Breaking News
light_mode

BEM Nus Maluku: Mis Komunikasi, Ternyata Anggaran DAK 2023 Sudah Diawasi Kejati Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 125
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah (BEM) Nus Maluku menarik kembali tuduhan korupsi terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Dalam pernyataan resmi ke media ini, Adam Rahantan, Ketua BEM Nus Maluku menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan pihaknya beberapa waktu lalu merupakan “miskomunikasi”.

Sebelumnya, BEM Nus Maluku sempat menuding adanya dugaan penyelewengan dana DAK di Dinas Pendidikan. Namun, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, organisasi mahasiswa ini mengakui penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan prosedur dan telah diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan audit dan tidak menemukan adanya penyelewengan aggaran.

“Dari hasil penelusuran kami, BEM Nus Maluku, terkait DAK tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang dijalankan itu sesuai prosedur dan telah diawasi langsung oleh Kejaksaan dan tidak ada temuan. BPK juga sudah mengaudit dan tidak ada temuan. Ini semua hanya miskomunikasi,” ungkapnya, dalam kepada Tajukmaluku.com. Sabtu, (25/01/2025).

Secara kelembagaan, BEM Nus Maluku sampaikan permohanan maaf terkait pernyataan di beberapa media sebelumnya yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, Adam mengakui bahwa kejadian ini menjadi sebuah pelajaran berharga dan akan lebih berhati-hati dalam menyuarakan suatu isu di masa mendatang.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dan kami tetap berkomitmen serta berupaya menjadi kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat,” tambanya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Ambon Gagal Total? 76% Peserta Nonaktif, Uang Iuran Dikemanakan?

    BPJS Kesehatan Ambon Gagal Total? 76% Peserta Nonaktif, Uang Iuran Dikemanakan?

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kota Ambon mungkin telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 97,56%, Namun ada ketimpangan data dan Kepersetaan BPJS. Faktanya, hanya 76% peserta yang aktif, sementara puluhan ribu lainnya terdaftar namun tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Kota Ambon, Andi Muhammad Irfan, mengakui bahwa dari total peserta JKN, […]

  • Dorong Perekonomian dan Kesejahteraan, PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di 7 Lokasi Kabupaten Kepulauan Aru

    Dorong Perekonomian dan Kesejahteraan, PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di 7 Lokasi Kabupaten Kepulauan Aru

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aru,Tajukmaluku.com-Setelah sukses meresmikan layanan listrik 24 jam penuh di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menorehkan pencapaian signifikan. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dobo, PLN meningkatkan pola operasi kelistrikan di delapan lokasi di Kabupaten Kepulauan […]

  • GM PLN UIW MMU Site Visit ke PT WLI Site Pasahari di Maluku Tengah

    GM PLN UIW MMU Site Visit ke PT WLI Site Pasahari di Maluku Tengah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-General Manager PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko melakukan site visit ke PT WLI Site Pasahari, Maluku Tengah. Disela-sela kegiatan, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa PLN siap mendukung kebutuhan kelistrikan sektor industri sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan investasi di Maluku. “PLN berkomitmen menghadirkan pasokan listrik yang andal, […]

  • PLN dan Dinkes Kota Ternate Bersinergi Sukseskan Ternate Electric Run 2025

    PLN dan Dinkes Kota Ternate Bersinergi Sukseskan Ternate Electric Run 2025

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut gelaran Ternate Electric Run 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, sebagai bagian dari langkah proaktif menjamin kesiapan aspek keselamatan dan layanan kesehatan selama acara. Kegiatan yang berlangsung pada pekan […]

  • PPDB SMA Negeri 1 Ambon Berantakan: DPRD Maluku Soroti Aplikasi Ganda, Siswa Berprestasi Tereliminasi

    PPDB SMA Negeri 1 Ambon Berantakan: DPRD Maluku Soroti Aplikasi Ganda, Siswa Berprestasi Tereliminasi

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025–2026 di SMA Negeri 1 Ambon memicu kontroversi tajam. DPRD Provinsi Maluku menyoroti penggunaan dua aplikasi pendaftaran berbeda oleh Dinas Pendidikan dan mantan Kepala Sekolah yang berjalan bersamaan tanpa koordinasi, mengakibatkan banyak siswa berprestasi gugur secara tidak adil. Komisi IV DPRD Maluku, dipimpin Saodah Tethool, menggelar Rapat […]

  • Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Direktur Lembaga Pengawasan Hukum Indonesia (LPHI), Saputra Belassa mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang adat. Keberadaan Perda tersebut lanjutnya, untuk menjaga hak masyarakat adat dan kelestarian budaya. Selain itu, tujuan pembentukan Perda tentang adat adalah sebagai alat perlindungan masyarakat adat untuk menjaga hak-haknya. Kemudian, pelestarian […]

expand_less