Breaking News
light_mode

GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di Maluku Tengah.

“Kami mendorong Pemda Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Perda ini agar hak-hak masyarakat adat dapat terlindungi dengan baik,” ujar Hatapayo.

Dukungan terhadap pengakuan hak masyarakat adat ini didasarkan pada berbagai regulasi nasional. Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional harus dihormati sesuai dengan perkembangan zaman.

Selain itu, GMPI Maluku juga merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengakui keberadaan desa adat beserta hak asal-usulnya, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka peluang bagi daerah untuk mengatur pengakuan masyarakat adat.

“Ini semakin memperkuat urgensi untuk segera merumuskan dan mengesahkan regulasi yang mengatur pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Maluku Tengah,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Maluku Tengah diharapkan untuk segera menindaklanjuti instruksi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, tertanggal 30 Agustus 2021, yang mengimbau setiap daerah untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan penetapan masyarakat hukum adat, serta mempercepat pengesahan Perda yang melindungi hak-hak mereka.

Advokat muda ini menegaskan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat bertujuan untuk memperkuat identitas budaya mereka dan menjaga keberlanjutan warisan leluhur.

Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sesuai dengan kearifan lokal.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kami berharap masyarakat adat di Maluku Tengah dapat semakin berkembang dan melestarikan tradisi mereka di tengah arus modernisasi dan pembangunan,” pungkas Hatapayo.

Pengesahan Perda ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga mencegah konflik terkait penggunaan tanah dan sumber daya alam, serta memberikan kejelasan status hukum bagi mereka di Maluku Tengah.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Safari Ramadan 1447 H, PLN UP3 Sofifi dan YBM Salurkan Bantuan kepada 50 Anak Yatim dan Kaum Duafa

    Gelar Safari Ramadan 1447 H, PLN UP3 Sofifi dan YBM Salurkan Bantuan kepada 50 Anak Yatim dan Kaum Duafa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka mengambil momentum kemuliaan bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi bersinergi dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang sarat dengan nilai kepedulian sosial. Kegiatan yang dipusatkan di Sofifi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus […]

  • Binatang Malam Jadi Biang Pemadaman, PLN ULP Piru Terus Siaga

    Binatang Malam Jadi Biang Pemadaman, PLN ULP Piru Terus Siaga

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com- Gangguan pada jaringan listrik masih menjadi tantangan bagi PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru, Seram Bagian Barat. Salah satu penyebab utama pemadaman listrik di wilayah ini adalah keberadaan binatang malam, seperti kelelawar, yang sering mengganggu jaringan distribusi listrik. Petugas PLN ULP Piru terus bekerja siang dan malam demi memastikan pasokan listrik tetap stabil bagi […]

  • DPP Holistik Institute Apresiasi Polri Sebagai Lembaga Publik Yang Informatif

    DPP Holistik Institute Apresiasi Polri Sebagai Lembaga Publik Yang Informatif

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan pencapaian gemilang dengan mendapat pengakuan sebagai salah satu lembaga publik yang informatif. Pengakuan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam ajang tahunan yang mengukur keterbukaan informasi publik di berbagai institusi negara. Ketua Umum DPP Holistik Institute, M. Nur Latuconsina, memberikan apresiasi mendalam atas capaian ini. Menurutnya, pencapaian […]

  • Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

    Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat pendanaan hijau sebesar EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) pada ajang _Conference of the Parties_ (COP) 29 di Baku, Azerbaijan, Rabu (13/11). Pendanaan tersebut digunakan untuk pengembangan sejumlah infrastruktur kelistrikan hijau menuju swasembada energi nasional yang berkelanjutan. Kesepakatan […]

  • HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

    HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi dalam layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat. Ketiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah, yang diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, […]

  • Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V Gelar Baksos di Polres Sumedang, Bagikan 100 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

    Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V Gelar Baksos di Polres Sumedang, Bagikan 100 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sumedang,Tajukmaluku.com-Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V menggelar kegiatan bakti sosial di Mapolres Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan itu merupakan bagian dari Praktik Kuliah Profesi (PKP) yang dijalankan para peserta didik Sespimma Polri. Bakti sosial diwujudkan melalui pembagian 100 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu serta santunan kepada 25 anak yatim […]

expand_less