Breaking News
light_mode

Danlanud Pattimura Diminta Evaluasi Penanganan Kasus KDRT Pratu TLS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 693
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa hukum WK, Bansa Hadi Sella, S.HI dan Sutrisno Hatapayo, S.HI, meminta Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, M.Han., untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dalam menangani laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami klien mereka.

Permintaan ini disampaikan menyusul pernyataan Kepala Penerangan Lanud Pattimura Ambon, Sus Lulut Dwi Atmanto, yang menyatakan bahwa laporan WK tidak diproses karena tidak adanya saksi dan bukti visum.

Menurut Bansa Hadi Sella, alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum.“Kami menegaskan bahwa korban telah mengalami kekerasan berulang kali dan memiliki bukti berupa luka memar. Tidak benar jika disebut tidak ada bukti, karena WK juga telah berupaya melaporkan kasus ini hingga tiga kali, tetapi tidak mendapat respons yang memadai,” ujarnya.

Sella menambahkan, aparat POM Lanud Pattimura seharusnya tidak mengabaikan laporan korban hanya karena alasan administratif.

“Semestinya dilakukan investigasi lebih lanjut, bukan malah membiarkan kasus ini menggantung. Bahkan, kami mendapat informasi bahwa Pratu TLS telah ditahan sebelumnya, namun dilepaskan tanpa pemberitahuan kepada klien kami,” tegasnya.

Sementara itu, Sutrisno Hatapayo menilai, POM Lanud Pattimura tidak memproses laporan klien mereka dengan baik, termasuk tidak memberikan surat pengantar untuk visum.

“Tanpa surat ini, korban sulit mendapatkan visum dari rumah sakit militer, sehingga laporannya dianggap kurang bukti oleh pihak POM sendiri.” Jelas Hatapayo.

Seharusnya, POM tidak mengabaikan laporan korban dan justru memfasilitasi proses visum sebagai bagian dari penyelidikan awal.

“Jika ada unsur kekerasan yang terbukti melalui visum, maka POM wajib meneruskan kasus ini ke Oditurat Militer untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku bagi anggota TNI.” Terang Hatapayo.

Kuasa Hukum WK juga menyoroti kabar, Pratu TLS akan dipindahkan tugas ke Jakarta, meskipun masih memiliki masalah hukum yang belum diselesaikan. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi mengaburkan kasus dan semakin merugikan korban.

“Kami meminta Komandan Lanud Pattimura untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja POM Lanud Pattimura dalam menangani perkara ini. Jika benar ada unsur pembiaran, maka ini bisa menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anggota TNI,” tandas Bansa Hadi Sella.

Sella mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk mengajukan laporan ke Komnas Perempuan dan Pihak terkait yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengawal kasus ini.

“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian dari lembaga yang berwenang agar ada penegakan hukum yang adil bagi WK. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari pihak Lanud Pattimura, tidak menutup kemungkinan kami membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.” Ungkapnya.

Ia juga meminta dukungan dari semua OKP/I ORMAS, LSM dan Kawan – Kawan Parlemen Jalanan, untuk sama – sama terlibat aktif dalam memantau persoalan ini.

“Pastikan Hukum harus tegak, tanpa pandang bulu,” Tegasnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasang dan Jaga Patok Batas, Langkah Sederhana Cegah Sengketa dan Praktik Mafia Tanah

    Pasang dan Jaga Patok Batas, Langkah Sederhana Cegah Sengketa dan Praktik Mafia Tanah

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Sengketa batas bidang tanah masih menjadi salah satu persoalan pertanahan yang kerap terjadi di berbagai daerah. Berangkat dari kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan Gerakan Masyarakat. Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Pemasangan dan pemeliharaan patok batas bidang tanah […]

  • PLN UIW MMU dan Polda Maluku Utara Resmi Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

    PLN UIW MMU dan Polda Maluku Utara Resmi Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik melalui langkah strategis pengamanan infrastruktur kelistrikan. Senin (2/2/2026). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu di lingkungan PLN UIW MMU dengan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku […]

  • Peduli Lingkungan, PLN UIW MMU Laksanakan Aksi Bersih Laut dan Pantai di Tual

    Peduli Lingkungan, PLN UIW MMU Laksanakan Aksi Bersih Laut dan Pantai di Tual

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual menggelar kegiatan Aksi Bersih Laut dan Pantai sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir dan terumbu karang di wilayah Tual. Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Menjaga Ekosistem Terumbu Karang untuk Laut yang Lestari” ini melibatkan […]

  • Berhadiah Ratusan Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi

    Berhadiah Ratusan Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) menyiapkan total hadiah sebesar Rp480 juta bagi para pemenang PLN Journalist Award (PJA) 2024. Mengusung tema “Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi”, periode pendaftaran PJA 2024 masih dibuka hingga 31 Oktober 2024. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah apresiasi dari PLN bagi para jurnalis yang […]

  • Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling. “Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi bidang tanah yang memiliki satu sertipikat menjadi beberapa bagian, di mana masing-masing […]

  • PLN UIW MMU Tingkatkan Jam Operasi Layanan Listrik pada 7 Lokasi di SBT

    PLN UIW MMU Tingkatkan Jam Operasi Layanan Listrik pada 7 Lokasi di SBT

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kwamor,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi meresmikan peningkatan jam operasi layanan kelistrikan di sejumlah wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur. Peningkatan ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mempercepat pemerataan akses listrik andal di wilayah kepulauan dan daerah terluar Maluku. Peningkatan jam operasi […]

expand_less