Breaking News
light_mode

La Demi Ancam Lapor Pidana, Kuasa Hukum Mr. Sun Deai: Jangan Gertak, Kalo Serius Kita Hadapi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 1.132
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa hukum Mr. Sun Deai, Bansa Hadi Sella, Sutrisno Hatapayo dan Akbar F. Salampessy menanggapi ancaman laporan pidana yang rencananya diajukan oleh La Demi, terhadap mereka. La Demi, mitra bisnis Mr. Sun Deai, dikabarkan akan melaporkan kuasa hukum tersebut dengan tuduhan Merusak Barang Milik Perusahaan.

Tuduhan ini berawal dari permintaan Mr. Sun Deai kepada kuasa hukumnya untuk meninjau lokasi pabrik dan menghitung ulang jumlah garam yang ada di sana, langkah yang diambil untuk memverifikasi laporan keuangan yang disampaikan oleh La Demi.

“Kepentingan kita hanya ingin memastikan fakta di lapangan terkait laporan penggunaan anggaran yang diberikan kepada klien kami, apakah sesuai atau tidak,” ungkap Bansa Hadi Sella 19 Februari 2025.

Setelah melakukan investigasi, tim kuasa hukum menemukan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan yang diberikan oleh La Demi. Salah satunya adalah biaya sewa lahan yang tercatat sebesar Rp. 25 juta, padahal kesepakatan awal antara La Demi dan penjaga lahan adalah Rp. 9 juta. Bahkan, La Demi hanya membayar Rp. 7 juta dari kesepakatan tersebut, menyisakan Rp. 2 juta.

Selain itu, hasil perhitungan ulang mengenai jumlah barang yang tersisa di pabrik menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara laporan yang disampaikan La Demi dan jumlah yang ditemukan di lapangan. Laporan La Demi mencatat 700 karung garam dan 54 karung tawas, sementara tim kuasa hukum menemukan hanya 415 karung garam dan 14 karung tawas yang tersisa.

“Masih banyak lagi kejanggalan yang kami temukan, dan kami akan buka semuanya dalam proses hukum ke depan,” jelas Sella.

Sementara itu, Sutrisno Hatapayo mengatakan, tindakan mereka sebagai kuasa hukum sepenuhnya sah dan dilindungi oleh undang-undang. “Tugas kami adalah melindungi kepentingan klien, termasuk memverifikasi segala informasi yang disampaikan kepada kami, terutama terkait aset bisnis yang dikelola,” ungkap Hatapayo.

Dikatakan, dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, secara jelas mengatur tentang hak imunitas advokat. Hak imunitas ini memberikan perlindungan kepada advokat agar tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata.

“Kami hanya menjalankan hak berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh klien untuk meninjau lokasi pabrik,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan La Demi dan kuasa hukumnya bahwa laporan pidana yang diajukan tanpa bukti yang jelas berisiko untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan melaporkan La Demi atas laporan palsu (Vide: Pasal 220 KUHP),” tegas Hatapayo.

Lebih jelas Akbar F. Salampessy menerangkan, Klien Kami, Mr. Sun memiliki hak terhadap bisnis tersebut, maka kuasa hukum yang bertindak atas namanya juga memiliki alasan hukum yang sah untuk meninjau lokasi pabrik.

“Oleh karena itu, tindakan kuasa hukum tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana selama dilakukan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan hukum Mr. Sun.” terang Akbar.

Jadi, jika Kuasa Hukum La Demi, mengancam akan melaporkan kami dengan tuduhan “merusak barang milik perusahaan, sebagaimana yang disampaikan dalam beberapa media daring, itu sang tidak mendasar.

Dalam konteks hukum pidana, tuduhan ini bisa dikaitkan dengan beberapa pasal dalam KUHP, seperti: Pasal 406 KUHP (Perusakan Barang): Tidak terpenuhi jika kuasa hukum hanya menghitung ulang barang tanpa merusaknya.

Pasal 167 KUHP (Masuk Pekarangan Tanpa Izin): Tidak berlaku jika kuasa hukum masuk ke lokasi atas dasar hak yang dimiliki oleh Mr. Sun sebagai mitra bisnis. Dan Pasal 362 KUHP (Pencurian): Tidak dapat diterapkan jika tidak ada pengambilan barang tanpa hak.

“Karena tidak ada indikasi perusakan, pencurian, atau pelanggaran hukum lainnya, maka laporan pidana terhadap Kami berpotensi tidak berdasar.” Tutup Akbar.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon

    PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan kegiatan silaturahmi Natal dengan jajaran pimpinan daerah di Provinsi Maluku. Silaturahmi tersebut dilakukan ke kediaman Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, serta Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UIW […]

  • PLN UIW MMU Pastikan Listrik Andal Selama Perayaan Malam Natal hingga Wilayah Kepulauan

    PLN UIW MMU Pastikan Listrik Andal Selama Perayaan Malam Natal hingga Wilayah Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan keandalan pasokan listrik selama perayaan Malam Natal 2025 di seluruh wilayah pelayanan, termasuk hingga daerah kepulauan. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan siaga kelistrikan secara menyeluruh serta kunjungan langsung ke sejumlah lokasi ibadah. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko […]

  • PLN dan Pemkab SBT Perkuat Komitmen Listriki Seluruh Pelosok Bumi Ita Wotu Nusa

    PLN dan Pemkab SBT Perkuat Komitmen Listriki Seluruh Pelosok Bumi Ita Wotu Nusa

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mempererat langkah bersama. Pertemuan strategis antara General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, dan Bupati SBT H. Fachri Husni Alkatiri, Lc,. M.Si menjadi ruang untuk menyatukan satu tekad besar: menerangi Seram Bagian Timur, hingga ke pelosok. Dalam pertemuan […]

  • Ditengah Efisiensi Anggaran, Bos Mansur Cair Miliaran Rupiah

    Ditengah Efisiensi Anggaran, Bos Mansur Cair Miliaran Rupiah

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku telah mencairkan hutang pihak ketiga kepada sejumlah pengusaha peyedia jasa kontruksi dan jasa pengadaan barang tahun anggaran 2024. Pencairan proyek-proyek yang terdapat di sejumlah intansi pemerintah Provinsi Maluku dilakukan pada Medio Maret-April 2025. Dari deretan daftar hutang yang dilunasi Pemerintah Provinsi Maluku, satu yang menarik yakni perusahaan-perusahaan milik Mansur Banda salah satu […]

  • Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

    Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aceh,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui kesiapan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik seluruh unit yang telah terbangun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kehadiran negara dalam mempercepat pemulihan pascabencana melalui penyediaan prasarana dasar bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. Presiden Republik Indonesia, Prabowo […]

  • Lewat Program Desa Siaga Bencana, PLN UIW MMU Perkuat Kesiapan Warga Negeri Waai

    Lewat Program Desa Siaga Bencana, PLN UIW MMU Perkuat Kesiapan Warga Negeri Waai

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus mendorong penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko bencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengenalan Program serta Edukasi Karakteristik Bencana di Sekitar, yang digelar di Negeri Waai, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Desa Siaga Bencana yang diinisiasi PLN melalui […]

expand_less