Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah (BEM) Nus Maluku menarik kembali tuduhan korupsi terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Dalam pernyataan resmi ke media ini, Adam Rahantan, Ketua BEM Nus Maluku menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan pihaknya beberapa waktu lalu merupakan “miskomunikasi”.
Sebelumnya, BEM Nus Maluku sempat menuding adanya dugaan penyelewengan dana DAK di Dinas Pendidikan. Namun, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, organisasi mahasiswa ini mengakui penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan prosedur dan telah diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan audit dan tidak menemukan adanya penyelewengan aggaran.
“Dari hasil penelusuran kami, BEM Nus Maluku, terkait DAK tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang dijalankan itu sesuai prosedur dan telah diawasi langsung oleh Kejaksaan dan tidak ada temuan. BPK juga sudah mengaudit dan tidak ada temuan. Ini semua hanya miskomunikasi,” ungkapnya, dalam kepada Tajukmaluku.com. Sabtu, (25/01/2025).
Secara kelembagaan, BEM Nus Maluku sampaikan permohanan maaf terkait pernyataan di beberapa media sebelumnya yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, Adam mengakui bahwa kejadian ini menjadi sebuah pelajaran berharga dan akan lebih berhati-hati dalam menyuarakan suatu isu di masa mendatang.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dan kami tetap berkomitmen serta berupaya menjadi kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat,” tambanya.*Redaksi