Breaking News
light_mode

Sudah Melunasi Pembelian Tanah? Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat untuk Jamin Kepastian Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 35
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Masyarakat yang telah membeli tanah atau rumah diimbau untuk segera melakukan proses Peralihan Hak Jual Beli atau balik nama sertipikat di Kantor Pertanahan. Langkah tersebut penting untuk memastikan kepemilikan tanah diakui secara hukum serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengingatkan bahwa pelunasan harga tanah maupun kepemilikan kuitansi pembayaran tidak secara otomatis mengalihkan status kepemilikan tanah kepada pembeli. Selama sertipikat masih tercatat atas nama pemilik lama, secara administrasi pertanahan hak atas tanah tersebut belum beralih.

Peralihan hak jual beli merupakan proses pemindahan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual kepada pembeli melalui Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Setelah AJB diterbitkan, pembeli wajib mendaftarkan peralihan hak tersebut ke Kantor Pertanahan agar sertipikat diterbitkan atas nama pemilik yang baru.

Balik nama sertipikat menjadi tahapan penting karena memberikan kepastian hukum kepada pembeli sebagai pemegang hak yang sah. Selain itu, sertipikat yang telah beralih nama juga memberikan perlindungan terhadap potensi sengketa, klaim dari pihak lain, maupun kendala hukum saat tanah akan dijual, diwariskan, atau dijadikan jaminan pada lembaga keuangan.

Untuk mengajukan pendaftaran peralihan hak karena jual beli, masyarakat perlu melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, yaitu:

  • Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai.
  • Surat kuasa apabila pengurusan dikuasakan.
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemohon serta kuasa apabila ada.
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum bagi pemohon berbadan hukum.
  • Sertipikat hak atas tanah asli.
  • Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh PPAT.
  • Fotokopi identitas penjual dan pembeli beserta kuasanya apabila dikuasakan.
  • Izin pemindahan hak apabila dipersyaratkan dalam sertipikat atau keputusan pemberian hak.
  • Fotokopi SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan beserta bukti pelunasannya, termasuk dokumen pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengimbau masyarakat agar tidak menunda proses balik nama setelah transaksi jual beli selesai dilakukan. Semakin cepat peralihan hak didaftarkan, semakin kuat pula perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan atas tanah yang dimiliki.

Melalui tertib administrasi pertanahan, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah terhadap aset yang dimiliki serta meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon

    PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan kegiatan silaturahmi Natal dengan jajaran pimpinan daerah di Provinsi Maluku. Silaturahmi tersebut dilakukan ke kediaman Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, serta Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UIW […]

  • Pemuda SBT Desak Diskualifikasi Ahmad Q. Amahoru dari Seleksi Sekda

    Pemuda SBT Desak Diskualifikasi Ahmad Q. Amahoru dari Seleksi Sekda

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah pemuda Seram Bagian Timur yang tergabung dalam Koalisi Aksi LSM Maluku menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Maluku. Senin (22/9/2025). Aksi dikomandai Usman Bugis Cs ini diterima langsung oleh Sekda Provinsi Maluku, Sadli Ie. Dalam diskusi bersama, mereka menyampaikan bahwa Sekda merupakan jabatan strategis yang mengatur administrasi pemerintahan, mengoordinasikan tugas birokrasi, dan menjadi penghubung antara […]

  • PLN UIW MMU Kerahkan 16 Petugas BKO ke Aceh untuk Penormalan Jaringan Listrik Pasca Musibah Banjir

    PLN UIW MMU Kerahkan 16 Petugas BKO ke Aceh untuk Penormalan Jaringan Listrik Pasca Musibah Banjir

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) secara resmi melepas 16 petugas Badan Kesiapan Operasional (BKO) yang akan ditugaskan sementara di Lhokseumawe, Aceh-Sumatera. Pelepasan dilakukan langsung oleh General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, di Kantor PLN UIW MMU, Kamis (12/12/2025). Tim BKO ini terdiri dari personel dari berbagai unit pelaksana: UP3 […]

  • Buka Tsaqofah I GPI Kota Ambon, Ini Pesan Wali Kota soal Revitalisasi Pemuda Islam

    Buka Tsaqofah I GPI Kota Ambon, Ini Pesan Wali Kota soal Revitalisasi Pemuda Islam

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Ambon menggelar kegiatan Tsaqofah I – Pelatihan Dasar Kepemimpinan Tingkat I, sebuah forum pembinaan kader muda yang bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan dan komitmen kebangsaan pemuda Islam di daerah. Kegiatan yang berlangsung di BPSDM Provinsi Maluku itu resmi dibuka oleh Wali Kota Ambon melalui Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Aparatur […]

  • PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

    PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) dengan cepat memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Bali yang sebelumnya mengalami gangguan pada Jumat (2/5) sekitar pukul 16.00 WITA. Kurang dari 12 jam atau pada Sabtu (3/5) pukul 03.30 WITA, seluruh pelanggan PLN di Bali telah menikmati listrik secara normal kembali. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang memimpin langsung pemulihan sistem di […]

  • Surya Paloh Tunjuk Ridwan Nurdin jadi Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku

    Surya Paloh Tunjuk Ridwan Nurdin jadi Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ridwan Nurdin ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Maluku periode 2024-2029. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal DPP NasDem, Hermawan Taslim, Jumat (6/2/2026) yang diserahkan oleh Sekretaris Wilayah NasDem Maluku Andreas Rentanubun kepada Ridwan Nurdin di Kantor DPP NasDem, Jakarta. Penunjukan Ridwan […]

expand_less