Breaking News
light_mode

Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 181
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namlea,Tajukmaluku.com-Sidang Peninjauan Kembali (PK) barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Buru dibawah nahkoda Mantan Muhammad Hasan Pakaja memasuki sidang Kesimpulan, Senin (3/3/2025).

Sidang PK Mahkamah Agung yang digelar di Pengangadulan Negeri Namlea dipimpin hakim ketua Fandi Abdilah, S.H dan dua anggota Muhammad Akbar Hanafi, S.H dan Erfan Afandi, S.H.

Sidang gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh kuasa hukum Imran Cs, Nuhjir Nabiu, SH, MH.

Kuasa hukum pemohon PK Imran Saffi Malla alias Imran Cs, Nuhjir Nabiu dalam perkara a quo.

“Sidang hari ini memasuki tahap pengajukan kesimpulan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam perkara a quo terhadap Putusan Nomor: 42/Pid.B/LH/2023/PN.NIa. Jo. Nomor: 118/Pid.Sus-LH/2023/PT. AMB,” ungkapnya usai sidang di PN Namlea, Senin (3/3/2025).

Baginya, Kontra Memori yang di ajukan Jaksa Penuntut Umum tanggal 17 Februari 2025, Halaman 3 Poin 4 huruf a halaman 4 huruf b, halaman 5 huru c dan huruf d hanyalah pengulangan dalil yang samasebagaimana pula termuat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor: 118/Pid.Sus-LH/2023/PT AMB, tanggal 14 Nopember 2023, halaman 15, 16 dan halaman 17.

“Kontra Memori Jaksa Penuntut Umum patut dikesampingkan atau tidak beralasan hukum atau dibatalkan guna menegakan supermasi hukum di indonesia,” tegasnya.

Guna mmembuktikan dalil-dalil Permohonan Peninjauan Kembali mengajukan bukti-bukti baru (Novum) dan menghadirkan saksi-saksi yang belum pernah diperiksa pada Persidangan sebelumnya dan ditemukan fakta-fakta.

“Bukti yang diajukan Fotocopy sesuai aslinya faktur pe jualan/ivoice Caterpilar 320D Eksavator PT BFI Finance Indonesia TBK kepada PT. Harapan Rimba Mas, disertakan Kwitansi penyewaan alat berat, sesuai aslinya Surat Pernyataan tentang sewa menyewa alat Eksavator CAT 320D, antara Nurcholis damad Manilet (orang kepercayaan Engko Sutheno) tanggal 30 Januari 2023.

“Bukti tersebut memperkuat Kesaksian Engko Suteno alias Engko yang dibacakan di Persidangan incasu poin 7 Halaman 25, halaman 26 datar (-) 1, s/d datar (-) 4 Putusan Nomor: 42/Pid.B/LH/2023/PN.NIa. tanggal 4 Oktober 2023,” bebernya.

Selain itu, Pengacara muda asal Kota Ternater ini juga mengajukan Fotocopy Print out bukti Transfer via ebanking Bank Mandiri dari Nurcholis kepada Nomor Rekening 1860043179999 an VICTOR SUTHENO (anak dari Engko Sutheno) senilai Rp. 75. 000.000 tanggal 30 Januari 2023, serta bukti yang diberi tanda.

Baginya, saksi Nurcholis dan Achmad Menilet mengungkapkan satu Unit Excavator warna Kuning Merek CAT, Kunci Eksavator warna hitam terdapat dua buah gantungan kunci gembok adalah benar milik daksi Engo Suteno Alias Engko.

“Kami mohonkan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia cq. Yang Mulia Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara ini pada tingkat Peninjauan Kembali berkenan memutuskan untuk menerima permohonan Peninjauan Kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Imran Safi Malla alias Imran,” harapnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Maluku Siapkan Petugas Hadapi Tantangan Teknis dan Prosedural

    Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Maluku Siapkan Petugas Hadapi Tantangan Teknis dan Prosedural

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, secara resmi membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”. Acara yang digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Hal ini menjadi […]

  • Cipayung Plus Maluku Desak Kementerian ESDM Pastikan Jabatan Strategis bagi Anak Daerah di Blok Masela

    Cipayung Plus Maluku Desak Kementerian ESDM Pastikan Jabatan Strategis bagi Anak Daerah di Blok Masela

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk memastikan posisi strategis bagi anak daerah khususnya putra dan putri Kepulauan Tanimbar dalam beroperasinya Blok Masela. Hal itu disampaikan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku, Alfian Hulishulis, Senin (25/8/2025). Menurutnya, Blok Masela di Kepulauan Tanimbar adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai […]

  • Biaya Hidup Tinggi, UMP Maluku 2026 Hanya Naik Rp 192 Ribu

    Biaya Hidup Tinggi, UMP Maluku 2026 Hanya Naik Rp 192 Ribu

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku per tahun 2026 naik menjadi Rp 3.334.490 dari tahun sebelumnya Rp 3.141.700. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 5430 Tahun 2025 tentang penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral provinsi tahun 2026. Jumlah kenaikan UMP yang hanya bertambah Rp 192.790 itu dinilai kurang layak jika dibandingkan […]

  • Proyek Kolam Renang Mangkrak, Mahasiswa Unpatti Desak Evaluasi BLU dan Pemeriksaan Kontraktor

    Proyek Kolam Renang Mangkrak, Mahasiswa Unpatti Desak Evaluasi BLU dan Pemeriksaan Kontraktor

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mahasiswa Unpatti mendesak Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Pattimura untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja (Satker) BLU kampus tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera memeriksa Direktur CV. Femero selaku kontraktor proyek pembangunan […]

  • Holistik Institute Apresiasi Kapolri: Sukses Program dan Pengamanan Pemilu 2024

    Holistik Institute Apresiasi Kapolri: Sukses Program dan Pengamanan Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- M. Nur Latuconsina Direktur Holistik Institute, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keberhasilannya dalam menjalankan program-program strategis serta pengamanan Pemilu 2024. Menurut Latuconsina, keberhasilan ini menunjukkan kapabilitas dan komitmen Kapolri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan melaksanakan reformasi kepolisian. “Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah terbukti efektif, terutama dalam […]

  • Berkah Ramadan: PLN Salurkan Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis untuk Masyarakat Membutuhkan di Waimeteng Pantai, Desa Piru

    Berkah Ramadan: PLN Salurkan Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis untuk Masyarakat Membutuhkan di Waimeteng Pantai, Desa Piru

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SBB,Tajukmaluku.com-Ramadan kali ini membawa kebahagiaan bagi masyarakat prasejahtera di Waimeteng Pantai, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru menyalurkan bantuan pasang baru listrik gratis kepada warga yang membutuhkan. Salah satu penerima manfaat adalah Ibu Ariani, warga setempat yang sebelumnya belum menikmati […]

expand_less