Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku akan gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Pelni serta asisten II Provinsi Maluku.
Hal ini guna merespons keluhan Mahasiswa Evav soal kebijakan mudik gratis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Dimana, mereka merasa adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam kebijakan mudik gratis.
Mahasiswa Evav juga menyayangkan ribuan tiket gratis diberikan bagi sejumlah kecamatan sementara Maluku Tenggara tidak kebagian.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw saat pertemuan di ruang Komisi II yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin.
“Memang mudik gratis yang ada hanya ke Banda. Tidak ada ke Tual Malra dan Aru. Makanya mahasiswa marah. Dan saya kira ini tidak bisa dibiarkan. Segera undang Pelni dan Perhubungan serta asisten II Provinsi Maluku, kita rapat bersama,” kata Rahakbauw, Kamis (20/3/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin mengatakan, terkait jatah mudik gratis merupakan program murni Kementerian Perhubungan.
Namun, patut disayangkan karena ini rute sebetulnya atau rute reguler, tetapi dalam programnya hanya sebatas sampai di Kecamatan Banda.
“Saya sempat sampaikan ke orang Pelni bahwa Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dobo itu juga bagian dari wilayah Kesatuan Republik Indonesia. Makanya diharapkan, kedepan dalam waktu tersisa beberapa hari ini akan dilakukan koordinasi terkait mudik gratis,” ujarnya.(M-M)