barat Daya (MBD) beberapa waktu lalu yang menyebut firman Tuhan tak mempan mencegah konsumsi sopi dinilai keliru dan menyesatkan.
Dalam sambutannya, Vanath mempertanyakan efektivitas ajaran agama dalam mengurangi konsumsi sopi, bahkan menyebut bahwa hukum Tuhan tidak mampu menghentikan kebiasaan tersebut.
“Tapi yang bapak (ustadz) dong khotbah-khotbah selama ini orang minum sopi tambah banya atau tamba sedikit. Tamba banya toh. Itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan. Karena firman hadits ya, termasuk firman-firman di Alkitab itu akan su seng manjur lae,” kata Vanath.
Ketua SEMMI Wilayah Maluku, Risman Solissa, menilai pernyataan tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan. Menurutnya, Wagub Vanath telah gagal memahami peran agama dalam kehidupan masyarakat dan justru menyalahkan ajaran agama atas kegagalan negara menekan konsumsi miras.
“Wagub tak hanya merendahkan nilai-nilai keagamaan, tapi juga sedang mempertontonkan cara berpikir yang keliru dan berbahaya. Menyalahkan Tuhan atas kegagalan negara menekan miras? Ini lecelakaan berpikir, logika jungkir balik,” ujar Risman dalam rilisan yang diterima Tajukmaluku.com. Minggu (27/7/2025).
SEMMI menilai pernyataan Vanath telah membuka ruang tafsir yang bisa menimbulkan kegaduhan. Risman menegaskan, jika dibiarkan tanpa klarifikasi, ucapan seperti ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Seorang pejabat publik harus hati-hati dalam berbicara, apalagi soal agama. Kami minta Wakil Gubernur segera meluruskan ucapannya dan memberikan penjelasan resmi. ” paparnya.
SEMMI juga mendesak agar Wagub, Haji Abdullah Vanath segera mengklarifikasi pernyataannya secara terbuka dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Maluku. Menurut Risman, ucapan Wagub itu bukan kekhilafan linguistik, tetapi bentuk penghinaan terhadap kitab suci umat Islam.*(01-F)