Breaking News
light_mode

Soal Proyek Asrama Seminari, Bos PT Nailaka Indah Takut Hadir di Komisi III

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 225
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dibiayai dana jumbo Rp. 14.854 Miliar dari APBN, Proyek Gedung Asrama Seminari Keuskupan Amboina di Air Low,  Kecamatan Nusaniwe yang dikerjakan PT. Nailaka Indah itu diduga syarat masalah hukum.

Terbaru, hasil on the spot Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama BPBPK, Satker Penangan Stategis dan Romo Agus Ulahyanan ditemukan sejumlah pekerjaan bermasalah.

Mulai dari pemasangan instalasi listrik yang amburadul, pekerjaan kloset yang tidak lengkap, pipa westafel yang dipasang tidak dibawah tanah, bocor saat hujan dan karatan pada engsel kamar mandi.

Temuan Komisi III dilapangan semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Bahkan, info yang diterima Redaksi Tajukmaluku.com, saat proyek ini menjadi perhatian publik, Komisi III telah leyangkan panggilan kepada Balai Penataan Bangunan, Prasaranan dan Kawasan Wilayah Maluku untuk bersama-sama dengan pihak ke III yang mengerjakan proyek (PT Nailaka) tersebut ), namun, Bos PT Nailaka Indah enggan hadir bersama BPBPK. Bahkan kabarnya, ketidak hadiran PT. Nailaka Indah tanpa alasan jelas.

“Kan Balai diundang untuk ditanyakan pekerjaan ini. Bersama dengan pihak ke tiga. Sudah dipanggil tapi belum hadir beri keterangan dan klarifikasi,” kata sumber.

Rencananya, Senin lanjut sumber, bos PT Nailaka Indah, akan diundang bersama BPBPK untuk kesekian kalinya.

“Hasil peninjauan langsung akan dikonfirmasi lagi. Ini banyak masalah. Rencananya Senin,” bebernya lagi.

Pantauan Tajukmaluku.com di DPRD pada Senin 6 Oktober 2025, Agenda rapat bersama BPBPK dan Kontraktor batal dilakukan. Kabarnya, baik BPBPK maupun kontraktor PT Nailaka Indah tak hadir. Ini menjadi kesiakan kalinya PT Nailaka Indah tak gubris panggilan DPRD.

Terpisah, Koordinator Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku, Poyo Sohilaw meminta agar DPRD khususnya Komisi III tak lembek menghadapi kontraktor yang tak kooperatif. Baginya, jika ada indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB maka DPRD merekomendasikan agar bisa diproses hukum.

“Kami minta agar Komisi III tak lembek terhadap kontraktor yang menganggap sepele dengan anggaran negara. Jika ada indikasi pelanggaran DPRD segera rekomendasikan diproses hukum,” tegas Poyo.

KAAKI akan mengajukan surat audience ke Komisi III untuk mempertanyakan hasil peninajuan atas proyek 14 miliar tersebut. Hal ini demi menjamin keterbukaan informasi publik dan terwujudnya tata kelola keuangan negara secara akuntable.

“Kami akan surati Komisi III untuk hearing. Ini penting. Dan bagi kami, proyek pembangunan sifatnya terbuka untuk diawasi publik,” tegas Sohilaw.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HKG ke-54, Ketua Pokja IV TP PKK SBT Suhartini Pimpin Aksi Intervensi Gizi di Bula

    Peringati HKG ke-54, Ketua Pokja IV TP PKK SBT Suhartini Pimpin Aksi Intervensi Gizi di Bula

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Memperingati momentum bersejarah Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menunjukkan aksi nyata dalam upaya percepatan penurunan stunting. Dipimpin langsung oleh Ketua Pokja IV, Suhartini, jajaran pengurus bergerak menyisir sejumlah titik di Kota Bula untuk memberikan intervensi gizi, Jumat (13/3/2026). Mewakili Ketua TP PKK […]

  • APK Menyalahi Aturan, PERMAHI Ambon Harap BAWASLU Bertindak Tegas

    APK Menyalahi Aturan, PERMAHI Ambon Harap BAWASLU Bertindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegak Hukum (LKPPH) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Saputra Belassa, mengatakan perlu adanya tindakan tegas terhadap pemasangan alat peraga kampanye di berbagai tempat. Rabu (30/10/2024). Alat peraga kampanye (APK) merupakan bagian dari sarana atau metode kampanye yang merupakan hak peserta pemilu untuk bersosialisasi dan/atau […]

  • Seruan Aksi Reformasi Jilid 2 di Maluku, Gubernur dan Wakil Terima Aspirasi Pendemo

    Seruan Aksi Reformasi Jilid 2 di Maluku, Gubernur dan Wakil Terima Aspirasi Pendemo

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menerima massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi yang mencakup isu-isu nasional maupun persoalan kedaerahan yang menjadi perhatian masyarakat.Pemerintah Provinsi Maluku menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan secara […]

  • Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

    Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) melakukan penyalaan serentak sambungan listrik gratis untuk 2.597 rumah tangga prasejahtera dalam program Light Up The Dream. Program yang berasal dari donasi pegawai PLN ini sekaligus menjadi momen berbagi kebahagiaan Ramadan 1446 H. Berlangsung sejak tahun 2020, program ini secara total telah menyambungkan listrik secara gratis untuk 32.275 keluarga prasejahtera di seluruh […]

  • Framing Yang Diabaikan Media dari Pesan-Pesan yang Menggema

    Framing Yang Diabaikan Media dari Pesan-Pesan yang Menggema

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Udin Najil (Pegiat Kajian Media dan Budaya) Tajukmaluku.com-Ruang berita merupakan ruang negosiasi dari berbagai kelompok kepentingan. Kelompok-kelompok ini menentukan aturan tidak tersirat mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk. Hal ini dapat dilihat dari berbagai perangkat yang dipakai media baik kata, frasa, kalimat, maupun tampilan-tampilan visual yang melegitimasi atau mendiskreditkan. Misalnya, dari […]

  • Maluku Siaga Bencana, BPBD Minta SK Tanggap Darurat Provinsi Diterbitkan

    Maluku Siaga Bencana, BPBD Minta SK Tanggap Darurat Provinsi Diterbitkan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku mendorong percepatan penetapan status tanggap darurat di tingkat provinsi. Hingga kini, baru tiga daerah di Maluku yang menetapkan status tersebut secara resmi: Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon, dan Kabupaten Seram Bagian Barat. “Memang ada beberapa daerah lain yang juga terdampak bencana, seperti Tual dan Maluku Tenggara, namun mereka […]

expand_less