Hari Juang Polri, Sebuah Perjuangan Moral
- account_circle Admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 35
- print Cetak

Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si
Tajukmaluku.com– 21 Agustus 1945, empat hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebuah peristiwa besar terjadi: Proklamasi Polisi Indonesia oleh Tokubetsu Keisatsu Tai, Kepolisian Istimewa bentukan Jepang di Hindia Belanda.
Ini adalah catatan sejarah dan critical point yang hampir terlupakan, namun memiliki arti penting di awal perjuangan berat mempertahankan eksistensi bangsa yang baru seumur kecambah.
Sejarah ditulis bukan sekedar untuk diperingati, dihafal dan dituturkan dari generasi ke generasi. Dari sudut pandang filosofis, Hegel mengajarkan bahwa, sejarah bukan sekedar ungkapan fakta tapi sebagai sebuah dialektika di mana yang satu menegasikan yang lain. Sejarah juga instrumen reflektif atas semangat jiwa manusia (weltgeist) yang terus bergerak mengisi ruang dan waktu untuk mencari sebuah tatanan yang ideal. Dari refleksi ini kita dapat memahami totalitas realitas yang menawarkan nilai nilai moral apa yang terwariskan yang dapat digunakan sebagai penuntun setiap tindakan.
Oleh karena itu kita harus memaknai sejarah perjuangan Polri dalam terang sinar filosifisnya untuk menuntun setiap Insan berbaju coklat ini menuju sebuah institusi moral yang lebih profesional dan dicintai pemiliknya.
Momentum Peringatan Hari Juang Polri bukan sekedar ritual peringatan hari yang bersejarah itu dalam sebuah kekosongan makna. Sejarah mencatat bahwa, Polisi Istimewa adalah satu-satunya instrumen penjajah Jepang bersenjata yang tidak dilucuti pasca kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II.
Bagi orang awam, ini sebuah keanehan. Penjajah yang kalah membiarkan polisi pribumi memegang senjata? bukankah itu sangat berbahaya?
Tapi bagi yang mengerti peran kepolisian, justru ini adalah kondisi ideal bagi sebuah tatanan sipil yang damai paska perang. Seperti apa yang disampaikan oleh Carl Von Clausewitz dalam buku On War “Perang adalah perselisihan politik di mana senjata militer adalah instrumen koersif untuk menundukkan entitas politik lawan. Sebaliknya, senjata di tangan polisi adalah instrumen moral, yang dalam keadaan sangat terpaksa (darurat) digunakan untuk menundukkan siapa saja yang tidak tunduk pada hukum, tanpa pandang bulu.”
Jepang kala itu sangat menyadari posisi moral polisi. Maka ketika semua pasukan bersenjata dilucuti, justru Polisi Istimewa tetap dibiarkan memegang senjata untuk menjaga ketertiban.
Namun di balik posisi moral itu, sebuah kesadaran lain menyeruak dari batin Polisi bentukan Jepang itu. Bagi Polisi Istimewa, pemerintah penjajah Jepang selain pemegang otoritas politik, dia juga pemegang otoritas moral yang olehnya hukum sebagai instrumen ketertiban sipil diproduksi.
Kekalahan Jepang bukan saja membuat Jepang kehilangan otoritas politik atas Indonesia, dia juga kehilangan otoritas moralnya. Terjadi kekosongan moral di luar tapi menggerakan suara hati (Gewissen) dari dalam untuk membangun sebuah kesadaran kolektif.
Kekosongan otoritas moral dan panggilan suara hati inilah yang menjadi point of return para pemimpin polisi saat itu untuk tunduk kepada otoritas moral yang baru: Pemerintah Indonesia. Otoritas yang secara otentik bukan saja lahir di batin insan kepolisian saat itu, tapi juga lahir dari kesadaran semua manusia yang lahir, bertumbuh, dan akan mati di seluruh hamparan tanah Hindia Belanda.
Tindakan heroik yang dilakukan Inspektur Polisi Moehammad Jasin dan diikuti oleh kepolisian daerah lainnya adalah sebuah ikrar moral bahwa polisi bukan tunduk pada otoritas politik, tapi tunduk pada otoritas moral yang fungsinya berlaku umum di seluruh dunia untuk menjaga tatanan sipil yang tertib.
Polisi bangkit melawan dengan semua instrumen kekerasan di tangannya, bukan untuk menjaga entitas politik yang terancam, tapi menjaga tatanan moral otentik yang baru seumur jagung itu.
Kala itu Polisi Istimewa bangkit dari sebuah kesadaran lama yang telah terkubur oleh perubahan tatanan moral untuk menatap tatanan moral baru, tanpa mengubah sedikit pun status moral substantifnya. Polisi Istimewa hadir bukan untuk kepentingan politik siapa pun. Dia mengada karena panggilan suara hati setiap orang yang membutuhkan kenyamanan dan keamanan tanpa melihat perbedaan apapun.
Waktu dan ruang datang dan pergi dipenuhi dengan semangat dan jiwa manusia yang terus berdialekitka. Yang datang kemudian menegasikan yang terdahulu, Sebuah fenomena hidup yang tidak bisa kita tolak karena itu konsekuensi dari kehidupan manusia. Tanpa disadari, dialektika itu merombak prinsip prinsip moral yang telah ada bukan saja pada moralitas instrmen dan struktural tapi juga subsatntifnya. Wajah penjaga moral pun berevolusi mengikuti kehendak yang berdialektika.
Batas-batas moral dan politik begitu tipis bukan karena politik menegasikan moral, tapi keduanya muncul dalam penampang wajah yang sama. Wajah Polri hari ini tidak terlepas dari pengaruh dialektika yang terjadi. Situasi ini merubah penampilan dan mengancam stadar etis semua tindakan institusi penjaga moral itu.
Seorang penjaga moral bisa menampilkan dua wajah yang saling kontradiktif, pertama yang sangat humanis dan lainya penuh dengan misteri. Yang pertama mewujudkan harapan dan cita-cita perjuangan yang lainnya menggerusnya.
Walaupun realitas adalah sebuah dealektika yg menegasikan satu terhadap lainya, bagi semua pemegang prinsip moralitas, belajar dan pahamilah sabda Imanuel Kant sang guru moral, bahwa “sampai kapan pun moralitas dan politik tidak boleh berjalan beriringan”. Karena kalau dibolehkan, maka mata pedang sewaktu waktu akan mengganti peran anak timbangan. Pedang tidak boleh menjadi alat pemaksa untuk menciptakan keadilan tapi nurani sang penjaga moral yang layak menciptakannya.
Oleh karena itu yang harus jadi titik pijak kita bahwa dialektika boleh menghancurkan bangunan struktural tapi jangan pernah membiarkan dia merusak tatanan moral subatantifnya. Polri boleh berubah secara struktural tapi tidak boleh merubah moral substantifnya. Polri sampai kapanpun harus tetap menjadi penjaga moral tidak boleh berjalan dengan dua penampang wajah yang sewaktu waktu bisa berubah demi melayani sebuah kepentingan.*
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar