Breaking News
light_mode

Sejumlah Dugaan Pelanggaran Dalam Pilkada SBT Terungkap Di Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 417
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-PHPU kepala daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat persidangan bergulir, sejumlah pelanggaran dalam Pilkada ini diungkap masyarakat SBT. Hal ini diungkapkan oleh salah satu saksi Kecamatan, Sabandar Lisa Keliluw melalui rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (01/2/2025)

Dijelaskan, dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara pada tingkat KPPS saat pungut hitung tanggal 27 November 2024 sangat bertentangan dengan ketentuan, karena pemilih yang sudah meninggal dunia maupun anak dibawah umur yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih ikut mencoblos.

“Dugaan pemilih di bawah umur, penggunaan suara oleh pemilih yang sudah meninggal hingga dugaan pembagian surat suara kepada saksi pasangan calon, KPPS dan PTPS,” Kata Lisa

Menurutnya, dugaan pelanggaran pemilihan tersebut sudah dilaporkan sejumlah saksi kepada Bawaslu, dan Bawaslu SBT secara kelembagaan telah merekomendasikan ke KPU SBT untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT tidak memberikan jawaban tertulis kepada Bawaslu SBT atas rekomendasi tersebut.

Lisa yang juga salah satu Pengacara muda di SBT ini mencontohkan, pemungutan suara pada TPS 02 Desa Kataloka, yakni pengguna hak pilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), maupun pengguna E-KTP belum menyalurkan hak pilihnya, surat suara sudah selesai digunakan tepat pukul 11:45 Wit sehingga 90 pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

“Meminta kotak suara dibuka untuk penghitungan ulang jumlah surat suara, permintaan itu ditolak KPU SBT. Masalah ini juga tidak mendapatkan penyelesaian hingga proses penghitungan suara berakhir,” Jelas Lisa

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

    Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tanah Laut,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Tanah Laut. GTRA ini menjadi sarana dukungan pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu pemerintah pusat dalam penyelesaian […]

  • PLN UIW MMU dan Pemkab Halmahera Utara Siap Kolaborasi Majukan Sistem Kelistrikan dan Industri Daerah

    PLN UIW MMU dan Pemkab Halmahera Utara Siap Kolaborasi Majukan Sistem Kelistrikan dan Industri Daerah

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan kunjungan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (19/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis antara PLN dan pemerintah daerah dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Tobelo […]

  • Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

    Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (10/06/2026). Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi […]

  • Gelar Rakor, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B jadi Kewenangan Daerah

    Gelar Rakor, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B jadi Kewenangan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Salah satu pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tekankan dalam Rakor tersebut adalah soal kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Pada prinsipnya, yang penting […]

  • DPRD Maluku Terima Aspirasi Buruh dan Warga, Janji Tindak Lanjuti

    DPRD Maluku Terima Aspirasi Buruh dan Warga, Janji Tindak Lanjuti

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengaku siap menindaklanjuti aspirasi dari para buruh dan warga.Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Selasa (2/9/2025). Menurut Watubun, harapan warga terhadap pemerintah daerah sangat beralasan di tengah kondisi perekonomian bangsa yang penuh tantangan saat ini. Untuk itu, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Maluku, […]

  • Maraknya Demonstrasi, Mafindo Ingatkan Gelombang Informasi Hoaks Berseliweran, Perparah Ketidakpastian

    Maraknya Demonstrasi, Mafindo Ingatkan Gelombang Informasi Hoaks Berseliweran, Perparah Ketidakpastian

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil melihat hoaks yang beredar di media sosial dan media perpesanan makin meningkat melalui maraknya demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) hingga kini. Aksi demonstrasi disebut disertai gelombang informasi hoaks di media sosial. Aksi kekerasan, penjarahan, represi, yang menyebabkan ketidakpastian hingga makin meningkatkan eskalasi kekerasan. Contohnya […]

expand_less