Breaking News
light_mode

36 Tahun Tanpa Putra Maluku di Kabinet: Diskriminasi Terstruktur atau Pengabaian Sistematis?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aldin Keliangin

Sudah lebih dari tiga dekade, tepatnya 36 tahun, Republik Indonesia tidak pernah memasukkan putra-putri Maluku ke dalam kabinet. Setiap kali reshuffle diumumkan, setiap kali Kabinet Indonesia dibentuk, wajah-wajah dari Timur selalu absen dari posisi penting yang menentukan arah kebijakan bangsa. Maluku, yang dikenal dengan kekayaan sejarah, budaya, dan sumber daya alam, seolah-olah dilupakan dari percaturan politik nasional.

Sebuah catatan yang menyakitkan, bahkan lebih ironi ketika kita melihat kontribusi besar Maluku dalam sejarah bangsa ini. Namun dalam setiap pengumuman kabinet, baik dalam era reformasi hingga Kabinet Indonesia Maju di bawah Prabowo-Gibran, wajah putra Maluku seakan tidak pernah terpampang di kursi-kursi elite kekuasaan.

Apakah Maluku Tidak Berhak Mendapat Tempat di Kabinet?

Pertanyaan yang terus mengemuka dalam benak masyarakat Maluku: apakah kami tidak berhak untuk mendapat tempat di kabinet? Apakah kemampuan putra-putri Maluku dianggap rendah? Atau ini sekadar cerminan dari diskriminasi struktural yang terus-menerus mengisolasi Maluku dari pusat kekuasaan?

Maluku, yang dikenal dengan kekayaan sejarah, budaya, dan sumber daya alam, seolah-olah dilupakan dari percaturan Elite politik nasional.

Setiap kali pergantian kabinet terjadi, janji perubahan dan representasi daerah selalu dilontarkan, tetapi hasilnya? Nihil. Putra Maluku seakan-akan menjadi warga kelas dua di negeri sendiri, dikesampingkan dan diabaikan dalam proses pengambilan keputusan yang penting bagi bangsa ini.

Maluku bukan sekadar wilayah geografis di timur Indonesia, melainkan bagian integral dari sejarah perjuangan bangsa. Peran Maluku dalam mempertahankan kemerdekaan, mengamankan perbatasan negara, dan kontribusi di berbagai bidang tidak bisa dipandang sebelah mata. Namun mengapa selama 36 tahun, tidak ada satu pun putra Maluku yang dipercaya untuk duduk di kursi kabinet? Hal ini menyiratkan bahwa masih ada diskriminasi nyata dalam representasi daerah, khususnya dari wilayah timur Indonesia.

Apa yang Salah dengan Pusat Kekuasaan?

Ketika Jakarta dan pusat kekuasaan lainnya terus mendominasi percaturan politik nasional, daerah-daerah seperti Maluku terpinggirkan. Ini bukan sekadar masalah representasi politik, tetapi juga soal pengakuan terhadap kontribusi dan hak setiap daerah. Bagaimana mungkin Maluku, dengan segala kekayaan sumber daya dan potensinya, tidak pernah dianggap layak memiliki perwakilan di kabinet? Ini adalah penghinaan terhadap kemampuan dan keberadaan putra-putri Maluku yang telah berjuang dan berdedikasi bagi negara.

Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang inklusif, yang mampu merangkul seluruh wilayah Indonesia secara adil dan setara. Lebih dari tiga dekade, kabinet-kabinet yang terbentuk seolah-olah hanya milik segelintir elit di Jakarta dan Jawa. Seharusnya, kepemimpinan nasional tidak hanya ditentukan oleh satu pulau atau satu kelompok etnis saja. Maluku, dengan sejarah panjangnya sebagai salah satu wilayah pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia ini, layak mendapatkan tempat di kancah nasional.

Kabinet Indonesia Maju: Retorika Kosong atau Perubahan Nyata?

Kini, di era Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran, kita kembali menantikan apakah perubahan yang dijanjikan hanya akan menjadi sekadar retorika kosong atau benar-benar menghadirkan perwakilan yang merata dari seluruh penjuru negeri. Mengusung nama “Indonesia Maju,” kabinet ini seharusnya menyadari bahwa kemajuan tidak hanya bisa dicapai dengan segelintir pemimpin dari satu wilayah. Indonesia hanya akan benar-benar maju jika setiap daerah, termasuk Maluku, diberi kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pemerintahan.

Jika Prabowo dan Gibran ingin mencatat sejarah sebagai pemimpin yang mempersatukan dan memperkuat seluruh wilayah Indonesia, maka sudah saatnya mereka melibatkan putra-putri Maluku dalam kabinet mereka. Tidak cukup hanya mendengar aspirasi dari Jakarta dan Jawa, mereka harus mendengar suara dari timur, suara yang sudah terlalu lama dibungkam dan diabaikan. Pengabaian ini hanya akan semakin memperlebar jurang ketidakadilan dan kesenjangan antara pusat dan daerah, yang pada akhirnya akan melemahkan kesatuan bangsa.

Bagaimana Jika Maluku Merdeka?

Dengan segala ketidakadilan yang terjadi, bukan tidak mungkin gagasan kemerdekaan Maluku akan kembali mencuat di kalangan masyarakat. Jika selama 36 tahun Maluku terus diabaikan, apakah artinya kami tidak dihargai sebagai bagian dari Indonesia? Bagaimana mungkin kami diminta setia pada negara yang tidak pernah memberikan ruang bagi kami dalam pengambilan keputusan penting?

Gagasan kemerdekaan memang bukan solusi yang sederhana, tetapi ini adalah konsekuensi logis dari ketidakadilan yang terus-menerus dialami. Jika pemerintah pusat terus menutup mata terhadap kebutuhan dan aspirasi Maluku, maka jangan heran jika wacana pemisahan diri semakin menggema. Maluku memiliki potensi besar untuk mandiri, dengan kekayaan alam yang melimpah dan posisi strategis di jalur perdagangan internasional. Jika kami tidak dianggap penting di Indonesia, mengapa kami tidak mencoba untuk menentukan nasib sendiri?

Waktunya Tindakan Nyata, Bukan Janji-janji Kosong

Sudah saatnya pemerintah pusat berhenti menganggap enteng aspirasi dari Maluku. Bukan hanya soal representasi di kabinet, tetapi juga soal keadilan dan kesetaraan dalam seluruh aspek pembangunan nasional. Jika pemerintah pusat ingin menjaga persatuan dan keutuhan Indonesia, maka mereka harus segera memperbaiki ketidakadilan ini. Maluku dan daerah-daerah lainnya berhak mendapatkan tempat yang layak di kancah nasional, bukan sekadar menjadi penonton dari pinggiran.

Prabowo dan Gibran memiliki kesempatan emas untuk mencatatkan diri mereka dalam sejarah sebagai pemimpin yang benar-benar mewakili seluruh bangsa. Namun jika mereka gagal menyadari pentingnya perwakilan dari Maluku, maka mereka hanya akan melanjutkan siklus diskriminasi dan pengabaian yang sudah berjalan selama 36 tahun. Kita tidak butuh lagi janji-janji kosong, kita butuh tindakan nyata. Maluku harus mendapatkan tempat di kabinet, atau kita akan terus bertanya: Apakah kita masih dianggap sebagai bagian dari Indonesia?

Penulis adalah Aktivis Muda Maluku

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madinah dan Demokrasi: Rovik Bongkar Akar Kepemimpinan Islam di Traning Raya HMI

    Madinah dan Demokrasi: Rovik Bongkar Akar Kepemimpinan Islam di Traning Raya HMI

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wacana kepemimpinan politik Islam kembali mengemuka dalam Forum Latihan Kader (LK) II Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon. Dalam sesi ke-6 forum tersebut, politisi muda Maluku sekaligus kader senior HMI, Rovik Akbar Afifuddin, tampil membedah ulang konsep kepemimpinan Islam dengan pendekatan reflektif dan teologis. Mengusung tema “Membangun Kemuliaan Baru: Inspirasi dari Politik Kepemimpinan Islam […]

  • Ridwan Nurdin: “Maluku Butuh RPH Terstandar untuk Jamin Kesehatan dan Kebersihan Daging”

    Ridwan Nurdin: “Maluku Butuh RPH Terstandar untuk Jamin Kesehatan dan Kebersihan Daging”

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, H. Ridwan Nurdin, menyorot pentingnya pendirian Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar di Maluku. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Komisi II DPRD Maluku pada Kamis (24/01/2024), Ridwan menegaskan bahwa ketiadaan RPH berstandar di Maluku menjadi tantangan besar dalam menjamin kebersihan dan kesehatan daging yang dikonsumsi masyarakat. “Kondisi pemotongan […]

  • Rovik Afifuddin Nilai Pinjaman Dana SMI Rp 1,5 Trilun, jadi Opsi Atasi Fiskal Daerah

    Rovik Afifuddin Nilai Pinjaman Dana SMI Rp 1,5 Trilun, jadi Opsi Atasi Fiskal Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menilai kebijakan untuk pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 triliun merupakan opsi atasi fiskal daerah. “Pengajuan pinjaman yang dilakukan Pemprov sebagai opsi penting untuk kepentingan fiskal daerah. Kebijakan pinjaman lahir karena dampak dari situasi nasional, kebijakan efisiensi dan pemangkasan dana transfer,” kata Rovik, Kamis (4/12/2025). […]

  • Ini 5 Poin Hasil Audiensi IDI Maluku dengan Kapolda

    Ini 5 Poin Hasil Audiensi IDI Maluku dengan Kapolda

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku meminta Kepolisian Daerah Maluku melibatkan organisasi profesi dokter dalam setiap dugaan pelanggaran hukum dan etik sebelum masuk ke Majelis Disiplin Profesi. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Kapolda Maluku dalam audiensi di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026). Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Maluku, dr. Saleh Tualeka, menegaskan bahwa keterlibatan organisasi […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

    Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan mulai dari pembangkit, jaringan transmisi sampai dengan gardu induk yang tersebar di 18 provinsi se-Indonesia. Seremoni peresmian proyek strategis ketenagalistrikan terbesar ini dilakukan Presiden Prabowo di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Sumedang, Jawa Barat pada Senin (20/1). Dari 26 pembangkit listrik yang diresmikan, 89 […]

  • Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Direktur Lembaga Pengawasan Hukum Indonesia (LPHI), Saputra Belassa mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang adat. Keberadaan Perda tersebut lanjutnya, untuk menjaga hak masyarakat adat dan kelestarian budaya. Selain itu, tujuan pembentukan Perda tentang adat adalah sebagai alat perlindungan masyarakat adat untuk menjaga hak-haknya. Kemudian, pelestarian […]

expand_less