Breaking News
light_mode

Papar Energi Baru Terbarukan, GM PLN UIW Maluku – Malut Beri Kuliah Umum di Unidar Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 311
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Tajukmaluku.com— Universitas Darusalam (Unidar) Ambon menyelenggarakan kuliah umum sebagai salah satu agenda rutin internal kampus.

Kuliah umum itu menghadirkan General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula sebagai dosen tamu. Puluhan mahasiswa jurusan Teknik Mesin dan Teknik Elektro, Akuntasi dan lainnya di Unidar Ambon turut menghadiri kelas khusus itu. 

Awat selama proses mengajarnya, memaparkan materi terkait ‘Pemanfaatan Sumber Daya Alam Maluku untuk Energi Terbarukan dalam Mewujudkan Keberlanjutan Energi Ramah Lingkungan dan Penguatan Ekonomi Masyarakat’.

“Mahasiswa di Unidar ini akan menjadi generasi penerus yang harus secara cerdas memanfaatkan SDA Maluku untuk kemajuan daerah, tanpa merusaknya,” ujar Awat.

Implementasi Kerja-kerja PLN di Maluku sangat memperhatikan kondisi geografis dan mempertimbangkan dampak lingkungan selama ini, patut untuk dipelajari para mahasiswa.

Untuk itu, Awat berharap, melalui kelas yang diberikannya, para mahasiswa di jurusan terkait bisa meningkatkan pemahaman tentang energi baru terbarukan demi terwujudnya energi yang ramah lingkungan.

“Kami berharap, ke depannya akan lebih banyak insan PLN yang berasal dari putra-putri daerah, dan berminat meningkatkan potensi alam Maluku demi kemaslahatan bersama,” harap Awat.

Adapun kuliah umum ini, Awat memberikan gambaran umum tentang wilayah kerja PLN UIW MMU, kondisi kelistrikan di Pulau Ambon, hingga pembangunan infrastruktur kelistrikan dengan memanfaatkan energi baru terbarukan.

Puluhan mahasiswa tampak antusias mengikuti kuliah umum tersebut, dengan aktif memberikan pertanyaan dan berdiskusi bersama.

Kehadiran General Manager PLN UIW MMU sangat diapresiasikan pihak kampus Unidar Ambon. Rektor Unidar Ambon, M. Riadh Uluputty mengungkapkan, pentingnya pemahaman mahasiswa terkait bagaimana PLN memanfaatkan SDA untuk kemajuan dan kemudahan akses energi di Maluku. 

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran pak GM PLN UIW MMU di kuliah umum ini. Mahasiswa perlu untuk belajar langsung dari praktisinya, terutama pada jurusan Teknik Mesin maupun Teknik Elektro. Hal ini sangat berhubungan karena mereka di masa mendatang yang nantinya berhubungan dengan kelistrikan,” ucapnya.*** Rdks

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah

    Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar menerima sertipikat sebagai wujud kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda. […]

  • Benhur Watubun Minta Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin Dihentikan

    Benhur Watubun Minta Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin Dihentikan

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta aktivitas pertambangan oleh PT. Batu Licin Beton Asphalt (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara, harus dihentikan karena tidak punya izin reklamasi. Dikatakan, perusahaan yang melakukan penambangan material tanah timbunan dan batuan tersebut, diketahui telah mengeruk setengah kawasan dari salah satu pulau di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, dan membuat […]

  • Peduli Lingkungan, PLN UIW MMU Laksanakan Aksi Bersih Laut dan Pantai di Tual

    Peduli Lingkungan, PLN UIW MMU Laksanakan Aksi Bersih Laut dan Pantai di Tual

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual menggelar kegiatan Aksi Bersih Laut dan Pantai sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir dan terumbu karang di wilayah Tual. Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Menjaga Ekosistem Terumbu Karang untuk Laut yang Lestari” ini melibatkan […]

  • PLN UIW MMU dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Kelembagaan

    PLN UIW MMU dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Kelembagaan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ditandai melalui kunjungan silaturahmi General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, beserta jajaran, ke kantor Kejati Maluku pada Selasa (12/08/2025). Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Kejati Maluku dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • Anggaran Makan-Minum DPRD Ambon Berpotensi Gaib, KAAKI Desak Sekwan Dipecat

    Anggaran Makan-Minum DPRD Ambon Berpotensi Gaib, KAAKI Desak Sekwan Dipecat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku menyorot dugaan penyimpangan anggaran belanja makanan dan minuman rapat serta jamuan tamu di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2024 yang mencapai Rp877.769.326.00. Angka tersebut, menurut KAAKI, tidak dapat diyakini kebenarannya alias gaib dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Selain itu, tercatat masih ada tunggakan pembayaran ke penyedia jasa sebesar […]

  • MK Perjelas Pasal 8 UU Pers, Jamin Perlindungan Terhadap Kerja Jurnalistik

    MK Perjelas Pasal 8 UU Pers, Jamin Perlindungan Terhadap Kerja Jurnalistik

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan untuk kembali mengoreksi tindakan represif oleh aparat kepada wartawan. Dalam pengujian Undang-Undang Pers, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 bersifat inkonstitusional bersyarat jika dimaknai dapat membuka jalan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. Putusan itu dibacakan dalam perkara yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bersama […]

expand_less