Breaking News
light_mode

Tuasikal Diduga Alihkan Zona Hijau Banda Jadi Sertifikat Pribadi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 897
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banda,Tajukmaluku.com-Kasus kepemilikan tanah di Banda Naira menyeret nama mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal. Lahan yang sejak lama ditetapkan sebagai zona hijau dan penyangga bandara, kini berstatus sertifikat pribadi atas nama Tuasikal dan kerabatnya.

Aksi protes pun terjadi, masyarakat Banda punya ingatan panjang. Sejak 1975–1976, mereka dengan sukarela meninggalkan kawasan itu karena pemerintah menegaskan fungsinya sebagai zona hijau. Tidak ada satu orang pun yang membantah, sebab masyarakat paham bahwa itu untuk kepentingan negara.

Namun kini, keputusan itu justru menjadi luka sejarah. Tanah yang dulu dikorbankan untuk kepentingan publik itu, kini justru diklaim milik pribadi elit politik.

“Tidak ada satupun warga yang pernah mengklaim tanah itu. Bagaimana bisa keluar sertifikat atas nama pejabat? Itu yang membuat masyarakat dan mahasiswa marah besar,” tegas aktivis Saipul Karmen. Jumat, (19/10/2025).

Saipul menegaskan, lahan tersebut sempat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Laguna Biru, namun sudah dikembalikan ke negara.

“Ini jelas penyalahgunaan jabatan. Tanah negara dialihkan menjadi milik pribadi,” ujarnya.

Sementara Din Arsyat, tokoh masyarakat setempat berbeda pandangan. Menurutnya, pembangunan di kawasan itu justru bermanfaat dan tidak mengganggu masyarakat.

“Sertifikat tanah itu sudah ada atas nama Abdullah Tuasikal, begitu juga Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Jarak lokasi pembangunan juga 70–80 meter dari wilayah ritual adat. Jadi tidak ada yang diganggu. Kata Arsyat.

Bahkan menurutnya pembangunan itu bertujuan baik. Yakni mencegah abrasi dan tidak merusak ekosistem laut.

“Daerah itu hamparan pasir, bukan terumbu karang. Jadi tak ada yang dirusak. Bahkan sebelumnya sudah ada pembangunan, dan masyarakat tidak mempermasalahkannya. Tambahnya.

Pernyataan Arsyat itu langsung dibantah oleh Saipul Karmen, aktivis yang menolak keras klaim kepemilikan pribadi di kawasan itu. Menurutnya, persoalan utamanya bukan jarak ritual adat, tetapi asal-usul sertifikat yang ia anggap sarat manipulasi.

“Kawasan itu dulu ditetapkan sebagai lahan terbuka hijau dan zona bandara. Masyarakat bahkan rela direlokasi ke Dusun Tanah Rata, demi mendukung program pemerintah. Tidak ada satupun warga Banda yang pernah mengklaim tanah itu, apalagi mengurus sertifikat. Jadi bagaimana bisa tiba-tiba keluar sertifikat atas nama pejabat,” ujar Saipul.

Ia menyingkap sejarah panjang tanah tersebut. Pada masanya, kawasan itu sempat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Laguna Biru, namun dibebaskan kembali karena kebutuhan zona hijau. Sejak itu tanah kembali ke negara. Tetapi, belakangan masyarakat dikejutkan dengan fakta pahit tanah justru sudah berganti kepemilikan pribadi.

“Ini jelas-jelas kongkalikong eks pejabat Maluku Tengah. Permainan kotor. Tanah negara yang harusnya dijaga untuk kepentingan umum, dialihkan menjadi milik pribadi. Ini pengkhianatan terang-terangan,” tegasnya

Ia memperkirakan, lahan yang diklaim Tuasikal sekitar 1–2 hektare, sementara sisanya dimiliki oleh kerabat dan koleganya. Semuanya dengan dalih untuk perikanan dan pabrik es.

Yang membuat kecurigaan semakin menguat adalah waktu penerbitan sertifikat yang diduga terjadi saat Abdulah Tuasikal masih menjabat sebagai bupati malteng. Jika dugaan ini benar, maka kasus ini bukan lagi sekadar konflik tanah, tetapi penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri dan kroni.

