Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
- visibility 49
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ke pemerintah daerah sebesar Rp 60 miliar.
Dimana pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar.
Sisa dana yang akan dikembalikan Rp 57 miliar. Sementara Bawaslu Maluku mendapatkan dana hibah pengawasan Pilkada Rp 85 miliar, sisa yang akan dikembalikan Rp 3 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton mengatakan, rapat dengan KPU Bawaslu, menyampaikan pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan dengan sukses.
Kemudian untuk sisa dana hibah juga telah disampaikan.
“Sisa anggaran ini akan dikembalikan ke kas daerah oleh mereka,” kata Solihin, Rabu (16/4/2025).
Lanjut Solichin, DPRD mengapresiasi KPU dan Bawaslu karena dalam penggunaan anggaran dana hibah telah mencerminkan transparansi dan tanggung jawab yang baik.
“Apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini. Tentu kami apresiasi upaya pengembalian dana hiba sisa,” sebut Solihin.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar