back to top

Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Kekayaan alam yang terkandung dalam perut Pulau Seram mulai dari Kabupaten Seam Bagian Barat, sampai Maluku Tengah hingga Kabupaten Seram Bagian Timur, telah terbagi ke sejumlah pengusaha lokal dan nasional.

Dari belasan perusahaan pertambangan yang saat ini beraktivitas di Pulau Seram dan sekitarnya, terdapat sejumlah perusahaan yang ternyata hanya dikuasai Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode.

Kedua pengusaha ini sukses membangun gurita bisnis mereka di pertambangan Batu Garnet, Marmer dan Gamping dengan mendirikan sejumlah perusahaan berbeda-beda.

Berdasarkan data yang dikantongi Tajukmaluku.com, Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode sedikitnya miliki lima perusahaan berbeda yang saat ini sedang menjalankan bisnisnya. Seperti PT. Waragonda Mineral Pratama yang ada di Desa Haya Kabupaten Maluku Tengah.

Kemudian, PT. Mutiara Tambang Industri yang bergerak pada jenis tambang Garnet di Tehoru. Juga PT. Banda Minerals Antar Bangsa izin menambang Garnet di Kilmury Kabupaten Seram Bagian Timur.

Keduanya juga tercatat sebagai pemilik PT. Waragonda Indogarnet Pratama yang mendapatkan izin untuk menambang Batu Gamping di Pulau Kelang Kabupaten Seram Bagian Barat.

Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode mulai melebarkan sayap bisnis mereka di Pulau Seram kala Murad Ismail menjadi Gubernur, tepatnya tahun 2018. Waktu itu keduanya mendapatkan izin dari Gubernur Maluku untuk eksplorasi mineral di Pulau Kelang.

Gubernur juga mengeluarkan izin di tahun 2023 untuk tambang pasir di Tehoru. Dari lima perusahaan milik Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode, tiga perusahaan lainnya mendapatkan izin langsung dari Menteri terkait.

Menariknya, lahan yang dikuasai Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode sesuai izin pemerintah, jika diakomulikasikan berjumlah 12.747,7 hektar. Itu artinya luas lahan yang dikuasai keduanya, besarnya sama seperti setengah luas Pulau Ambon.*Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso...

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa...

Jelang Idul Adha 1446 H, Gubernur Maluku Serahkan Sejumlah Bantuan Hewan Kurban

Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Provinsi Maluku...

100 Hari Kerja, BEM Maluku Beberkan Deretan Prestasi Akhmad Yani Renuat-Amir Rumra

Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Maluku memberikan apresiasi sekaligus...