“Inilah wajah gelap birokrasi kita. Elit memakai kekuasaan untuk memindahkan tanah negara menjadi harta pribadi. Dan itu dilakukan di atas pengorbanan masyarakat yang dulu rela direlokasi. Kalau ini dibiarkan, Banda akan jadi contoh nyata bagaimana negara kalah di hadapan mafia tanah,” Ujarnya.

Masyarakat dan mahasiswa kini menuntut agar tanah tersebut dikembalikan sesuai master plan awal: lahan terbuka hijau dan zona penyangga bandara. Mereka juga mendesak DPR untuk memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mengusut tuntas proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Tidak boleh ada kompromi. Tanah ini harus dikembalikan ke fungsi awal. DPR harus buka mata, aparat penegak hukum harus turun tangan. Kalau tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan total kepada negara,” Tutup Saipul.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maraknya Demonstrasi, Mafindo Ingatkan Gelombang Informasi Hoaks Berseliweran, Perparah Ketidakpastian

    Maraknya Demonstrasi, Mafindo Ingatkan Gelombang Informasi Hoaks Berseliweran, Perparah Ketidakpastian

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil melihat hoaks yang beredar di media sosial dan media perpesanan makin meningkat melalui maraknya demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) hingga kini. Aksi demonstrasi disebut disertai gelombang informasi hoaks di media sosial. Aksi kekerasan, penjarahan, represi, yang menyebabkan ketidakpastian hingga makin meningkatkan eskalasi kekerasan. Contohnya […]

  • Raih Penghargaan Kinerja Kepala Daerah 2025, Rahantan: Kado Akhir Tahun untuk Masyarakat Tual

    Raih Penghargaan Kinerja Kepala Daerah 2025, Rahantan: Kado Akhir Tahun untuk Masyarakat Tual

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual berhasil meraih penghargaan nasional atas capaian kinerja pemerintahannya sepanjang tahun 2025. Penghargaan itu diraih pada ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Tempo Media Group bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Wali Kota Tual, Hi. […]

  • Terobosan Door to Door, PLN UIW Maluku-Maluku Utara Peringati Hari Pelanggan 2024

    Terobosan Door to Door, PLN UIW Maluku-Maluku Utara Peringati Hari Pelanggan 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 4 September 2024 menjadi momen istimewa bagi para konsumen di Indonesia, tak terkecuali di Maluku dan Maluku Utara. Melalui momentum ini, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis Indonesia turut menggalakkan […]

  • PLN UP3 Ternate Sukses Realisasikan Penambahan Daya Listrik Kantor Perwakilan BI Malut

    PLN UP3 Ternate Sukses Realisasikan Penambahan Daya Listrik Kantor Perwakilan BI Malut

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate berhasil merealisasikan penyalaan penambahan daya listrik untuk Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara. Penambahan kapasitas daya ini meningkat dari semula 240 kVA menjadi 345 kVA. Langkah strategis ini merupakan respons atas permintaan resmi dari Bank […]

  • Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ishak R. Boufakar bicara tentang maraknya penebangan sagu dan lenyapnya peran perempuan dalam tata kelola pangan di Seram Timur. Wawancara Tajukmaluku.comSenin, 26 Mei 2025 | Pada 24 Mei lalu, Ketua HKTI Seram Bagian Timur menyebut harga jual batang sagu hanya Rp50 ribu. Ia menilai harga itu terlalu murah dan menyengsarakan petani. Tapi di kampung-kampung penghasil […]

  • Bawa Bukti Video, SEMMI Ambon Lapor Wagub Abdullah Vanath Soal Dugaan Penistaan Agama

    Bawa Bukti Video, SEMMI Ambon Lapor Wagub Abdullah Vanath Soal Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Laporan tersebut diajukan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Ambon, Selasa (29/7/2025). Laporan diterima oleh petugas jaga dengan nomor register STTP/40/VII/2025/Ditreskrimsus, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PC SEMMI Kota Ambon, Anshari Betekenen, yang […]

expand_less