Breaking News
light_mode

ATR BPN Samarinda

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • account_circle Admin
  • 0Komentar

Tajukmaluku.com-Ketidakpastian waktu menjadi hal yang dikhawatirkan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan secara mandiri. Kondisi tersebut kini tidak lagi dialami oleh warga Kota Samarinda, setelah 17 Kantor Pertanahan (Kantah) termasuk Kantah Kota Samarinda menerapkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari. Bagi warga Kota Samarinda, Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama, layanan PERINTIS ini jadi jawaban akan kekhawatirannya […]

expand_less