Breaking News
light_mode

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Law Firm Pelelala Attorney At Law Bagi Paket Sembako

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 298
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Dalam semangat kepedulian menjelang bulan suci Ramadhan, Law Firm Pelelala Attorney At Law menggelar aksi sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Jumat (28/02/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengacara dari Pelelala Attorney At Law serta tokoh masyarakat setempat. Puluhan paket sembako yang berisi kebutuhan pokok dibagikan kepada warga sekitar sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

M. Nur Latuconsina, Managing Partner Law Firm Pelelala Attorney At Law, menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari prinsip keadilan sosial yang menjadi landasan profesi hukum.

“Keadilan bukan hanya tentang memenangkan perkara di pengadilan, tetapi juga memastikan setiap orang memiliki kesempatan untuk hidup dengan bermartabat. Ramadhan adalah bulan berbagi, dan melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa hukum dan kemanusiaan harus berjalan beriringan,” ujar Latuconsina

Kegiatan ini dapat sambutan hangat dari warga yang merasa terbantu dengan bantuan yang diberikan. Salah seorang warga penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Bantuan seperti ini sangat berarti bagi kami. Semoga kebaikan ini dibalas dengan keberkahan,” kata seorang warga dengan haru.

Aksi sosial ini menjadi bukti peran advokat tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga dalam membangun solidaritas sosial. Law Firm Pelelala Attorney At Law berkomitmen untuk terus menginisiasi kegiatan-kegiatan serupa di berbagai wilayah sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat.Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Advokat Muda Asal Maluku Raih Gelar Doktor Cumlaude di Trisakti, IPK Sempurna 4.00

    Advokat Muda Asal Maluku Raih Gelar Doktor Cumlaude di Trisakti, IPK Sempurna 4.00

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Advokat muda asal Maluku, Dr. Ruswan Latuconsina, S.H., M.H meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2026. Ruswan menyelesaikan studi strata tiga (S3) tepat waktu enam semester atau tiga tahun dengan capaian IPK sempurna 4.00. Prestasi ini menempatkannya sebagai salah satu lulusan doktor terbaik Fakultas Hukum Trisakti. […]

  • Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

    Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan hewan kurban dalam momentum Peringatan Iduladha 1447 H kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnajah. Jakarta, Rabu (27/05/2026). Ia menegaskan bahwa penyerahan hewan kurban tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Iduladha sekaligus bentuk kepedulian sosial Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan. “Mudah-mudahan di […]

  • Pernyataan AV ‘Pemimpin Islam Seng Tau Malu’? Alkatiri: AV Itu Cerminan Pemimpin yang Dangkal”

    Pernyataan AV ‘Pemimpin Islam Seng Tau Malu’? Alkatiri: AV Itu Cerminan Pemimpin yang Dangkal”

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- Pernyataan calon Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang secara terbuka menyebutkan bahwa “Pemimpin Islam seng tau malu” dalam salah satu sesi kampanye telah memicu kontroversi di berbagai kalangan. Pernyataan ini dinilai mengandung generalisasi yang berpotensi melukai umat Muslim, terutama para pemimpin Islam yang selama ini menjaga marwah kepemimpinan dengan nilai-nilai keislaman yang tinggi. Kritik […]

  • Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Kapolda Maluku segera menangkap Pitoyo terkait dugaan penyeludupan Siadina di Pulau Buru. Pitoyo merupakan salah satu pengusaha yang sudah meraup untung besar dari perdagangan sianida di Pulau Buru. “Sebagaimana diberitakan media, dan juga dibincangkan banyak kalangan, maka Kapolda Maluku harus segera memerintahkan anak buahnya […]

  • Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

    Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali melakukan demonstrasi dengan tuntuta kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera menetapkan Mansur Banda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Demonstrasi yang digelar di depan kantor Diskrimsus Polda […]

  • Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa melaporkan sejumlah netizen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Laporan itu dilayangkan lantaran Meifhy merasa nama baiknya telah dicemarkan, dihina, difitnah, kemudian ada cacian dan narasi negatif lainnya melalui komentar-komentar dan postingan para netizen dalam menanggapi konten Tiktok di akun resmi Meifhy yakni @meifhy.pattikawa. “Klien kami merasa reputasinya dicemarkan […]

expand_less