Breaking News
light_mode

GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di Maluku Tengah.

“Kami mendorong Pemda Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Perda ini agar hak-hak masyarakat adat dapat terlindungi dengan baik,” ujar Hatapayo.

Dukungan terhadap pengakuan hak masyarakat adat ini didasarkan pada berbagai regulasi nasional. Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional harus dihormati sesuai dengan perkembangan zaman.

Selain itu, GMPI Maluku juga merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengakui keberadaan desa adat beserta hak asal-usulnya, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka peluang bagi daerah untuk mengatur pengakuan masyarakat adat.

“Ini semakin memperkuat urgensi untuk segera merumuskan dan mengesahkan regulasi yang mengatur pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Maluku Tengah,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Maluku Tengah diharapkan untuk segera menindaklanjuti instruksi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, tertanggal 30 Agustus 2021, yang mengimbau setiap daerah untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan penetapan masyarakat hukum adat, serta mempercepat pengesahan Perda yang melindungi hak-hak mereka.

Advokat muda ini menegaskan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat bertujuan untuk memperkuat identitas budaya mereka dan menjaga keberlanjutan warisan leluhur.

Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sesuai dengan kearifan lokal.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kami berharap masyarakat adat di Maluku Tengah dapat semakin berkembang dan melestarikan tradisi mereka di tengah arus modernisasi dan pembangunan,” pungkas Hatapayo.

Pengesahan Perda ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga mencegah konflik terkait penggunaan tanah dan sumber daya alam, serta memberikan kejelasan status hukum bagi mereka di Maluku Tengah.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW UIW MMU Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Kebakaran di Desa Batu Merah

    PLN UIW UIW MMU Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Kebakaran di Desa Batu Merah

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (PLN UIW MMU) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menyalurkan bantuan material bangunan kepada delapan Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Bantuan ini diserahkan secara langsung kepada para penerima manfaat dengan melibatkan […]

  • Tingkatkan Keandalan Listrik di Kawasan Weda, PLN UIW MMU–IWIP Teken Kerja Sama Excess Power 8,5 MW

    Tingkatkan Keandalan Listrik di Kawasan Weda, PLN UIW MMU–IWIP Teken Kerja Sama Excess Power 8,5 MW

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus berkomitmen mendukung pertumbuhan industri nasional. Pada Senin (28/4/2025), PLN UIW MMU resmi menandatangani amandemen kerja sama dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) terkait penambahan daya listrik Excess Power dari sebelumnya 5 megawatt (MW) menjadi 8,5 MW. Penambahan daya ini […]

  • CV Rumbia Korban Hulu Balang AV

    CV Rumbia Korban Hulu Balang AV

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Samson Alkatiri, orang dekat Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath (AV), diduga kuat menjadi ‘pembisik’ utama dalam upaya merebut pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mardika, yang sebelumnya dipegang oleh CV. Rumbia. Dengan dalih penertiban, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota, memutus sepihak kontrak kerja sama pengelolaan parkir dan sarana mandi cuci kakus […]

  • DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi Strategis ke Kementerian PUPR untuk Percepatan Infrastruktur

    DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi Strategis ke Kementerian PUPR untuk Percepatan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar pertemuan penting dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, pertemuan tersebut berlansung pada, Kamis (16/1/2025). Dalam pertemuan tersebut sejumlah aspirasi terkait percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Maluku disampaikan, Agenda ini bertujuan untuk mendukung program nasional, termasuk swasembada pangan dan peningkatan konektivitas wilayah melalui pembangunan jalan, jembatan, serta program […]

  • Malik Raudhi Tuasamu Pimpin PKS Kota Ambon

    Malik Raudhi Tuasamu Pimpin PKS Kota Ambon

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Malik Raudhi Tuasamu resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon untuk periode 2025–2030. Keputusan ini diumumkan dalam acara arahan umum dan pengumuman keputusan DPP PKS tentang penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) se-Maluku. Kamis(14/08/2025). Malik menyebut pergantian pucuk pimpinan adalah hal lumrah dalam tubuh partai. Penetapan kepengurusan DPTD, […]

  • Pentingnya Tukin: Dosen Kelas Menengah, Miskin.

    Pentingnya Tukin: Dosen Kelas Menengah, Miskin.

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Di masa yang jauh, dari bawa cakrawala bendera Republik Roma, dihadapan orang-orang yang juga dihadiri tak kurang dari 600 senator, dengan nadah geram Marcus Tullius Cicero melontarkan tanya retoriknya “Quo usque tandem abutere, Catalina, patientia nostra” ? “sampai kapan kau akan menguji kesabaran kami”?. Dengan pesonanya yang kuat, Cicero mengutuk konspirasi busuk Catalina yang haus […]

expand_less